<?xml version='1.0' encoding='UTF-8'?><?xml-stylesheet href="http://www.blogger.com/styles/atom.css" type="text/css"?><feed xmlns='http://www.w3.org/2005/Atom' xmlns:openSearch='http://a9.com/-/spec/opensearchrss/1.0/' xmlns:georss='http://www.georss.org/georss' xmlns:gd='http://schemas.google.com/g/2005' xmlns:thr='http://purl.org/syndication/thread/1.0'><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275</id><updated>2012-03-01T13:18:30.847+07:00</updated><category term='Pemilu 2009'/><category term='Profil'/><category term='pulau padang'/><category term='Seputar DPD'/><category term='Opini'/><category term='DPD RI'/><category term='Pilpres'/><category term='intsiawati'/><category term='sayembara'/><category term='Hukum'/><category term='Aspirasi'/><category term='Khazanah Melayu'/><category term='Galeri DPD RI'/><category term='Kehutanan'/><category term='Berita'/><category term='Media Kampanye'/><category term='lingkungan'/><title type='text'>Intsiawati Ayus</title><subtitle type='html'>Anggota DPD/MPR RI Dapil Provinsi Riau</subtitle><link rel='http://schemas.google.com/g/2005#feed' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/posts/default'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default?max-results=100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/'/><link rel='hub' href='http://pubsubhubbub.appspot.com/'/><link rel='next' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default?start-index=101&amp;max-results=100'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><generator version='7.00' uri='http://www.blogger.com'>Blogger</generator><openSearch:totalResults>162</openSearch:totalResults><openSearch:startIndex>1</openSearch:startIndex><openSearch:itemsPerPage>100</openSearch:itemsPerPage><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7976386688918923119</id><published>2012-01-05T11:06:00.003+07:00</published><updated>2012-01-05T11:11:16.893+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pulau padang'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><title type='text'>Ketua DPD: Reforma Agraria Harus Dijalankan</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/-K_lBiESVr9Y/TwUi0tNZGHI/AAAAAAAAAaI/_EYGu-gVjU8/s1600/photo%2Buntuk%2Bblog.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/-K_lBiESVr9Y/TwUi0tNZGHI/AAAAAAAAAaI/_EYGu-gVjU8/s320/photo%2Buntuk%2Bblog.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5693995592764168306" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;"Jangan dibiarkan karena masalah ini sudah lama, 9 tahun," kata Irman Gusman, ketua DPD.&lt;span style="font-style:italic;"&gt;&lt;/span&gt;&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selasa, 3 Januari 2012, 21:17 WIB&lt;br /&gt;Arfi Bambani Amri, Mohammad Adam&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;VIVAnews - Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Irman Gusman, menyatakan kebijakan di bidang pertanahan harus diperbaiki agar peristiwa seperti yang terjadi di Mesuji maupun Bima tidak terjadi lagi di daerah lain di kemudian hari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami berharap pemerintah hadir dan berpihak kepada rakyat. Ini persoalan konflik atas tanah. Oleh karena itu harus dilakukan reforma agraria," ujar Irman dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Januari 2012.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Oleh karena itu, Irman menyatakan sikap DPD jelas meminta pemerintah agar segera menuntaskan permasalahan konflik yang ada di masyakat terkait Mesuji dan Bima. "Pemerintah harus tuntas selesaikan masalah ini. Jangan dibiarkan karena masalah ini sudah lama, 9 tahun," kata Irman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terhadap aparat kepolisian yang bersalah dalam tindakannya terhadap warga, menurut Irman, juga harus dikenai hukuman. Demikian pula terhadap perusahaan yang memang bersalah dalam penggunaan lahan yang telah diberikan izin pemanfaatannya, menurut Irman, harus dikenai tindakan tegas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPD sebagai lembaga legislatif dan perwakilan daerah, lanjut Irman, sangat serius mencermati dan menaruh perhatian atas masalah pertanahan yang muncul di berbagai daerah. Oleh karena itu, DPD akan siap membantu memberi masukan dan merumuskan penyelesaian masalah tersebut bersama DPR dan Pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau perlu rapat konsultasi dengan DPR, Presiden, kami siap," kata Irman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih jauh, Irman menegaskan penyelesaian masalah tetap ada di tangan pemerintah. Pemerintah sebagai lembaga negara diharapkan bersikap tegas terhadap masalah pertanahan yang muncul di tengah masyarakat. "Kami tak mau terjadi lagi hal seperti ini di berbagai tempat karena tak ada sikap tegas dari negara," kata Irman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Reforma agraria, lanjut Irman, juga harus ditegaskan dengan melakukan revisi undang-undang pertanahan. "Oleh karena itu harus diperbaiki Undang-undang pertanahan dan sebagainya. Reforma agraria penting untuk kita tegaskan kembali," kata Irman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kementerian Harus Bertindak&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Anggota DPD dari Provinsi Riau, Intsiawati Ayus, menyatakan Kementerian Kehutanan harus melakukan tindakan nyata untuk menyelesaikan masalah warga Pulau Padang, Riau. Menurut Ayus, aksi protes warga dan petani Pulau Padang atas operasionalisasi PT RAPP terhadap lahan mereka dengan melakukan aksi jahit mulut dan menginap dalam tenda di depan DPR selama berhari-hari memang perlu mendapat perhatian serius.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami tegaskan bahwa yang berada di depan DPR dan melakukan aksi itu benar-benar masyarakat Pulau Padang. Jangan diprovokasi itu pendatang," ujar Ayus dalam jumpa pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa 3 Januari 2011.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemenhut, lanjut Ayus, mesti segera membenahi perizinan yang telah dikeluarkannya. Hal tersebut karena ada permasalahan mengenai izin penggunaan lahan, dalam hal ini terlihat pada kasus PT RAPP di Pulau Padang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Secara legal formal, sudah waktunya Kemenhut melakukan tata ruang, izin yang dikeluarkan agar dilakukan pengukuran ulang, untuk semua SK yang telah dilahirkan, baik secara sah maupun gelap," kata Ayus. (sj)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber: &lt;a href="http://nasional.vivanews.com/news/read/277075-ketua-dpd--reforma-agraria-harus-dijalankan"&gt;VIVAnews&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7976386688918923119?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7976386688918923119/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/ketua-dpd-reforma-agraria-harus.html#comment-form' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7976386688918923119'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7976386688918923119'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/ketua-dpd-reforma-agraria-harus.html' title='Ketua DPD: Reforma Agraria Harus Dijalankan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/-K_lBiESVr9Y/TwUi0tNZGHI/AAAAAAAAAaI/_EYGu-gVjU8/s72-c/photo%2Buntuk%2Bblog.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-9179043160676031782</id><published>2012-01-04T09:26:00.001+07:00</published><updated>2012-01-04T09:49:10.569+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='DPD RI'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='pulau padang'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><title type='text'>DPD Desak Kemenhut Evaluasi SK Penggunaan Lahan</title><content type='html'>Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Kehutanan didesak untuk melakukan evaluasi ulang atas seluruh Surat Keputusan (SK) penggunaan lahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Secara legal formal, sudah waktunya Kemenhut melakukan tata ruang terhadap seluruh izin yang dikluarkan. Pengukuran ulang untuk semua SK yang telah dilahirkan, baik secara sah maupun gelap," ujar Anggota DPD Asal Riau, Intstiawati Ayus saat jumpa pers di gedung DPD, Jakarta, Selasa(3/1/2012).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati menilai apa yang terjadi di Pulau Padang, Riau sudah menjadi kebiasaan pemilik modal alias pengusaha nakal yang selalu melakukan penyimpangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Sudah kebiasaaan nakal di lapangan. Ukuran masyarakat dengan pengusaha itu batas-batasnya masih rancu,"jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, seringkali saat pemerintah terutama pihak Kemenhut diminta agar melakukan pengukuran ulang oleh rakyat selalu beralasan memiliki keterbatasan personil.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pemerintah, masyarakat nggak macam-macam cuma pengukuran ulang doang. Waktu masyarakat minta ukur ulang, jawaban dari pemprov personil ngga cukup. Yang nongkrong di pusat apa ngga bisa turun. Yang penting bagi masyarakat, ada yang memulai niat baik selesaikan masalah," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Intstiawati, ada kerancuan antara pemerintah terkait SK yang dikeluarkan oleh Kemenhut. Pihak pemodal seringkali melakukan penyerobotan tanah dengan dalih SK tersebut. Padahal penyerobotan itu tidak sesuai dengan SK yang dikeluarkan Kemenhut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pemahaman SK di masyarakat, Pemda, pemerintah pusat berbeda-beda. Jadi sudah waktunya mendesak bagi Kemenhut untuk meninjau ulang seluruh SK yang dikeluarkan," pungkasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penulis: Willy Widianto  |  Editor: Prawira Maulana&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;SUMBER:&lt;a href="http://www.tribunnews.com/2012/01/03/dpd-desak-kemenhut-evaluasi-sk-penggunaan-lahan"&gt;www.tribunnews.com&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-9179043160676031782?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/9179043160676031782/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/dpd-desak-kemenhut-evaluasi-sk.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9179043160676031782'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9179043160676031782'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/dpd-desak-kemenhut-evaluasi-sk.html' title='DPD Desak Kemenhut Evaluasi SK Penggunaan Lahan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-9067773717595562149</id><published>2012-01-02T12:03:00.002+07:00</published><updated>2012-01-02T12:04:08.128+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><title type='text'>Demokrasi yang Terbajak Oligarki</title><content type='html'>Oleh Intsiawati Ayus&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang Tahun 2011, demokrasi di Indonesia diterpa krisis serius. Bertubi-tubi kasus memalukan yang terungkap di DPR telah menciptakan kekecewaan yang mendalam bahkan mengikis kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif tersebut. Apalagi lembaga negara ini sebelumnya tampak lebih getol mengurusi hak-haknya sendiri ketimbang secara serius menuntaskan masalah yang mengemukan dan teriakan-teriakan rakyat di depan pagar gedung parlemen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berapa banyak kasus-kasus kontroversial yang merugikan bangsa dan negara baik secara moril maupun materil akhirnya hanya berujung pada transaksi politik belaka. Lahirnya keputusan dan pernyataan elit yang bertentangan dengan kehendak rakyat meneguhkan sinyalemen adanya oligarki parpol yang jelas-jelas membajak demokrasi kita. Parpol-parpol di parlemen seraya memproduksi masalah kini terjebak politik transaksi untuk saling mencari kesalahan sekaligus saling memproteksi kesalahan lawan guna menjaga kelangsungan eksistensi elit politik dalam kancah kekuasaan nasional. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita sekali lagi kritis menelisik sistem parlemen negeri tercinta ini maka senyatanya asal-muasal segala masalah itu berawal dari anomali dalam sistem pembagian kekuasaan legislatif. Realitas empiris menunjukkan bahwa saat ini telah terjadi kelumpuhan sistem checks &amp; balances yang akut dalam sistem parlemen. Desain dan proses politik Indonesia saat ini secara formal masih didominasi secara penuh oleh mereka yang duduk di kursi DPR. Padahal, demokrasi mensyaratkan adanya proses ‘saling imbang saling kontrol’ sehingga daulat rakyat-lah yang dimenangkan karena di sanalah sumber legitimasi tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstitusi negara saat ini cenderung inkonsisten dan tidak melembagakan adanya prinsip saling mengawasi secara seimbang antar cabang kekuasaan. Pembentukan perundang-undangan juga cenderung meneguhkan monopoli kewenangan DPR di parlemen. Tak heran, jika kemudian terbuka peluang terhadap beragam bentuk abuse of power dan suburnya praktek mafia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Krisis kepercayaan publik yang terjadi saat ini merupakan efek dari sistem parlemen yang berat sebelah. Prinsip checks and balances dinafikan sehingga salah satu kamar parlemen nasional menjadi monopolistik dalam kebijakan. Alhasil, kamar tersebut kemudian menjadi sarang masalah yang meruntuhkan stabilitas bernegara dan perusak bagi tatanan yang telah dibangunnya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berbagi Kewenangan Parlemen&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan demikian, jelaslah bahwa dorongan untuk mendudukkan para wakil daerah (DPD) pada porsi selayaknya bukanlah untuk kepentingan sepihak tapi merupakan bagian dari rasionalitas demokrasi. Di samping prinsip persamaan hak dan kesetaraan, fakta politik telah menunjukkan bahwa sistem parlemen dua kamar yang seimbang dibutuhkan guna menciptakan fondasi bernegara yang lebih kukuh serta pemerintahan yang lebih terjaga integritasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, upaya penyeimbangan parlemen juga terkait penguatan lembaga legislatif guna mendukung kinerja yang lebih efektif. Sebagaimana diketahui kinerja legislasi DPR sejauh ini begitu amat rendahnya. Target rancangan UU yang tercapai masih jauh dari program legislasi yang dicanangkan. Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie Massardi pernah melontarkan kritik bahwa anggota DPR mulai dari 2004 sampai sekarang belum banyak menghasilkan sesuatu untuk Indonesia. Adhie bahkan menantang untuk menunjukkan UU mana yang benar-benar berpihak pada rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejalan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara yang semakin kompleks di masa depan, keberadaan badan legislatif yang berfungsi lebih efektif dan maksimal merupakan kebutuhan yang urgen. Wakil rakyat (DPR) dan wakil daerah (DPD) sudah saatnya membangun kebersamaan. Dengan adanya sharing kewenangan, DPD bisa bersinergi dengan DPR secara signifikan dalam meningkatkan produktifitas Undang-Undang di parlemen terutama terkait legislasi yang berimplikasi langsung terhadap hubungan pusat-daerah, persoalan otonomi daerah, pengawasan, serta anggaran daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peran Nyata Wakil Daerah&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lemahnya upaya dan kinerja DPR dalam mengagregasi dan mengartikulasi kepentingan lokal dalam berbagai kebijakan nasional sepanjang tahun 2011 juga turut menciptakan kekecewaan yang berkepanjangan dari daerah-daerah. Sementara itu, Meski terpenjara batas kewenangan, kehadiran DPD selama ini telah mengisi berbagai peran yang dibutuhkan daerah serta telah memberikan banyak makna bagi keberhasilan desentralisasi dan otonomi daerah. DPD selama ini senantiasa berkomitmen dalam mengakomodasi kepentingan-kepentingan daerah dalam proses penyusunan legislasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Upaya-upaya mediasi konflik lokal, penyerapan dan dukungan aspirasi, serta dalam membuka ruang akses daerah terhadap pengambil kebijakan di pusat adalah di antara peran-peran nyata yang dijalankan DPD selama ini. DPD juga telah berhasil memperjelas kedudukannya sebagai representasi wilayah melalui kemitraan kerja yang harmonis dengan seluruh entitas daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai pengawal wilayah atau teritorial, DPD RI selama ini dituntut untuk lebih menguasai persoalan yang dihadapi daerah. DPD memiliki tugas dan kewajiban yang relatif besar untuk mendorong kemajuan daerah dan membantu realisasi desentralisasi dan otonomi daerah. Oleh karena itu ke depan, perlu dirumuskan adanya rumusan pelaksanaan fungsi anggaran yang melibatkan DPD. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Urusan fiskal nasional dan fiskal daerah selayaknya dilakukan split pembahasan; fiskal nasional adalah ranah DPR sedangkan fiskal daerah selayaknya menjadi ranah DPD. Dengan begitu, DPD yang juga terlibat dalam Musrembang dapat secara langsung berperan mewakili daerah dalam perdebatan pembahasan anggaran nasional mengenai mana anggaran yang akan dibiayai melalui APBN atau APBD. DPD juga menjadi pengawas langsung terhadap fungsi alokasi dan distribusi terhadap Dana Transfer di daerah sehingga bisa mencegah dan meminimalisir terjadinya mafia anggaran dan korupsi di daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak syak lagi, sejak kelahirannya, DPD memiliki relevansi dan urgensi yang signifikan dalam mengawal keberhasilan pelaksanaan tata kelola pemerintahan khususnya terkait desentralisasi dan otonomi daerah. Frase terkenal Tip O'Neill ‘all politics is local’ merangkum prinsip bahwa keberhasilan para politisi terkait langsung dengan kemampuannya dalam menyelesaikan masalah-masalah, khususnya masalah lokal bukan justru mencipta beragam masalah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di tahun 2012 kita berharap berbagai upaya perbaikan regulasi politik bisa selesai, baik itu terkait paket UU perpolitikan ataupun penyempurnaan sistem ketatanegaraan melalui amandemen UUD 1945. Tentu itu semua harus diiringi penegakan hukum yang semakin tegas, serta semangat untuk saling menumbuhkan kesadaran moral di antara wakil rakyat. Karena jika tidak, semakin banyak wakil rakyat yang justru menjadi bagian yang korup membuat demokrasi di Indonesia kelak semakin dipertanyakan kembali kemanfaatannya. Wallaahu a’lam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Tulisan ini juga dimuat di Haluan Riau Edisi 31 Desember 2011&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-9067773717595562149?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/9067773717595562149/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/demokrasi-yang-terbajak-oligarki.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9067773717595562149'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9067773717595562149'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/demokrasi-yang-terbajak-oligarki.html' title='Demokrasi yang Terbajak Oligarki'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5728096866937044934</id><published>2012-01-02T12:01:00.001+07:00</published><updated>2012-01-02T12:02:14.456+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><title type='text'>Membangun Kesiagaan Daerah</title><content type='html'>Oleh: Intsiawati Ayus, SH, MH&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Resesi Uni Eropa dan bayangan kelam ekonomi Amerika Serikat (AS) yang kemudian diikuti gejala stagnasi di kawasan Asia telah menciptakan iklim masa depan ekonomi dunia yang serba tak pasti. Meski banyak analis menganggap Indonesia memiliki daya tahan ekonomi yang kuat, namun pada kenyataannya Indonesia selama ini lebih banyak digerakkan oleh sektor makro finansial dan bukan pada sektor riil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diungkapkan Ketua DPD RI, Irman Gusman dalam refleksi Akhir Tahun 2011 (22/12/11), kondisi ekonomi Indonesia saat ini masih rawan karena potensi besarnya ‘bubble economy’ atau pergerakan ekonomi semu. Dengan begitu, skenario terburuk terjadinya rembetan dampak resesi global tetap menghantui negeri ini. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terutama bagi daerah, di tengah berbagai kesenjangan yang kian menganga, resesi global jelas menjadi ancaman nyata. Daerah penghasil SDA seperti Riau, ke depan PAD-nya tentu akan melorot. Harga-harga kebutuhan pokok juga akan naik tajam karena selama ini sebagian besar kebutuhan pokok kita masih mengandalkan keran impor. Sektor pertanian dan perkebunan juga harus siap mengantisipasi jebakan kredit seraya siap berjibaku menerima pukulan harga internasional karena ekonomi dunia diperkirakan berjalan merayap. Dan, yang fenomenal, kemungkinan terjadinya booming penganggur baru dari sektor-sektor yang langsung dihantam krisis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahanan Pangan dan Energi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, ancaman yang tak kalah seriusnya terkait resesi ini bagi daerah adalah situasi rawan pangan. Gagal panen di hampir semua sentra penghasil pangan pada tahun 2011 ini, termasuk di berbagai daerah di Riau yang diakibatkan cuaca ekstrim tentunya secara simultan akan menggerogoti ketahanan pangan daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kementrian Pertanian pernah mencatat bahwa sekitar 100 dari 349 Kabupaten di Indonesia saat ini berpotensi rawan pangan. Daerah-daerah tersebut menurut Kementrian memiliki kebutuhan pangan yang tinggi namun dukungan tanaman dan akses terhadap pangan begitu rendah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konversi lahan pertanian yang masif, ketergantungan yang tinggi terhhadap daerah lain, ditambah kegagalan program K2i dan program Operasi Pangan Riau Makmur (OPRM) cukup menjadi peringatan bahwa di tahun depan jumlah desa yang kesulitan pangan di Riau akan membludak. Sebagaimana data Dewan Ketahanan Pangan Riau, 663 desa (dari sekitar 1600 desa) di Riau saat ini berstatus rawan pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, harapan itu sedikit tersisa, jika Ranperda tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan yang draftnya sudah disiapkan oleh Pemprov, bisa segera disahkan di awal tahun 2012. Di samping harus tuntasnya RTRWN-RTRWP, Impementasi UU No.41/2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) kita harapkan bisa mengatasi carut marutnya manajemen lahan pertanian di Riau dan ke depannya menjamin ketersediaan lahan pertanian untuk mendukung ketahanan pangan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ancaman lain yang memperburuk kondisi ekonomi daerah adalah soal krisis energi. Riau adalah bank energi nasional tapi sekaligus fakir dengan listrik. Di tengah kelimpahan minyak yang menghidupi republik ini dan gas yang dialirkan melalui pipa-pipa besar ke Singapura, Riau harus membayar ongkos penerangan dan penggerak mesin ekonomi dengan cara yang mahal; diesel-diesel kecil yang dialirkan dari kecamatan atau genset-genset kecil yang berisik di depan rumah. Gedung-gedung dan masjid nan megah, jembatan besar, dan jalan-jalan baru di berbagai Kabupaten/Kota di Riau hingga kini listriknya masih on/off. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengingat kebutuhan listrik yang demikian besar. Prioritas Kami, anggota DPD Riau hingga tahun depan, tetap akan melanjutkan upaya yang telah dirintis sepanjang tahun 2011, yaitu untuk menjadi katalisator dalam proses realisasi pengadaan sumber-sumber listrik di daerah, terutama untuk daerah-daerah yang miskin listrik. Kemitraan harmonis antara DPD dengan BP Migas, PLN, dan Pemerintah Daerah menjadi modal penting upaya ini. Salah satu contoh kecil, kemarin, telah diperoleh persetujuan BP Migas untuk Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara Petroselat dan PT. Siak Pertambangan &amp; Energi (SPE). Insya Allah setahun ke depan Siak sudah memiliki PLTG sendiri yang memasok kebutuhan listrik domestiknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2011 DPD telah merampungkan RUU Perubahan untuk UU No.22/2001 tentang Migas dan mengusulkan banyak perubahan penting dari pasal-pasal kontroversial. Kemudian pada tahun 2012 DPD siap menggodok UU tentang BUMD. Di antara concern Kami, anggota DPD asal Riau adalah terkait soal itu adalah salah satu aset energi dan ekonomi Riau yang kini tampak terlunta-lunta pengelolaannya. Selama kurun hampir 10 tahun produksi Blok CPP terus menurun secara drastis. Dari 22.000 barel per hari (bph) dari produksi awalnya hingga target lifting yang kini hanya 16.500 bph untuk tahun 2012. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Blok CPP adalah amanah dari Kongres Rakyat Riau II yang diperoleh dengan perjuangan berat, namun demikian, hingga kini belum tampak kontribusi nyata bagi peningkatan PAD, pemberdayaan potensi lokal ataupun transfer keahlian bagi SDM daerah. Dominasi Pertamina yang mengelola secara sentralistik Blok CPP dari Jakarta jelas menjadi penghambat kinerja produksi Badan Operasi Bersama (BOB) tersebut. Saat ini masih ada anggapan bahwa sebagai Perusahaan Nasional, Pertamina berhak diutamakan, namun nyatanya tidak tampak performa yang membanggakan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini sumur yang masih aktif berjumlah 416 buah sedangkan 144 sumur lainnya sudah tidak diaktifkan. Sebagaimana diketahui, untuk pengaktifan sumur-sumur dibutuhkan investasi dan kemampuan teknologi yang tidak sedikit. Oleh sebab itu, sungguh tidak berlebihan rasanya jika kemitraan BOB selama 10 tahun ini perlu dilakukan peninjauan kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketahanan Infrastruktur dan Ekonomi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ancaman lain yang melemahkan daerah adalah minimnya panjang jalan yang diperparah dengan kerusakan sistem jaringan jalan. Kondisi ini secara langsung akan berimbas pada ketimpangan pembangunan antar wilayah dan laju pemiskinan masyarakat. Tingginya ongkos angkut, di satu sisi menaikkan harga kebutuhan pokok masyarakat sekaligus menurunkan harga jual produk pertanian/perkebunan. Pil pahit ini terutama harus ditelan oleh masyarakat di daerah terpencil. Menjadi wajib ke depan dorongan percepatan infrastruktur daerah menjadi menjadi agenda Kami, anggota DPD sebagai garansi bagi ketahanan ekonomi daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 2011 DPD RI juga telah menyelesaikan RUU Perubahan UU No.38/2004 tentang Jalan. Jalan adalah salah satu unsur vital untuk mencapai keseimbangan dan pemerataan pembangunan daerah. Ironisnya pemerintah pusat masih menyediakan dana yang sangat terbatas untuk pembangunan infrastruktur. Saat ini rasio panjang jalan arteri per sejuta orang Indonesia hanya 121 km, jauh tertinggal dari Jepang (9.422 km), Malaysia (3227 km), Korea (1986 km), China (1384 km). Rasio ini terkait erat dengan potensi mobilitas penduduk dan perkembangan ekonomi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sistem hierarki penyelenggaraan jalan melalui pengelompokan dan klasifikasi jalan telah menciptakan pola yang njelimet untuk perawatan jalan. Jika kita pulang menuju rumah, masuk dari jalan nasional kemudian masuk jalan propinsi, masuk jalan kabupaten, kemudian masuk jalan kecamatan, dan salah satu ruas rusak maka harus menunggu birokrasi yang lama untuk perbaikannya, kenapa tidak dikonsentrasikan pada satu penyelenggara pemerintahan saja di daerah? Ke depan kita berharap berbagai ketimpangan tersebut dibenahi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi lain, selama tahun 2011, Kami dari Komite II DPD RI juga aktif mensosialisasikan dan mengkampanyekan pemanfaatan aspal Buton sebagai salah satu terobosan alternatif untuk menutupi kebutuhan infrastruktur nasional. Dalam konteks pemberdayaan potensi nasional dan daerah, dengan aspal buton Indonesia bisa berswasembada aspal alam, yang diperkirakan memiliki kandungan 650 juta ton dan bisa dimanfaatkan sampai 200 tahun ke depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun depan penguatan ekonomi daerah harus tetap menjadi prioritas karena ketahanan ekonomi daerah menentukan ketahanan ekonomi nasional. Saat ini perekonomian daerah ditopang oleh kegiatan ekonomi berskala kecil dan menengah oleh karena itu maka penguatan sektor UMKM tetap harus menjadi prioritas di tahun 2012. Di samping bisa berkembang lebih pesat, sektor ini telah terbukti tahan banting terhadap berbagai krisis. Pemberdayaan sektor riil juga terbukti meningkatkan efisiensi dan daya saing ekonomi kita. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyelesaian konflik lahan dan percepatan pembagian lahan, pembangunan infrastruktur pertanian, serta relaksasi modal bagi petani kecil di daerah merupakan kunci penting untuk meredam gejolak sosial sekaligus dampak krisis di daerah. Kita tidak ingin konflik-konflik agraria yang meningkat dan menguat di tahun 2011 membesar menjadi gejolak nasional di tahun 2012. Keserakahan jangan sampai membutakan hati, dengan sedikit lahan pun rakyat kecil bisa mandiri dan bertahan. Saat ini disparitas pendapatan di Indonesia sudah mencapai titik puncaknya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam munas APPSI (9/12/11), Presiden SBY menekankan kepada seluruh pimpinan daerah agar meningkatkan sinergitas antara pusat dan daerah dalam hal ekonomi dan dunia usaha untuk menghadapi dampak krisis ekonomi global. Di tahun depan semoga Riau bisa bersiaga dan bertahan. Amiin. Selamat Tahun Baru 2012.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Tulisan ini juga dimuat di Riau Pos edisi 2 Januari 2012&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5728096866937044934?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5728096866937044934/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/membangun-kesiagaan-daerah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5728096866937044934'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5728096866937044934'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2012/01/membangun-kesiagaan-daerah.html' title='Membangun Kesiagaan Daerah'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5226241863647870353</id><published>2011-12-31T15:00:00.001+07:00</published><updated>2011-12-31T15:00:07.932+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Sengketa Tata Batas Wilayah</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sengketa tata batas wilayah sepanjang 2010, telah menimbulkan banyak percikan yang menimbulkan api di sejumlah tempat.  Baik sengketa antar propinsi maupun antar kabupaten/kota merupakan masalah penting yang harus segera dituntaskan pada tahun 2011 untuk meredam kobaran api yang lebih besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak tahun 1998 soal tapal Batas Riau-Sumut ini belum jua tuntas. Sengketa di Dusun Kota parit, perbatasan Riau-Sumut telah memaksa warga membakar 1500 bibit kelapa sawitnya sendiri, di lahan sengketa. Pembakaran juga terjadi di rumah warga di Desa Batang Kumu (Riau) dan Desa Sungai Korang (Sumut). Pertemuan antar Pemprov yang digelar di Medan hanya membuahkan kesepakatan satu titik tata batas sepanjang 30 km di Rohil dan Rohul, dua titik batas lainnya gagal disepakati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain Sumut, soal tapal batas propinsi yang belum jua selesai adalah dengan Sumbar. Sekitar bulan Juni 2010 rombongan Komisi A DPRD Sumbar sempat datang dan menagih janji kepada Gubri untuk secepatnya merealisasikan penuntasan tata-batas kedua propinsi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal tapal batas antar kabupaten yang memanas di tahun 2010 adalah antara Kampar dan Rohul. Berbagai upaya dilakukan kedua belah pihak untuk mempertahankan lima desa (Desa Intan Jaya, Tanah Datar, Muara Intan, Rimba Jaya, dan Rimba Makmur). Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi nomor 135.6/824/SJ tertanggal 2 Maret 2010 tentang Pengesahan Status lima Desa, yang masuk dalam wilayah Kabupaten Rohul kemudian dibatalkan oleh PTUN. Hingga saat ini kedua pihak masih bersikeras karena belum menganggap keputusan sudah final.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakjelasan tapal batas juga dialami Dumai dan Bengkalis. Warga yang tinggal di perbatasan hingga kini statusnya masih tidak jelas. Warga yang berada persis di perbatasan Dusun Baru/ Dusun Bukit Seludung Desa Tanjung Leban Kecamatan Bukit Batu, banyak yang terpaksa membuat dua sertifikat tanah, yaitu dari Kotamadya Dumai dan Kabupaten Bengkalis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Penyelesaian tapal batas antara Inhu–Inhil yang ditengahi oleh BPN dalam melacak garis batas kedua kabupaten tersebut sejak tahun 1999 hingga kini masih menyimpan masalah. Yang terakhir, tata batas baru antara Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar yang ditetapkan pemerintah pusat hingga saat ini masih ditolak oleh masyarakat di 4 RW yang merasa bagian dari Kota Pekanbaru.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5226241863647870353?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5226241863647870353/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/12/sengketa-tata-batas-wilayah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5226241863647870353'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5226241863647870353'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/12/sengketa-tata-batas-wilayah.html' title='Sengketa Tata Batas Wilayah'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2636061264298811460</id><published>2011-12-13T20:46:00.001+07:00</published><updated>2011-12-13T20:48:47.863+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='DPD RI'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><title type='text'>DPD Soroti Konversi Lahan Pertanian</title><content type='html'>KUNINGAN-Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menyoroti maraknya konversi lahan pertanian. Padahal, alih fungsi tersebut bisa membuat produksi pangan tanah air terganggu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua Komite II DPD Intsiawati Ayus mengatakan, setelah kunjungan kerja ke Kepulauan Riau dan Kuningan dihasilkan beberapa temuan. Misalnya di Kuningan, Jawa Barat, kategorinya sudah baik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hanya saja, keberlanjutan lahan sangat diperlukan. ’’Kita dorong ke depan pangan yang berkelanjutan. Jangan sampai konversi lahan. Kalau terganggu otomatis produksi terganggu,’’ ucapnya saat kunjungan kerja ke Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senator asal Riau tersebut menjelaskan, Indonesia sudah punya UU pengelolaan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Aturan tersebut berkaca dari persoalan konversi tanah pertanian pangan ke nonpertanian yang mencapai 50.000 hektare per tahun. Kemudian, lanjut wanita yang sudah 2 periode menjadi anggota DPD ini, ada keprihatinan besarnya impor pangan yang mencapai USD 5 miliar per tahun. Kedua persoalan tersebut telah mengancam posisi ketahanan dan kedaulatan pangan secara nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;’’Untuk menjaga produksi perlu didukung infrastruktur. Seperti ketersediaan air,’’ ungkapnya. Untuk itu, wanita berkerudung ini menuturkan, DPD mendukung pembuatan waduk di Kuningan. Waduk ini nantinya menjadi pemasok utama bagi banyak kabupaten dan kota sekitar Kuningan, seperti Brebes, Cirebon, Ciamis, dan Majalengka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bupati Kuningan Aang Hamid Suganda mengatakan, Indonesia akan membangun 20 waduk. Salah satunya Cileuweng di Kuningan. Waduk tersebut membuat penduduk di 5 desa harus direlokasi. Luasnya mencapai 285 hektare. Tapi, hanya 220 hektare akan tergenangi air. ’’Pembangunan waduk perlu biaya besar. Saya sudah melakukan pendekatan ke masyarakat untuk menjelaskan betapa pentingnya waduk ini,’’ ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Aang, waduk tersebut bisa mengairi sawah di beberapa kabupaten tetangga. Di Kuningan saja akan mengairi 1.000 hektare dan Brebes 7.500 hektare. ’’Lebih luas di Jawa Tengah dari pada Kuningan. Tapi kerjasama yang sudah dibangun Kuningan dan Brebes udah baik. Info dari Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto Januari 2012 saya diundang ke presiden sama bupati Brebes,’’ urainya. (cdl)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: &lt;a href="http://www.indopos.co.id/index.php/arsip-berita-indopos/66-indopos/18859-dpd-soroti-konversi-lahan-pertanian.html"&gt;Indopos.co.id&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2636061264298811460?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2636061264298811460/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/12/dpd-soroti-konversi-lahan-pertanian.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2636061264298811460'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2636061264298811460'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/12/dpd-soroti-konversi-lahan-pertanian.html' title='DPD Soroti Konversi Lahan Pertanian'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1649888006022158477</id><published>2011-11-25T10:20:00.001+07:00</published><updated>2011-11-25T10:22:30.924+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Galeri DPD RI'/><title type='text'>Hasil Lomba Bersempena Galeri DPD RI</title><content type='html'>Nama-Nama Pemenang Lomba:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kompetisi Debat Tingkat Mahasiswa Se-Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juara I  : Fakultas Hukum Universitas Islam Riau&lt;br /&gt;Juara II : Jurusan Kriminologi FISIP Universitas Islam Riau&lt;br /&gt;Juara III : Universitas Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lomba Menulis Tk. Mahasiswa se-Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juara I  : Domi Yuli Hendrik (FKIP Penjaskesrek UIR)&lt;br /&gt;Juara II : Muhammad Rokim (MIPA/Kimia UNRI)&lt;br /&gt;Juara III : Kartini Winasari (Fak. Kedokteran UNRI)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lomba Menulis Tk. Pelajar SLTA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juara I  : Rezky Firmansyah (SMA Plus Riau)&lt;br /&gt;Juara II : Aryani Kodriana ( SMA Babussalam)&lt;br /&gt;Juara III : Aulia Asmaul Fauzi (SMA 6 Pekanbaru)&lt;br /&gt;  : Febrina Sianturi (SMA 8 Pekanbaru)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lomba Mewarnai Tk. Taman Kanak-Kanak se-Pekanbaru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juara I  : Daniel Sihombing (TK Shandy Putra)&lt;br /&gt;Juara II : Marihol R Marpaung (TK Pembina III)&lt;br /&gt;Juara III : M. Zaki Fitra (TK Pembina III)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1649888006022158477?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1649888006022158477/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/11/hasil-lomba-bersempena-galeri-dpd-ri.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1649888006022158477'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1649888006022158477'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/11/hasil-lomba-bersempena-galeri-dpd-ri.html' title='Hasil Lomba Bersempena Galeri DPD RI'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4845872081423121239</id><published>2011-11-25T10:09:00.000+07:00</published><updated>2011-11-25T10:10:53.678+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Galeri DPD RI'/><title type='text'>Empat Piala Tetap Intsiawati Ayus Diperebutkan Dalam Galeri DPD RI</title><content type='html'>Fakultas Hukum UIR Memperoleh Piala Tetap Intsiawati Ayus SH, MH Lomba Debat Mahasiswa Tingkat Mahasiswa se-Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekanbaru – Empat piala tetap Intsiawati Ayus, SH, MH, anggota DPD RI daerah asal pemilihan provinsi Riau diperebutkan pada Galeri DPD RI yang ditaja selama 2 hari, 19-20 November 2011 di Gadung Badan Arsip dan Dokumentasi (Hall C Gedung Perpustakaan  Wilayah) Provinsi Riau, jalan Jend. Sudirman Pekanbaru. Tiga kategori perlombaan yang memperebutkan piala senator asal Riau tersebut diantaranya; Kompetisi Debat tingkat Perguruan Tinggi se Provinsi Riau, Sayembara Menulis tingkat SLTA se Riau, dan Lomba Mewarnai tingkat Taman Kanak-kanak se Riau. &lt;br /&gt;Pembukaan Galeri Tunggal DPD RI, Sabtu (19/11) dihadiri oleh Intsiawati Ayus, SH, MH dan Drs. H.M. Gafar Usman, Msc selaku anggota DPD RI asal daerah pemilihan Riau, Drs. H. Syamsuar selaku Bupati kabupaten Siak, Ketua DPRD Rokan Hulu, dan Anggota DPRD Rokan Hilir. Dalam sambutan mewakili pemerintahan daerah, Bupati Siak, Drs. H. Syamsuar mengungkapkan kegembiraannya menghadiri Galeri DPD RI. “Saya kira, sebagai patner kerja pemerintah daerah, DPD RI memang harus lebih sering melakukan komunikasi dengan pejabat daerah. Karena bagi kami, sandaran perjuangan daerah salah satunya ada di pundak DPD RI.” Ucapnya gembira. Pembukaan Galeri DPD RI ditandai dengan pemukulan kompang oleh Anggota DPD RI, Bupati Kab Siak, Ketua DPRD Rokan Hulu, serta Anggota DPRD Rokan Hilir.   &lt;br /&gt;Kompetisi debat tingkat mahasiswa se-Riau sebagai pembuka kegiatan diikuti beberapa perguruan tinggi ternama seperti, Universitas Riau, Universitas Islam Riau, Universitas Islam Negeri Riau, PII Komputindo, Rab University, STIKES Payung Negeri, dan beberapa kampus lainnya. Pada kompetisi tersebut, UIR Jurusan Kriminologi, Rab University, Universitas Riau, dan UIR Fakultas Hukum berhasil melaju ke babak semifinal. Di babak semifinal, Rab University berhadapan dengan Universitas Riau dan Fakultas Hukum UIR berhadapan dengan FISIP Kriminologi UIR. &lt;br /&gt;Selain kompetisi debat tingkat mahasiswa, Galeri DPD RI juga mengadakan Sayembara Menulis Tingkat mahasiswa dan pelajar. Kedua sayembara tersebut memperebutkan piala tetap ibu Intsiawati Ayus, SH, MH. Setelah melalui penseleksian karya tulis yang juga dinilai oleh juri kehormatan, Kepala Pustaka Wilayah  Provinsi Riau,  Nazieb Susiladharma. Dewan juri Sayembara yang dipimpin oleh Ibu Intsiawati Ayus, SH,  beserta Luthfi Ihsan Nur Musthofa mengungkapkan bahwa sayembara menulis yang ditaja DPD RI kali ini berupa menulis bebas bertajuk “Andai Aku Menjadi Anggota DPD RI”. Dikatakan oleh Ibu In (sapaan akrab beliau), dirinya banyak menemukan gaya menulis yang unik diantara peserta lomba yang berjumlah total 60 orang. “Karena yang ditaja kali ini adalah menulis lepas, jadi kita cukup berhati-hati dalam melakukan penilaian. Gaya menulisan yang beragam, karena kami selaku tim juri tidak mematok harus menggunakan sistematika penulisan ilmiah, fiksi, bahkan syair, sehingga keseluruhan sistematika kami temukan dalam sayembara kali ini.”  Ungkap anak jati Meranti tersebut. Dicontohkannya, dirinya sempat terkejut saat dia menemukan seorang peserta lomba yang menulis dengan sistematika tulisan puisi. “secara umum, tidak ada larangan untuk hal tersebut. Namun, dia melakukan kesalahan awal Karena memberi  judul puisinya dengan “Andai Aku Menjadi Anggota DPR RI.” Ungkap beliau seraya senyum. &lt;br /&gt;Selanjutnya, perlombaan mewarnai untuk anak-anak TK dalam sempena Galeri DPD RI digelar pada saat akhir kegiatan yang memamerkan sejarah, kegiatan, serta pengetahuan lain menyangkut DPD RI tersebut. Lomba mewarnai yang juga memperebutkan piala tetap Intsiawati Ayus, SH, MH diikuti tidak kurang dari 60 peserta lomba. “C-Production selaku event organizer menerima 120 pendaftar. Kemudian lebih daripada 60 peserta yang hadir dari berbagai Taman Kanak-Kanak yang ada di Pekanbaru.” Ungkap Muhammad Hambali selaku koordinator  event. &lt;br /&gt;Diungkapkan oleh Otaya Purabalistyani, SE selaku Koordinator Kantor Daerah DPD RI Provinsi Riau bahwa, Galeri DPD RI diadakan guna memasifkan pemahaman tentang lembaga Negara tersebut. “kami merasa mempunyai tanggungjawab yang besar untuk selalu mensosialisasikan DPD RI sebagai sebuah kamar yang ada dalam MPR RI. Dalam galeri ini kami juga membuka ruang diskusi, aspirasi, serta menerima masukan masyarakat Riau guna penguatan DPD RI kedepan, mengingat DPD RI sedang mengusulkan Amandemen kelima UUD NRI 1945. Dari gelaran perlombaan tersebut, kita bisa mengambil sebuah kesimpulan, seberapa besar masyarakat di Pekanbaru atau bahkan di provinsi ini mengetahui tentang DPD RI.” Terangnya. &lt;br /&gt;Ibu satu orang anak tersebut mengungkapkan bahwa dirinya sadar, sosialisasi tentang kinerja anggota DPD RI tidak bisa diluaskan hanya dengan satu atau dua kegiatan saja. Selaku perpanjangan tangan sementara Sekretariat Jenderal DPD RI yang bertugas mengelola kantor Daerah Sementara DPD RI di Provinsi Riau mengharapkan masyarakat juga mencari tahu tentang apa dan bagaimana DPD RI menjalankan konstitusi Republik Indonesia. “Kalau kita hanya bersandar dengan kegiatan-kegiatan formal saja, saya kira kita sudah mendapat kesimpulan tentang seberapa besar informasi DPD RI diperoleh masyarakat.” Ujarnya.&lt;br /&gt;Saat penutupan berlangsung, Minggu (20/11), Ibu Intsiawati Ayus, SH, MH menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu media sosialisasi kinerja anggota DPD RI. “Saya harap, pajangan-pajangan yang terdapat dalam both masing-masing anggota DPD RI tidak disepelekan keberadaannya, namun lebih diambil sebuah pandangan tentang kinerja DPD RI selama ini. Dan tidak hanya sebatas laporan kinerja saja, masyarakat yang sudah datang ke Galeri DPD RI mendapatkan informasi historis, up todate, dan valid seputar lembaga Negara ini.” Terang beliau.&lt;br /&gt;Menurut C-Production, total pengunjung yang hadir selama 2 hari kegiatan berlangsung, sekita 500 orang, dari berbagai usia. Mulai dari anak-anak hingga usia 60 tahun.  Hal ini dilihat dari daftar hadir pengunjung, serta berbagai dokumentasi yang berhasil dihimpun oleh pelaksana kegiatan tersebut. “kami selaku pengelola kegiatan berharap, Galeri ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja, mengingat Galeri Tunggal DPD RI ini baru yang pertama kali di Indonesia, namun juga di masa-masa mendatang yang diikuti oleh seluruh provinsi di Indonesia.” Tandas Muhammad Hambali. (Nal)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4845872081423121239?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4845872081423121239/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/11/empat-piala-tetap-intsiawati-ayus.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4845872081423121239'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4845872081423121239'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/11/empat-piala-tetap-intsiawati-ayus.html' title='Empat Piala Tetap Intsiawati Ayus Diperebutkan Dalam Galeri DPD RI'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3497613226939054589</id><published>2011-11-03T22:07:00.003+07:00</published><updated>2011-11-03T22:18:12.806+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='sayembara'/><title type='text'>SAYEMBARA MENULIS "ANDAI AKU MENJADI ANGGOTA DPD RI"</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/-jh3jvZSoOEQ/TrKwfBsN4MI/AAAAAAAAAZo/llyyoUussg8/s1600/sayembara%2BDPD%2BRI.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 226px; height: 320px;" src="http://2.bp.blogspot.com/-jh3jvZSoOEQ/TrKwfBsN4MI/AAAAAAAAAZo/llyyoUussg8/s320/sayembara%2BDPD%2BRI.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5670788927889203394" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ikuti Sayembara Menulis bertajuk "Andai Aku Menjadi Anggota DPD RI..&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TOPIK ISI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    1. Apa yang akan Anda kampanyekan seandainya Anda mencalonkan diri menjadi anggota DPD RI.&lt;br /&gt;    2. Isyu-isyu apa saja yang ingin anda perjuangkan untuk kesejahteraan Riau.&lt;br /&gt;    3. Apa saja yang akan Anda lakukan seandainya terpilih menjadi senator (anggota DPD RI).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KATEGORI PESERTA&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    1. Siswa Kelas 1,2,3 SMU/SMK/MA Se-Provinsi Riau.&lt;br /&gt;    2. Mahasiswa semester 1 - semester akhir PTN/PTS/ Akademi Se-Provinsi Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PENGUMUMAN PEMENANG&lt;br /&gt;Pengumuman Pemenang Sayembara akan dilaksanakan pada kegiatan GALLERY DPD RI pada tanggal 20 November 2011 di Perpustakaan Wilayah Provinsi Riau Hall C, Jl. Jend. Sudirman Pekanbaru pk.14.00-selesai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;KETENTUAN Sayembara Menulis 2011 - "ANDAI AKU MENJADI ANGGOTA DPD-RI"&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    1. Setiap peserta hanya diperbolehkan mengirim satu tulisan saja.&lt;br /&gt;    2. Bentuk dan gaya tulisan bebas, bisa berbentuk cerita, cerpen, essay, refleksi, features, atau opini.&lt;br /&gt;    3. Tulisan belum pernah dipublikasikan atau diikutkan dalam lomba.&lt;br /&gt;    4. Jumlah kata maksimum 700-1200 karakter.&lt;br /&gt;    5. Diketik rapi di kertas ukuran A4 dengan 1,5 spasi dengan font Arial ukuran 12.&lt;br /&gt;    6. Peserta mengirimkan foto pribadi berwarna ukuran 5R (digital atau cetak) dengan pose bebas.&lt;br /&gt;    7. Batas akhir penyerahan tulisan dan foto pribadi pada tanggal 15 November 2011 cap pos dan atau waktu pengiriman email.&lt;br /&gt;    8. Pengiriman naskah tulisan dapat dikirmkan melalui pos atau email yang tercantum dalam pengumuman ini.&lt;br /&gt;    9. Tulisan pemenang menjadi hak panitia untuk dimuat pada media yang ditunjuk.&lt;br /&gt;    10. Keputusan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;HADIAH&lt;br /&gt;Kategori Pelajar&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Juara I : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 1 juta&lt;br /&gt;    Juara II : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 750 ribu&lt;br /&gt;    Juara III : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 500 ribu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kategori Mahasiswa&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;    Juara I : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 1,5 juta&lt;br /&gt;    Juara II : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 1 juta&lt;br /&gt;    Juara III : Piagam Penghargaan, Tropi dan uang Tunai Rp. 750 ribu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Alamat Pengiriman Naskah&lt;br /&gt;DPD RI Perwakilan Riau Jl. Jenderal Sudirman No.719 Pekanbaru Telp. (0761) 857142&lt;br /&gt;email : intsiawati@gmail.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ayo Ikutiiii... !!!! Buktikan kalau kamu bisaaa...&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3497613226939054589?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3497613226939054589/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/11/sayembara-menulis-andai-aku-menjadi.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3497613226939054589'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3497613226939054589'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/11/sayembara-menulis-andai-aku-menjadi.html' title='SAYEMBARA MENULIS &quot;ANDAI AKU MENJADI ANGGOTA DPD RI&quot;'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/-jh3jvZSoOEQ/TrKwfBsN4MI/AAAAAAAAAZo/llyyoUussg8/s72-c/sayembara%2BDPD%2BRI.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6511639517591434926</id><published>2011-07-11T15:25:00.001+07:00</published><updated>2011-07-11T15:27:33.288+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='intsiawati'/><title type='text'>Intsiawati: Subsidi BBM Masih Perlu Diberlakukan</title><content type='html'>Jakarta, dpd.go.id – Salah satu masalah bangsa Indonesia yang baru-baru ini kembali meresahkan masyarakat adalah isu kenaikan harga BBM atau penarikan subsidi BBM. Kenaikan harga BBM diyakini akan berakibat luas di masyarakat, terutama dilihat dari segi ekonomi seperti penurunan aktivitas produksi dan kenaikan harga barang lainnya. Apakah kenaikan harga BBM itu adalah kebijakan yang bijak bagi rakyat? Tiga narasumber yang hadir dalam Talk Show DPD RI Perspektif Indonesia (1/7/11) menyampaikan argumentasi masing-masing dalam tema “Mengurai Masalah Subsidi BBM” di Press Room DPD RI, Senayan Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fluktuasi harga BBM, bagi Arif Budimanta (Anggota Komisi XI DPR RI/F-PDIP), adalah hal yang biasa terjadi. Yang menjadi masalah adalah transparansi dari pemerintah tentang biaya pokok BBM. “Selama ini pemerintah tidak pernah memberikan transparansi biaya pokok BBM, padahal seharusnya itu dilakukan oleh pemerintah,” ujar Arif menjelaskan. Arif juga menyampaikan bahwa kenaikan harga BBM akan menggerus daya beli rakyat dan itu berarti pemiskinan terstruktur. Menaikkan harga BBM merepresentasikan bahwa pemerintah itu pragmatis dan populis. “Lagipula, timing kenaikan harga BBM sudah selesai,” tandasnya. Arif yang juga tidak setuju dengan adanya pembatasan BBM menawarkan solusi, yaitu dengan pengaturan dan pengawasan BBM secara reguler.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aspirasi daerah yang pada kesempatan ini diwakili oleh Intsiawati Ayus (Anggota Komite II DPD RI dari Provinsi Riau) lebih menghendaki adanya keadilan distribusi bagi daerah penghasil BBM. “Selama ini terjadi anomali, justru terjadi kelangkaan BBM di daerah penghasil karena kuota yang diberikan kepada daerah penghasil tidak sesuai dengan konsumsi yang dibutuhkan,” papar Intsiawati. Mengenai subsidi BBhttp://www.blogger.com/img/blank.gifM, Intsiawati berpendapat bahwa subsidi BBM masih perlu diberlakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lain lagi dengan argumentasi Kurtubi, pengamat perminyakan. Dalam argumentasinya, tidak masalah jika pemerintah menaikkan harga BBM mulai dari Rp 1.000,00 sampai dengan Rp 1.500,00, asalkan pemerintah menjelaskan kepada rakyat secara jujur dan transparan, dan harus disertai dengan pengembalian manfaat kepada rakyat dalam bentuk pembangunan infrastruktur yang memadai. Selain solusi jangka pendek tersebut, Kurtubi yang mengamati bahwa permasalahan harga BBM adalah persoalan salah kelola yang bersumber pada UU Migas No. 22/2001, menganjurkan agar pemerintah tidak menggunakan kebijakan yang justru merugikan pemerintah. “Cabut segera UU migas,” tegas Kurtubi. (AF)&lt;br /&gt;dikutip dari Situs Resmi &lt;a href="http://dpd.go.id/2011/07/intsiawati-subsidi-bbm-masih-perlu-diberlakukan/"&gt;DPD RI&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6511639517591434926?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6511639517591434926/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/07/intsiawati-subsidi-bbm-masih-perlu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6511639517591434926'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6511639517591434926'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/07/intsiawati-subsidi-bbm-masih-perlu.html' title='Intsiawati: Subsidi BBM Masih Perlu Diberlakukan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4014626272125953656</id><published>2010-12-31T15:16:00.001+07:00</published><updated>2011-03-03T15:19:07.679+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Nasib Gajah dan Harimau Sumatera</title><content type='html'>Sepanjang tahun 2010 konflik antara manusia-gajah terus terjadi dan memakan korban dari kedua belah pihak. Perluasan izin HTI yang menggerus kawasan konservasi dan habitat asli telah mengakibatkan sumber-sumber makanan dan homerange (lintasan) gajah berubah menjadi kebun-kebun sehingga ruang hidupnya semakin terdesak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perburuan gading gajah juga turut menambah turunnya populasi Gajah Sumatera (Elephas Maximus Sumatrae) yang telah ditetapkan sebagai hewan yang dilindungi sejak tahun 1931. Kini gajah sumatera telah dinyatakan sebagai satwa yang terancam punah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini menurut data BKSDA Riau dari 12 kantong gajah, 8 di antaranya sudah rusak berat dan 3 mengalami kepunahan. Tiga  kantong gajah di Riau yang sudah punah antara lain di Kuntu, Siabu, dan Rambah Hilir. Sementara itu, kantong gajah yang rusak seluruhnya bermasalah. Sebagai ilustrasi, dari 16 ribu hektar luas kawasan Suaka Margasatwa Balairaja Kampar misalnya, kini tersisa hanya tersisa 300 hektar saja. Akibatnya, gajah yang berhabitat di Suaka Margasatwa tersebut sering berkeliaran ke luar dari hutan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taman Nasional Tesso Nilo adalah satu-satunya habitat gajah yang masih bisa diharapkan. Namun relokasi dari kawasan lain ke TNTN yang pernah dilakukan BKSDA ternyata mengalami kegagalan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pihak Kemenhut RI sendiri menolak adanya pengajuan relokasi gajah yang sempat diajukan oleh Pemkab Rohul untuk meminimalisir konflik gajah dengan manusia. Bagi Kemenhut habitat gajah-gajah tersebut sudah berada di kawasan konservasi dan bukan berada di kawasan peruntukan lain. Di samping biaya relokasi yang tak sedikit, setiap kelompok gajah masing-masing memiliki teritorial yang berbeda sehingga kelompok lainnya bisa terdesak dan merusak kawasan di luar konservasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di Riau ada 6 kabupaten yaitu Inhu, Kuansing, Pelalawan, Kampar, Bengkalis dan Rokan Hulu yang memiliki habitat asli gajah sumatera (Elephas Maximus Sumatrae) yang dipastikan semuanya rawan konflik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data Departemen Kehutanan sepanjang tahun 2010 sebanyak 13 ekor gajah mati akibat diracun dan diburu. Awal tahun 2010, di Mandau Bengkalis ditemukan gajah yang sudah membusuk akibat  diracun. Disusul pada bulan November 5 ekor gajah mati dengan cara serupa dan 2 ekor gajah yang berada di TNTN.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bulan Maret kawanan gajah berjumlah sekitar 40 ekor, menyerang dua perkampungan di Mandau, Bengkalis. Karena jumlahnya yang begitu banyak, warga ketakutan dan memilih untuk mengungsi ke kampung tetangga.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bulan November tiga kawanan gajah melakukan serangan di tiga kabupaten, 15 ekor gajah di Sungai Mandau, Siak, 20 ekor mengamuk di Logas Tanah Darat, Kuantan Singingi, dan puluhan gajah liar juga mengamuk di Pauh Ranap Inhu. Selama sepekan kawanan Gajah juga menguasai perkebunanan masyarakat di Langgam. Akibat amukan Gajah liar tersebut paling tidak puluhan hektar kebun dan pemukiman warga luluh lantak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ke depan untuk menanggulangi masalah ini perlu dilakukan berbagai upaya. Di samping  melakukan rehabilitasi kawasan dan melatih gajah yang tersisa di tempat semula rekomendasi kawasan konservasi gajah dalam RTRWP perlu menjadi prioritas untuk diperjuangkan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain dengan gajah, konflik dengan harimau pada tahun 2010 telah memakan korban kedua pihak. Pada bulan November seorang warga di Bukit Batu Bengkalis meregang nyawa diterkam harimau dan seekor harimau mati terjerat di Inhil.   Teror harimau sepanjang 2010 ini muncul di banyak daerah, memakan ternak warga. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang 12 tahun terakhir ini sampai tahun 2010 tercatat lebih dari 47 ekor harimau mati. Harimau sumatera (panthera tigris sumatrea) merupakan species yang terancam punah dan dilindungi. Populasi satwa belang itu yang berhasil diidentifikasi di Riau pada tahun 2009 tersisa sebanyak 30  ekor dan kawasan yang menjadi habitat aslinya setiap harinya semakin mengecil akibat ulah pembalak liar dan pengalihfungsian hutan menjadi perkebunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Habitat asli harimau Sumatera yang berada di kawasan hutan lindung Bukit Batabuh Kampar dan  Kuala Cenaku, Inhu kini tengah terancam oleh berbagai pihak yang tidak bertanggung jawab.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 2010 ini Indonesia telah berkomitmen untuk meningkatkan populasi harimau Sumatera menjadi dua kali lipat pada tahun 2022 di enam lansekap prioritas konservasi harimau di Sumatera, yaitu Lansekap Ulu Masen, Kampar-Kerumutan, Bukit Tigapuluh, Kerinci Seblat, Bukit Balai Rejang Selatan, dan Bukit Barisan Selatan. Semoga dengan adanya kesepakatan 13 negara untuk mengambil langkah pemulihan harimau secara global berdampak langsung pada pelestarian harimau Sumatera di Riau.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4014626272125953656?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4014626272125953656/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/nasib-gajah-dan-harimau-sumatera.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4014626272125953656'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4014626272125953656'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/nasib-gajah-dan-harimau-sumatera.html' title='Nasib Gajah dan Harimau Sumatera'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-9029625951239859103</id><published>2010-12-31T15:15:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T15:16:12.695+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Kahutla dan Kabut Asap</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski sudah jauh menurun, kasus kebakaran hutan dan lahan masih terus terjadi sepanjang 2010 ini.  Pada empat bulan pertama tahun 2010 berdasarkan data BLH terdapat sebaran sekitar 400 titik api yang pada periode sama tahun sebelumnya (2009) ditemukan lebih dari 4.600 titik api di seluruh wilayah Riau. Menurun hampir seribu persen. Sementara itu, pada bulan-bulan selanjutnya titik api tetap ada di berbagai tempat dan mengalami naik turun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama beberapa bulan hampir seluruh wilayah Riau diselimut kabut asap. Titik api terbanyak ditemukan di Rokan Hilir disusul Bengkalis, Dumai, Inhil, Pelalawan, Rohul, Siak, Inhu, Kuansing, dan Pekanbaru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana biasa, kebakaran hutan dan lahan memicu banyak masalah. Akibat kabut asap ratusan warga di berbagai kabupaten/kota terkana infeksi saluran pernapasan dan iritasi mata.  Jarak pandang yang terbatas menyebabkan jadwal penerbangan sejumlah pesawat di Pekanbaru acapkali harus ditunda. Kabut asap juga membuat para nelayan takut melaut karena jarak pandang yang terbatas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kebakaran hutan dan lahan memang harus mendapatkan perhatian yang sangat serius dari pemerintah. Kondisi lahan gambut yang mudah terbakar dan sulitnya mengungkap pelaku karena titik api yang jauh di tengah hutan tentu dibutuhkan bantuan pro aktif dari masyarakat dan aparat di tingkat kecamatan dan desa. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di sisi penanggulangan, pemerintah daerah sudah selayaknya membangun tim penanggulangan kebakaran yang profesional dan mendesak agar janji pusat untuk pengadaan helikopter pembom air direalisasikan segera.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-9029625951239859103?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/9029625951239859103/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/kahutla-dan-kabut-asap.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9029625951239859103'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9029625951239859103'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/kahutla-dan-kabut-asap.html' title='Kahutla dan Kabut Asap'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2388404004030797899</id><published>2010-12-31T15:10:00.001+07:00</published><updated>2011-03-03T15:14:17.826+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Nasib Hutan Lindung Riau</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sang penerima Kalpataru, Patih Laman sudah begitu frustasi mempertahankan sekitar 2.000 hektar hutan alam di Durian Cacar yang tak jauh dari dari kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh Inhu. Dengan dukungan sejumlah LSM lingkungan penghargaan yang diterima dari presiden Megawati itu dikembalikannya melalui Gubernur Riau. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Patih merasa gagal karena 60 persen kawasan yang sejak dulu dijaganya kini rusak parah akibat para perambah, pembalak liar dan kegiatan industri. Kawasan kalpataru  itu kini diperjualbelikan oknum pemerintah desa dan kecamatan sehingga berubah menjadi kawasan perkebunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Patih pastinya lebih sedih lagi karena fenomena itu kini hampir terjadi di semua hutan lindung Riau. Ekspansi perkebunan kelapa sawit telah menghancurkan satu persatu kawasan pertahanan alam di Riau. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taman Nasional Tesso Nilo misalnya, kawasan yang dirambah untuk perkebunan kini sudah mencapai 24 ribu hektar. Hal yang sama terjadi pada kawasan hutan lindung Bukit Batabuh yang berada antara kawasan Suaka Margasatwa Bukit Tigapuluh dan Rimbang Baling  tempat habitat asli Harimau Sumatera. Di Bukit Batabuh kini hanya tersisa 25 ribu hektar setelah dirambah untuk kebun seluas 150 ribu hektar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasib serupa juga dialami hutan lindung Mahato di Rohul. Dari 28 ribu hektar kini berubah fungsi menjadi perkebunan sawit dengan hanya menyisakan 8 ribu hektar untuk hutan alam. Akibatnya, Rohul kini mendapat kiriman banjir bandang. Sementara itu, sisa tutupan hutan alam di Tahura kini hanya tersisa 40 persen saja karena yang 60 persen sudah beralih fungsi menjadi kawasan perkebunan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan kelestarian Alam (Dirjen PHKA) Departemen Kehutanan RI, pernah merilis laporan tentang pelanggaran adanya 300 ribu lahan perkebunan sawit di Riau bermasalah karena pengalihan kawasan dilakukan tanpa perijinan Menteri Kehutanan RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Transperancy International(TI) Indonesia, pada pertengahan tahun 2010 ini melakukan pemetaan tentang korupsi Industri kehutanan di Riau yang jumlahnya mencapai 2,3 triliun. Menurut TI jumlah tersebut merupakan akumulasi lahan konsesi seluas 2,3 juta hektar dengan perkiraan korupsi Rp 1 juta perhektarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang tahun 2010 kasus pembalakan liar kembali marak. Bahkan banyak di antaranya yang dilakukan secara terang-terangan dengan melibatkan masyarakat. Adanya perlindungan dari aparat, belum tuntasnya tata batas wilayah antar provinsi dan kabupaten dan RTRWP menciptakan peluang terbuka bagi kejahatan kehutanan ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jeda tebang  sudah didengungkan sejak lima tahun lalu namun hingga saat ini di tataran pemerintah masih sebatas wacana saja. Penerbitan izin HPH dan HTI telah melegalisasi pembalakan di berbagai tempat. Tak  jarang perusahaan pemegang izin HPH dan HTI melanggar batas areal konsesi  dan menciptakan konflik dengan masyarakat. Terbitnya Permenhut no.14/Menhut-II/2009 dianggap berbagai kalangan sebagai upaya pusat 'menguasai' kawasan hutan daerah karena penerbitan RKT menjadi wewenang pusat dan bukan lagi Dinas Kehutanan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Semenanjung Kampar sempat tenggelam setelah pembentukan Pansus di DPRD Propinsi gagal. Pada bulan Maret 2010, Komisi IV DPR RI setelah melakukan kunjungan langsung ke lapangan akhirnya merekomendasikan pencabutan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam (IUPHHK-HA) empat perusahaan yang konsesi lahannya berada di kawasan kubah gambut, kawasan yang harus dilestarikan. Dari total 700 ribu hektar kawasan Semenanjung Kampar, terdapat 215.370 hektar kawasan yang masuk kubah gambut. Kawasan inilah yang harus dilestarikan dengan membentuk badan khusus pengelolaan yang dipimpin oleh pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun tanggungjawab kelestarian lahan gambut yang paling utama adalah di tangan pemerintah. Perbaikan pengelolaan lahan gambut dapat dilakukan dengan  mengedepankan cara pemanfaatan yang bijak, termasuk pengelolaan ekosistem secara partisipatif melalui kemitraan bersama para pemangku kepentingan (stakeholder).&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2388404004030797899?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2388404004030797899/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/nasib-hutan-lindung-riau.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2388404004030797899'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2388404004030797899'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/nasib-hutan-lindung-riau.html' title='Nasib Hutan Lindung Riau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7076294405962353087</id><published>2010-12-31T15:08:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T15:09:48.698+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Konflik Lahan di Riau</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konflik lahan di Riau terus meningkat drastis dari tahun ke tahun. Tak terkecuali tahun 2010 ini, konflik lahan yang jumlahnya bisa mencapai ratusan ribu hektar merupakan masalah serius yang harus ditangani secara khusus oleh pemerintah.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyaknya konflik yang mengakibatkan korban jiwa dan kerugian masyarakat ini  merupakan akibat dari  kebijakan pemberian izin oleh pemerintah (pusat maupun daerah) yang dilakukan tanpa meminta persetujuan dari masyarakat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tak dihormatinya hak ulayat dan tidak jelasnya status kawasan (produksi, lindung, atau konservasi) menjadikan banyaknya wilayah yang tumpang tindih dan klaim hak yang berujung pada kekerasan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ini Pemerintah belum memiliki mekanisme yang memadai dan SDM yang baik dalam mengupayakan mediasi dan penyelesaian konflik yang ada. Baik eksekutif maupun legislatif acapkali gagal mengantisipasi dan menuntaskan konflik yang ada. Untuk itu, mengingat cakupan dan sebaran kasus yang luas, perlu dibuat satuan tugas pemerintah yang memiliki protokol standar dan SDM profesional dalam penyelesaian konflik-konflik tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, faktor penegakan hukum sangat penting dalam menghapuskan korupsi pejabat dan mafia yang melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan melalui perijinan-perijinan atau surat keterangan di kawasan masyarakat dan atau kawasan hutan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7076294405962353087?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7076294405962353087/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/konflik-lahan-di-riau.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7076294405962353087'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7076294405962353087'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/konflik-lahan-di-riau.html' title='Konflik Lahan di Riau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-772577605674216009</id><published>2010-12-31T15:05:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T15:07:08.102+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Alotnya RTRWP Bumi Lancang Kuning</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tumpang tindihnya Peraturan Pemerintah (Pusat-Daerah) yang berkaitan dengan kehutanan, perkebunan dan tata ruang menjadikan Riau menjadi salah satu propinsi yang berlarut-larut penyelesaian RTRW-nya. Hingga akhir 2010 RTRWP Riau yang dibahas tim terpadu yang terdiri dari utusan Pemprov Riau, Kementrian Kehutanan, Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Pekerjaan Umum berjalan dengan alot  dan belum ada kepastian pengesahannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelumnya perbedaan krusial antara daerah dengan Pemprov Riau juga sulit didamaikan. Permintaan Bupati Rohul untuk melepaskan kawasan di areal hutan yang telah jadi pemukiman ditolak Pemprov. Saat ini puluhan desa di lima kecamatan Rohul kawasannya tetap disebut sebagai hutan lindung. Hal ini kemudian memicu demo ratusan warga Rohul ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Riau. Warga Rohul khawatir akan banyak desa hilang, jika RTRWP Riau disahkan, tanpa adanya pelepasan kawasan. Hal yang sama juga mengancam sejumlah desa di Kabupaten Pelalawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, pihak Menhut sendiri yang semula menolak dengan tegas pelepasan kawasan karena dianggap melanggar undang-undang saat ini mulai melunak. Usulan pengalihfungsian lahan oleh Pemprov Riau seluas 400 ribu hektare yang sebelumnya merupakan hutan lindung akan dipertimbangkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Memang sebuah dilema, di satu sisi, kawasan hutan lindung memang harus dipertahankan, tetapi tidak mungkin juga menghapuskan keberadaan sebuah kampung atau pemukiman demi RTRWP. Mudah-mudahan dalam pembahasannya dapat diambil jalan tengah yang dapat diterima oleh semua pihak. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika RTRWP Riau selesai, sebagian  permasalahan kehutanan di Riau akan bisa diselesaikan karena selama ini RTWRP Riau tidak jelas dan tidak sinkron dengan Tata Guna Hutan Kesepakatan (TGHK). Tidak sinkronnya antara RTRWN-RTRWP maupun RTRWK selama ini juga telah menciptakan perizinan yang rawan korupsi.  Adanya rekomendasi berjenjang untuk penerbitan konsesi maka masing-masing tingkat mengeluarkan kebijakan berdasarkan kepentingannya masing-masing.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-772577605674216009?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/772577605674216009/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/alotnya-rtrwp-bumi-lancang-kuning.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/772577605674216009'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/772577605674216009'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/alotnya-rtrwp-bumi-lancang-kuning.html' title='Alotnya RTRWP Bumi Lancang Kuning'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-672516556228714601</id><published>2010-12-31T15:02:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T15:04:40.108+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Pemekaran Inhil &amp; Rohul</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wacana pemekaran kabupaten yang muncul pada tahun 2010 adalah pemekaran Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Dengan 23 kecamatan, Inhil saat ini  merupakan kabupaten terluas di Provinsi Riau. Inhil merupakan satu-satunya Kabupaten yang belum pernah dimekarkan. Dan, mengingat geografi yang luas dan penduduk yang cukup padat, Inhil masih mungkin untuk dimekarkan menjadi 3 kabupaten.  Pemekaran Inhil masih harus melewati proses formal terlebih dahulu karena sejumlah mekanisme belum memenuhi syarat sebagaimana di atur undang-undang.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, usul pemekaran 20 desa di Rohul diharapkan dapat memenuhi syarat untuk dimekarkan.  Dari 16 kecamatan pada tahun 2010 sudah ada 152 desa dan 6 kelurahan di Rohul . Adanya pemekaran ini diharapkan dapat mempercepat pembangunan desa dan menjadikan desa-desa di negeri Seribu Suluk itu bisa lebih mandiri. Hal terpenting yang perlu diselesaikan oleh Pemkab Rohul adalah agar tpal batas desa dapat diselesaikan secepatnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-672516556228714601?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/672516556228714601/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/pemekaran-inhil-rohul.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/672516556228714601'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/672516556228714601'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/pemekaran-inhil-rohul.html' title='Pemekaran Inhil &amp; Rohul'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2507553098029268884</id><published>2010-12-31T14:58:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T15:00:21.200+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Kinerja APBD Rendah</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mulai tahun 2008 terjadi kecenderungan penurunan APBD di seluruh Riau setiap tahunnya. Tahun 2007, misalnya, total APBD se-Riau mencapai Rp 21.580 trilyun kemudian pada 2008, turun menjadi 19.036 trilyun dan pada tahun 2009 turun lagi menjadi Rp 18.986 trilyun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada tahun 2010 APBD Propinsi dan APBD Kabupaten/Kota se-Riau jika dijumlahkan total hanya mencapai Rp 18.754 trilyun. Jumlah tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan total APBD se-Riau pada tahun-tahun sebelumnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika kita evaluasi pelaksanaan APBD Propinsi Riau 2010 maka kinerja tahun ini menunjukkan penurunan di banding tahun lalu. Tahun lalu Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) APBD 2009 hanya Rp 114 miliar, maka tahun ini melonjak lebih dari dua kali lipat. APBD Riau 2010 yang tak terpakai mencapai Rp 250 miliar dari totalpagu anggaran Rp 4,350 triliun pasca APBD perubahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Naiknya Silpa Riau tahun 2010 menunjukkan tidak atau belum berjalannya program yang sudah direncanakan di sejumlah satker. Ada juga sejumlah Satker yang memiliki anggaran besar tetapi kegiatan tidak berjalan optimal. Seperti Dinas Perkebunan yang mengembalikan anggaran Rp 74 miliar yang tidak dapat digunakan untuk kelanjutan pembangunan lahan kebun K2i. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan anggaran tak terserap dari seluruh pemerintahan daerah yang meliputi Pemkab, Pemko dan Pemprov Riau, pada tahun 2007 dan 2008 total mencapai Rp 12,2 triliun. Silpa 2007 total Rp. 5,7 triliun sedangkan tahun 2008 meningkat menjadi Rp 6,5 triliun. Besarnya anggaran yang tak terserap di pemerintahan seluruh Provinsi Riau tergolong sangat besar dibandingkan daerah lain di Indonesia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2507553098029268884?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2507553098029268884/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/kinerja-apbd-rendah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2507553098029268884'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2507553098029268884'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/kinerja-apbd-rendah.html' title='Kinerja APBD Rendah'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-514415809300189139</id><published>2010-12-31T14:56:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T14:58:22.480+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Cost Recovery Migas</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamat peminyakan, Kurtubi saat diundang berbicara di Riau pada bulan Maret 2010 mengkritik keras sistem pengelolaan Migas yang sangat merugikan negara, termasuk daerah penghasil.  Kurtubi menyoroti tentang pengelolaan dana cost recovery yang nilainya ratusan milyar yang tak pernah diketahui daerah dan hanya diketahui BP Migas Hulu dan perusahaan tambang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, Kurtubi mendesak agar daerah penghasil harus dilibatkan atau dimasukkan dalam tim pengelolaan cost recovery.  Selama ini anggaran cost recovery menjadi pengurang DBH Migas daerah penghasil, tetapi  dalam pengelolaanya ternyata tak diketahui daerah penghasil. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi hal tersebut, pihak Menteri Keuangan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem tersebut dengan mempersiapkan Peraturan Presiden (Pepres) tentang transparansi keuangan pusat dan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa bulan kemudian diketahui bahwa praktek cost recovery memang diduga merugikan negara dan daerah penghasil karena ternyata banyak kegiatan KKKS dibiayai dari dana tersebut. Misalnya saja sejumlah kegiatan family gathering, pendidikan American School, Politeknik Caltex Riau (PCR) hingga ke PT Mandau Citra Tenaga Nusantara (MCTN) yang mengelola pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) Combine Generations (Cogen) 300 Megawatt (Mw).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu terkait bocornya pipa gas PT Transportasi Gas Indonesia yang berdampak negatif produksi minyak PT Chevron Pacific Indonesia, pihak BP Migas Sumbagut menutup informasi dari pers. Dan ternyata selama dua tahun terakhir pihak BP Migas selalu menutup informasi ke kalangan pers dan mengudang reaksi dari organisasi wartawan Riau (SOWAT) untuk melakukan somasi agar terbuka dalam memberikan  infomasi terkait kondisi 8 Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengelola kekayaan alam di Riau yakni Medco Energi Oil and Gas, Energi Mega Persada (EMP) Bentu, Chevron Pacific Indonesia, Pertamina Unit Bisni EP Lirik, Petroselat Ltd, SPR Langgak, EMP Malacca Strait dan Badan Operasi Bersama (BOB) Bumi Siak Pusako-Pertamina.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-514415809300189139?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/514415809300189139/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/cost-recovery-migas.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/514415809300189139'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/514415809300189139'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/cost-recovery-migas.html' title='Cost Recovery Migas'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8661654803382982664</id><published>2010-12-31T14:52:00.001+07:00</published><updated>2011-03-03T14:54:32.153+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Keluhan Fiskal</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketidakadilan fiskal terhadap Riau adalah isu yang terus mewarnai masalah daerah sepanjang tahun 2010. Tiga daerah penghasil migas, yaitu Rohil, Bengkalis dan Siak meradang. Terhitung sejak 2009 mereka tak lagi mendapat DAU dari APBN  karena dianggap telah menerima DBH Migas yang besar. Mengingat besaran DAU yang tidak sedikit, bisa mencapai 200-300 miliar setiap tahun, keputusan pusat ini dinilai sangat merugikan daerah. Lebih-lebh UU. 33/2004 menyebutkan  bahwa seluruh daerah di Indonesia berhak atas DAU. Anggapan bahwa daerah penghasil sebagai daerah kaya jelas telah merugikan Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemerintah pusat pada awal tahun 2010 menunggak DBH Riau sejak dua tahun sebelumnya, yaitu sebesar Rp 4,8 triliun. yang terdiri dari Rp 897 miliar hak Pemprov Riau Rp 3,9 triliun hak Kabupaten/Kota. Hutang DBH ini jelas telah menghambat pembangunan di Riau terutama tiga Kabupaten yang dihapuskan DAU-nya karena belum ada pendapat lainnya yang bisa mengimbangi DBH.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain mendesak pusat melunasi DBH Migas, Riau juga mendesak perhitungan ulang DBH Migas 2008 dan 2009. Diperkirakan karena salah hitung, hak Riau sampai Rp 6.015 triliun hilang.  DBH Riau kemudian dibayar secara bertahap dan dianggarkan pada APBN 2011. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, dari hasil rapat rekonsialiasi Pemprov Riau dengan Departemen Keuangan dan Badan Pelaksana (BP) Migas di Jakarta, pada bulan Agustus Riau akhirnya mendapatkan kepastian kenaikan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas 2010 sebesar Rp 200 milyar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai sumber pembiayaan lain, Gubernur Riau M Rusli Zainal sempat mengeluhkan lemahnya loby SKPD untuk mendapatkan dukungan APBN. Sejauh ini kinerja loby kepala dinas atau badan dengan menteri atau departemen terkait masih jauh dari harapan. Bahkan, ada dinas yang sudah mendapat dukungan dari APBN, malah tidak bisa melaksanakan programnya. Pada tahun 2010 Riau hanya mendapat 6,2 triliun saja padahal peluang dana yang bisa dimanfaatkan di departemen-departeman bisa mencapai 700 triliun.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8661654803382982664?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8661654803382982664/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/keluhan-fiskal.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8661654803382982664'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8661654803382982664'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/keluhan-fiskal.html' title='Keluhan Fiskal'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4620849092467391961</id><published>2010-12-31T14:50:00.001+07:00</published><updated>2011-03-03T14:56:25.837+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Bencana Riau</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekskalasi bencana alam di Indonesia yang diprediksikan meningkat pada tahun 2011 akibat kondisi cuaca yang tak menentu. Kondisi ini sudah seharusnya diantisipasi sejak dini secara serius oleh berbagai pihak terkait di pemerintah daerah agar tidak menimbulkan korban dan kerugian yang lebih besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sepanjang tahun 2010 ini  Riau dilanda berbagai bencana alam, mulai dari banjir bandang, banjir pasang, kebakaran hutan plus kabut asap, kekeringan, sampai angin puting beliung.  Oleh karena itu di tahun depan pemerintah daerah  sebaiknya meningkatkan kewaspadaan dan kesiapan secara ekstra dari tim penanggulangan bencana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diketahui, pola banjir di Riau saat ini mulai berubah drastis dan tak lagi bisa diprediksi.  Sepanjang tahun 2010 telah terjadi beberapa kali  banjir bandang yang menimbulkan kerugian yang tak sedikit. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjir yang terparah tahun ini dialami oleh Pelalawan.  Tercatat 1400 ha lahan pertanian terendam banjir dan gagal panen, lebih dari 27 sekolah di bantaran sungai Kampar menyebabkan 3000 anak didik terpaksa diliburkan.  Kecamatan Kuala Kampar dan sekitarnya, selalu mengalami ancaman banjir musiman karena laut pasang besar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akhir Januari banjir merendam sejumlah kecamatan di Rohul merupakan daerah yang termasuk langganan banjir, karena berada di tepi sungai Rokan dan sungai Batang Lubuh. Di Kecamatan Bonaidarussalam banjir meredam 1.115 rumah di lima desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjir bandang pada bulan Oktober kembali menghantam Rohul. Empat desa dan satu kelurahan di Kecamatan Rambah terendam banjir. Bupati Rohul ketika itu mengakui bahwa penyebab banjir bandang tersebut adalah merupakan  imbas dari aksi ilegal logging (Illog) di kaki Bukit Barisan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjir di Inhu lebih parah dibanding tahun lalu, 11 kecamatan, yang terdiri dari 6652 KK atau 11.591 Jiwa, rumahnya terendam dan memaksa 7 SD diliburkan.  Kota Rengat genap berusia 195 tahun. Meskipun sudah cukup tua, namun kota ini tak pernah bisa lepas dari bayang-bayang bencana banjir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banjir besar juga melanda sejumlah desa di Muntai, Bantan Air dan Teluk Pambang di Bengkalis. Banjir air pasang merendam sejumlah pemukiman warga yang ada di Pulau Bengkalis. Tingginya permukaan air hingga setinggi 40 cm, mengakibatkan, sejumlah ruas jalan yang ada di pemukiman tersebut tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor. Sementara itu, akibat luapan Sungai Kuantan, banjir menggenangi 3.3780 ha tanaman padi di Kuansing.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembalakan hutan dan ekspansi kebun kelapa sawit ditenggarai menjadi penyebab utama bencana banjir dan kekeringan di Riau. Air yang tak terserap tanah di musim penghujan dan cadangan air yang diserap di musim kemarau merupakan sifat yang merugikan dari tanaman kelapa sawit. Akibatnya, ikan-ikan mati, eceng gondok subur, alur pelayaran sungai terganggu, dan pinggir sungai mengalami abrasi, debit air yang minim mengganggu kesehatan  masyarakat.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4620849092467391961?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4620849092467391961/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/bencana-riau.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4620849092467391961'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4620849092467391961'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/bencana-riau.html' title='Bencana Riau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7968245663739387200</id><published>2010-12-31T14:48:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T14:50:16.754+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Hantu Gizi Buruk</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus gizi buruk pada tahun 2010 ini masih menghantui propinsi kaya ini. Di banding tahun sebelumnya kasus penderita gizi buruk meningkat signifikan. Tahun ini 42 anak di Riau  terkena busung lapar. Rohul urutan pertama dengan 11 orang, Kuansing 9 orang, dan Pelalawan 6 orang. Akibat gizi buruk ini dua bayi meninggal, yaitu di Bengkalis dan Pelalawan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7968245663739387200?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7968245663739387200/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/hantu-gizi-buruk.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7968245663739387200'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7968245663739387200'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/hantu-gizi-buruk.html' title='Hantu Gizi Buruk'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5431999614034522130</id><published>2010-12-31T14:46:00.002+07:00</published><updated>2011-03-03T14:48:48.386+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Regional Champions?</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data BPS Riau jumlah penduduk Riau dari hasil sensus penduduk tahun 2010 tercatat sebanyak 5.543.301 jiwa. Jumlah tersebut naik cukup signifikan dibandingkan dengan tahun 2000 yang hanya sebanyak 3.907.763 jiwa atau meningkat lebih dari 100 persen dari tahun 1990 jumlah penduduk Riau mencapai 2.714.280 jiwa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data Bank Indonesia pertumbuhan ekonomi Riau pada tahun 2010 dibanding pertumbuhan ekonomi Sumatera pada umumnya masih rendah. Disebutkan bahwa pertumbuhan ekonomi Riau tercatat 3,16 persen sedangkan Sumatera pada umumnya 5,46 persen. Sementara itu tingkat pengangguran Riau yang mencapai 7,21 persen lebih tinggi dibanding rata-rata di Sumatera yang mencapai 6,39 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Riau sempat disebut-sebut sebagai daerah tujuan utama para investor atau masuk ke dalam kategori Regional Champions maka pada tahun 2010 ini rangking Riau terus melorot hingga tertinggal dari sejumlah daerah lain. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pusat pada triwulan III 2010 nilai investasi Riau jauh dari harapan. Tercatat hanya Rp 34.723 miliar untuk penanaman modal dalam negeri (PMDN). Sedangkan untuk penanaman modal asing (PMA) hanya US$ 193 juta. Jumlah tersebut sangat jauh dibandingkan dengan nilai investasi pada triwulan I dan II 2010. Pada triwulan I mencapai Rp 3.386 triliun dan triwulan II Rp 0,8 triliun.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5431999614034522130?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5431999614034522130/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/regional-champions.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5431999614034522130'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5431999614034522130'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/regional-champions.html' title='Regional Champions?'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-959113580230063144</id><published>2010-12-31T14:44:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T14:45:54.986+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Gagalnya K2I</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sudah selayaknya program K2i ditinjau ulang. Jika melihat kondisi lapangan program ini sesungguhnya sudah bisa dikatakan gagal dan berjalan jauh dari harapan. Di akhir tahun 2010 ini dipastikan anggaran program kebun K2i di APBD Riau yang berjumlah Rp.74 miliar tak jadi dikucurkan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Program yang sudah bergulir selama lima tahun ini baru mencapai target seperempatnya saja. Dari 10 ribu hektar kebun untuk masyarakat miskin yang ditargetkan, saat ini baru tertanan 2 ribu hektar saja. Anggaran Rp 63 miliar yang telah dikucurkan  PT Gerbang Eka Plamina selaku kontraktor pelaksana program sampai saat ini belum ada pertanggungjawaban penggunaannya. Tampaknya nasib kontraktor pelaksana diambang ketidakberdayaan karena nilai kontrak dianggap terlalu murah. Saat ini harga Rp 18 juta per hektar itu sudah tidak logis karena satu hektar kebun kelapa sawit rata-rata menelan biaya sekitar Rp 30 juta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indikator penting lainnya tentang gagalnya program ini adalah dukungan daerah yang minim. Hingga tahun 2010 baru ada 6 kabupaten yang secara nyata memberikan dukungan penyediaan lahan. Respon negatif masyarakat di tahun 2010 terhadap program ini juga muncul di berbagai daerah. Di Pelalawan misalnya, karena kualitas tanaman yang buruk para warga kemudian mengancam akan mencabut tanaman yang baru berumur setahun tersebut. Di Bengkalis dengan motif yang belum jelas, sedikitnya 150 ha lahan K2i yang sudah ditanami sawit diduga dibakar secara sengaja oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, diperkirakan lebih dari 700 sapi K2i di berbagai daerah dinyatakan mati dan hilang. Selama 4 tahun  ditemukan 224 ekor sapi yang mati karena ketidaksanggupan masyarakat menyiapkan pakan untuk jenis sapi unggul tersebut. Anehnya, mungkin karena kurang informasi, Komisi IV DPR RI menilai positif program bidang peternakan K2i ini sehingga  mereka berkomitmen memperjuangkan program ini agar dapat dibantu dapat dari APBN.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-959113580230063144?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/959113580230063144/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/gagalnya-k2i.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/959113580230063144'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/959113580230063144'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2011/03/gagalnya-k2i.html' title='Gagalnya K2I'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8026828867320379682</id><published>2010-12-31T14:40:00.002+07:00</published><updated>2011-03-03T14:43:55.938+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Jurus Listrik Apa Lagi?</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kendati pemadaman bergilir sudah berkurang selama tahun 2010 ini, namun sebenarnya Riau masih defisit listrik hingga 135,47 MW. Kemampuan produksi listrik Riau sendiri saat ini hanya sampai angka 90,33 MW sedangkan beban puncaknya mencapai 225,80 MW. Jauh di atas kemampuan Sub Sistem Riau. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk mencukupinya PLN Riau sementara ini masih pontang-panting mencukupi kebutuhan tersebut. Dari interkoneksi Sumatera yang kembang kempis karena mesin di Omblin yang sudah uzur hingga menyewa genset berkapasitas 20 MW dari madura. Sejumlah terobosan lain pun dilakukan PLN untuk mengatasi krisis dengan meminta pasokan 60 MW dari Sumut dan mengoperasikan pembangkit 25 MW pada pertengahan tahun 2010. Upaya tersebut dilakukan tak lain agar pemadaman listrik yang mengundang kritik usai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, pada tahun 2010 ini soal pemadaman bergilir belum juga tuntas. Di tembilahan misalnya listrik hanya menyala 12 jam bahkan hanya 8 jam sehari. Di Pangkalan Kerinci para warga benar-benar kesal karena pemadaman listrik sudah jauh dari kewajaran, sehari hanya menyala 4 jam saja. Di Pekanbaru sendiri, sekitar 35 ribu pelanggan harus hidup tanpa pasokan listrik selama 8 jam sehari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagaimanapun, sifat konsumtif masyarakat Riau dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat dari tahun ke tahun otomatis menaikkan konsumsi listrik. Sementara itu, daftar tunggu yang membludak dan 60 ribu pengajuan sambungan baru, ditambah kebutuhan PON 2012 jurus apa lagi yang harus disiapkan PLN.  Megaproyek PLTU Tenayan 2 x 100 MW yang akan dibangun PLN pusat sendiri belum akan selesai dalam jangka waktu dekat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan soal saja defisit pasokan arus listrik, masalah rendahnya tingkat elektrisasi di Riau merupakan masalah tersendiri. Data menunjukkan bahwa dari beberapa kabupaten/kota di Riau, seperti Kuansing, Inhil dan Pelalawan  tingkat elektrisasinya parah. Dari ratusan ribu penduduk di Inhil, hanya 25.715 rumah saja yang  teraliri listrik yang artinya tingkat elektrisasinya hanya sebesar 16,43 persen saja. Demikian pula dengan Pelalawan yang tingkat elektrisasinya hanya sebesar 18,84 persen. Dari ratusan ribu penduduknya, hanya 9.637 rumah warga Pelalawan saja yang teraliri listrik.  Di Kabupaten Kuansing, tingkat elektrisasi hanya sebesar 22,86 persen sehingga baru 13.804 rumah yang tersentuh listrik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika tumpukan masalah listrik Riau masih banyak, ke depan jurus apa lagi yang dikeluarkan PLN?&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8026828867320379682?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8026828867320379682/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/jurus-listrik-apa-lagi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8026828867320379682'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8026828867320379682'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/jurus-listrik-apa-lagi.html' title='Jurus Listrik Apa Lagi?'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5767401144076023247</id><published>2010-12-31T14:35:00.000+07:00</published><updated>2011-03-03T14:40:47.311+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Infrastruktur Yang Terlunta</title><content type='html'>Catatan Akhir Tahun 2010: Menyoroti Karut Marut Masalah Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lambatnya pembangunan infrastruktur terutama jalan dan jembatan menjadi masalah  yang hampir merata di seluruh kabupaten/kota di Riau sejak awal tahun hingga penghujung 2010. Sampai saat ini ratusan desa di propinsi Riau masih mengalami ketertinggalan karena isolasi akses kegiatan ekonomi.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukan hanya infrastruktur propinsi dan kabupaten, infrastruktur yang menjadi tanggungjawab pusat pun mengalami nasib yang terlunta-lunta. Lebih dari 720 km jalan negara di Riau saat ini hancur dan lebih 100 km di antaranya tergolong rusak berat.  Tidak hanya sekadar berlubang-lubang, bahkan banyak di antaranya lebih cocok disebut kubangan kerbau karena besarnya lubang jalan.  Ruas jalan negara menuju perbatasan Sumut di Rohul, atau menuju perbatasan Sumbar dari Pekanbaru, juga menuju Dumai dan Taluk Kuantan mer jalaupakan jalan negara yang terhitung rusak berat. Jalan lintas timur konon merupakan jalan negara  terburuk di antara jalan negara lainnya di Sumatera. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Celakanya, biaya pemeliharaan jalan negara yang digelontorkan pusat ke Riau melalui APBN hanya seperempat dari kebutuhan sewajarnya. Setidaknya dibutuhkan anggaran kurang lebih 2 triliun untuk memperbaiki kondisi tersebut, namun Riau hanya mendapat jatah Rp 527 miliar pada APBN 2011.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang lebih memprihatinkan adalah kondisi jalan di kawasan Kepulauan seperti Bengkalis dan Kepulauan Meranti. Tingginya biaya pembangunan jalan menjadikan pemerintah  memangkas lebar jalan menjadi hanya sekitar 3,5 m saja. Akibatnya, setengahnya dari 70 kilometer jalan poros di Kabupaten Bengkalis misalnya, hanya bisa dilewati kendaraan roda dua saja. Bahkan banyak badan jalan di berbagai desa yang belum lama dibangun kemudian amblas akibat konstruksi jalan yang tidak memperhatikan kondisi alam. Sebuah ironi untuk kabupaten sekaya Bengkalis. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal yang serupa dialami daerah pemekarannya, Kepulauan Meranti. Lebih dari 62 persen jalan poros  kabupaten terbelia di Riau ini kondisinya rusak parah.  Kita bisa lihat misalnya di jalan poros bagian utara yang menghubungkan Desa Merbau, Tanjung Bunga, Semukut, Centai dan Desa Renak Dungun banyak ruas jalan yang rusak parah menyebabkan banyak kepentingan masyarakat terhambat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aksi blokir jalan yang acapkali terjadi di berbagai daerah, seperti Siak, Rohul, dan Kampar sebagai unjuk kekecewaan masyarakat menjadi ritual yang ditanggapi dingin oleh pemerintah daerah. Sebagai daerah industri dan perlintasan angkutan barang, truk-truk yang melintas baik di dalam maupun di luar kota Riau berat bebannya rata-rata bisa mencapai lebih dari 50 ton sementara kualifikasi jalan yang dibangun hanya mampu menahan beban sekitar 8 ton saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang tak kalah pentingnya, sebagai daerah yang memiliki banyak sungai, pembangunan jembatan adalah prioritas yang tidak bisa diabaikan di Riau. Banyaknya masyarakat yang menjadi korban terjatuh ke sungai dan tewas seringkali diakibatkan kualitas jembatan yang seadanya. Sejumlah kecamatan yang jembatannya ambruk di Inhil dan Pelalawan pada tahun 2010 ini mengancam lumpuhnya aktivitas belasan desa.&lt;br /&gt;Rencana pembangunan 5 bagian jembatan sepanjang 15 km yang menghubungkan gugus Kepulauan Meranti dengan pulau Sumatera perlu mendapat dorongan semua pihak agar realisasinya berjalan lancar. Dengan terbukanya akses tersebut diharapkan masyarkat Meranti mengejar berbagai ketertinggalannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nihilnya investor yang sempat menciptakan pesimisme terealisasinya rencana proyek jalan Tol Pekanbaru-Dumai kini sedikit terjawab . Soal ganti rugi lahan yang menjadi sandungan kini tak lagi masalah setelah adanya komitmen pusat berupa dana Rp 142 miliar dari APBN 2011 untuk pembebasan lahan. Demikian pula dukungan dana 27,5 miliar dari APBD 2010 dan 2011. Tol yang menghubungkan Pekanbaru, Siak, Bengkalis dan Dumai sepanjang 134,80 kilometer yang  diperkirakan menelan biaya Rp 8,37 triliun merupakan jalan tol pertama di Riau yang memiliki arti penting bagi kemajuan daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal infrastruktur lain yang menyeruak ke permukaan di tahun 2010 ini adalah soal pelayanan air bersih. Ternyata, pelayanan air bersih Riau hanya teralisasi 7,17 persen, jauh dari target minimal 48 persen. Ini menempatkan Riau dalam posisi terburuk di Sumatera dan posisi kedua terbawah secara nasional setelah NTT.  Meski sumber daya air melimpah dari 4 sungai besar, lemahnya manajemen PDAM Kabupaten/Kota berimbas pada minimnya pelayanan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5767401144076023247?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5767401144076023247/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/infrastruktur-yang-terlunta.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5767401144076023247'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5767401144076023247'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/12/infrastruktur-yang-terlunta.html' title='Infrastruktur Yang Terlunta'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1448417186266720317</id><published>2010-08-04T16:15:00.000+07:00</published><updated>2010-08-04T16:15:26.606+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Kuasa Hukum Tegaskan Susno Tak Benci Polri</title><content type='html'>Rabu, 24 Maret 2010 | 15:35 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;TEMPO Interaktif, Jakarta -Kuasa Hukum bekas Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Susno Duadji, Husni Maderi, menyatakan kliennya tidak membenci Polri dan tidak berniat menghina institusi ini. "Justru Susno ingin memperbaiki institusi," katanya dalam diskusi "Mengungkap Praktek Markus" yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Daerah,  di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Husni, persepsi tersebut justru dibenturkan oleh sejumlah elit di kepolisian. "Pak Susno tidak pernah membenci Polri, namun sejumlah elit menganggapnya seperti itu," katanya melanjutkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuasa hukum Susno lainnya, Efran Juni, memberikan pendapat yang senada. "Institusi Polri sudah kehilangan akal sehat. Seharusnya Propam melindungi Susno, karena yang disampaikan bukan dalam forum seperti acara minum kopi. Keterangan disampaikan oleh Susno saat dia diundang oleh Satgas (satuan tugas pemberantasan mafia hukum)," kata Efran. Dia beranggapan, seharusnya keterangan Susno ditindaklanjuti terlebih dahulu. "Jika ada pihak-pihak yang terganggu, silahkan. Tapi selesaikan ini dulu," katanya &lt;br /&gt;Sebelumnya, sejumlah pihak melaporkan Susno karena merasa nama baiknya dicemarkan. Ini adalah buntut pernyataan Susno beberapa waktu lalu yang menyebutkan bahwa ada makelar kasus di tubuh Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Efran, Susno pernah menyampaikan masalah di institusi Polri ini kepada Kapolri. "Beliau pernah berkirim surat kepada Kapolri bahwa ada masalah di institusi Kepolisian, namun Kapolri tidak menanggapi," kata Efran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan keterangan Husni, Susno pada hari Jumat (26/3) akan memenuhi panggilan dari Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Status Susno pada saat memenuhi panggilan tersebut adalah sebagai terperiksa. Menurut Husni, dalam konteks pemeriksaan Propam, tidak ada yang namanya status sebagai tersangka. "Yang ada adalah sebagai terperiksa," kata Husni. Sehingga, lanjut Husni, status terperiksa hampir sama dengan tersangka.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam dialog tersebut, Susno diagendakan akan hadir sebagai pembicara. Namun dibatalkan, dan digantikan oleh kedua kuasa hukumnya, Husni Maderi dan Efran Juni, karena alasan keamanan. "Pak Susno ada di suatu tempat yang tidak dapat diekspose, demi keselamatan Pak Susno," kata Husni. "Beliau kami pindahkan dari satu tempat ke tempat lain," lanjutnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi III DPR, Taslim, menyatakan bahwa Komisi III akan membahas permasalahan ini secara mendalam. "Kami akan bahas ini secara lebih mendalam di Komisi III," kata Taslim. Menurutnya, untuk mengungkapkan keberadaan markus di dunia hukum butuh keberanian dari banyak pihak, seperti internal Kepolisian, Kejaksaan, dan juga Departemen Hukum dan HAM.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mengapa tidak diselidiki dulu (laporan Susno). Jika tidak benar, baru tangkap Pak Susno," kata Taslim. "Saya pribadi akan membela Pak Susno," lanjutnya.Intinya, masalah ini akan diungkap secara tuntas di Komisi III.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPD RI, Intsiawati Ayus, berharap adanya reformasi total di tubuh kepolisian. "Mudah-mudahan ini momentum bagi internal Polri untuk melakukan perbaikan secara komprehensif," katanya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1448417186266720317?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1448417186266720317/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/08/kuasa-hukum-tegaskan-susno-tak-benci.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1448417186266720317'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1448417186266720317'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/08/kuasa-hukum-tegaskan-susno-tak-benci.html' title='Kuasa Hukum Tegaskan Susno Tak Benci Polri'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-969689888547745352</id><published>2010-03-25T15:56:00.001+07:00</published><updated>2010-08-04T16:13:12.668+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Hampir Seratus Advokat Siap Dampingi Susno</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkvGkNXIVI/AAAAAAAAAWw/SV1kdgI4nco/s1600/Intsiawati+DIALOG+kENEGARAAN.jpg"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 139px; height: 185px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkvGkNXIVI/AAAAAAAAAWw/SV1kdgI4nco/s320/Intsiawati+DIALOG+kENEGARAAN.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501480209655210322" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Para advokat yang akan mendampingi Susno berasal dari dua organisasi yang berseteru, Peradi dan KAI. &lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Diskusi DPD, Rabu (24/3), membahas fenomena markus di Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Susno Duaji akhirnya menyandang status tersangka. Mantan Kabareskrim yang pertama kali melontarkan istilah  cicak dan buaya ini, dijadikan tersangka karena dituding melakukan delik pencemaran nama baik. Nasib naas yang dialami Susno adalah buah dari ‘nyanyiannya’ tentang praktek makelar kasus di tubuh Polri. Susno terang-terangan menyebut keterlibatan sejumlah tinggi Polri.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Meski berstatus tersangka, Susno tetap menuai dukungan dari sejumlah kalangan. Anggota Komisi III DPR Taslim mengatakan upaya Susno membongkar markus perlu didukung. Komisi III, kata Taslim, bahkan telah menjadikan upaya pengungkapan markus sebagai agenda utama. Menurutnya, butuh keberanian ekstra untuk melakukan hal seperti Susno. “Markus tidak akan terungkap tanpa orang dalam,” ujarnya dalam diskusi di Gedung DPD Jakarta, Rabu (24/3).&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Taslim sendiri mengaku heran bagaimana bisa Polri lebih memilih untuk menetapkan Susno sebagai tersangka. Polri seharusnya menyelidiki terlebih dahulu benar tidaknya keterangan Susno. “Polisi harus berhati-hati dalam menetapkan tersangka. Di tingkat elit saja gampang, apalagi di tingkat bawah,” katanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Anggota DPD dari Riau Intsiawati Ayus ikut-ikutan mendukung Susno. Pengungkapan markus di tubuh Polri,  kata Intsiawati, adalah bagian reformasi secara komprehensif. Ia berharap tindakan Susno yang berani mengungkap markus diikuti oleh polisi-polisi lain. “Mudah-mudahan di tingkat Polres, Polsek muncul Susno-Susno lainnya,” harapnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Dukungan untuk Susno tidak hanya mengalir dari politisi, kalangan advokat pun siap mendukung. Kuasa Hukum Susno, Husni Maderi mengklaim ada sekitar 96 advokat yang siap membela kliennya. “96 lawyer tersebut terdiri dari (anggota, red.) Peradi dan KAI,” dia menambahkan.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Husni menyayangkan tindakan Polri yang begitu saja menetapkan Susno sebagai tersangka. Tindakan kliennya mengungkap adanya Markus, kata Husni, tidak didasari niat untuk mencari sensasi, tetapi semata ingin memperbaiki institusi Polri.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Judicial review&lt;br /&gt;Dalam acara diskusi yang sama, Pengamat Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin mengatakan jika pasal yang disangkakan adalah Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP, maka Susno bukanlah korban pertama. Pasal karet itu, kata Irman, kerap digunakan polisi ketika merasa tersudut. Ironisnya, Susno disangkakan dengan Pasal 310 dan Pasal 311 oleh institusi dimana ia berkiprah selama puluhan tahun.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Karena telah memakan banyak korban, Irman usul agar kuasa hukum mengajukan judicial review ke MK. Jika hal ini dilakukan, Irman yakin judicial review akan didukung oleh banyak kalangan. “Komjen masih aktif (Susno Duadji), magnitude konstitusionalnya besar,” katanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Mantan staf ahli MK ini memprediksi MK akan mengabulkan permohonan judicial review terhadap Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP. “Pasal penghinaan terhadap presiden saja sudah dibatalkan,” tambahnya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Usulan Irman disambut positif oleh kuasa hukum Susno, Erfan Helmi Juni. Erfan pun langsung mencanangkan tim khusus yang akan fokus melakukan judicial review.  “Jangan juga kita sampaikan suatu hal yang baik, kemudian ada oknum tersinggung, kemudian melaporkan pencemaran nama baik itu kan konyol. Kapan kita bisa dewasa dalam suatu kerangka demokrasi dalam konteks kita sebagai negara hukum,” pungkasnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-969689888547745352?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/969689888547745352/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/03/hampir-seratus-advokat-siap-dampingi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/969689888547745352'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/969689888547745352'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/03/hampir-seratus-advokat-siap-dampingi.html' title='Hampir Seratus Advokat Siap Dampingi Susno'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkvGkNXIVI/AAAAAAAAAWw/SV1kdgI4nco/s72-c/Intsiawati+DIALOG+kENEGARAAN.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3458087897295734902</id><published>2010-03-24T16:40:00.000+07:00</published><updated>2010-08-04T16:21:28.824+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Hukum'/><title type='text'>Status Tersangka Susno karena Pasal Karet</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkwelH2K0I/AAAAAAAAAW4/ynqY-gQZ_6w/s1600/Intsiawati+DIALOG+kENEGARAAN2.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 100px; height: 133px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkwelH2K0I/AAAAAAAAAW4/ynqY-gQZ_6w/s400/Intsiawati+DIALOG+kENEGARAAN2.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501481721729002306" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Metrotvnews.com, Jakarta: Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin berpendapat penetapan status tersangka kepada mantan Kabareskrim Komjen Susno Duadji disebabkan adanya pasal karet. Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tentang pencemaran nama baik  seharusnya dihapus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pasal ini tidak layak dikonstitusi. Pasal ini tidak bermanfaat," tegas Irman dalam acara dialog kenegaraan bertema "Mengungkap Praktik Markus di Pusat dan Daerah" di Gedung DPD/MPR RI, Jakarta, Rabu (24/3). Menurut Irman, kasus yang menimpa Susno bukan pertama kali di Indonesia. Kejadian ini sudah berlangsung berkali-kali. Bahkan, bisa saja menimpa Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang hampir berkarakter serupa dengan Susno.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kejadian ini juga pernah menimpa wartawan kan? Kalau pasal ini tidak dihapus, jangan-jangan kalau ada copet di bus terus kita teriak copet dan copet itu lapor polisi, bisa kena juga kita," kata Irman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, Irman menyarankan kuasa hukum Susno mengajukan judical review ke Mahkamah Konstitusi. DPR juga harus mengkaji ulang pasal-pasal karet tersebut. "Daripada berdebat ini-itu mending mengajukan judical review. Ini bukan hanya untuk Pak Susno. Siapapun yang jadi polisi ketika tersudut akan menggunakan pasal itu," kata Irman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kuasa hukum Susno Duadji, Erfan Helmi Juni, mengatakan, akan mengajukan judical review terhadap dua pasal karet tersebut. Ia tak ingin pengungkapan kebenaran terkukung akibat ketidakdewasaan. Namun ia masih menanti surat penetapan terperiksa dari Propam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya ini baru tahu dari ajudan Pak Susno dan baca di media online. Suratnya sendiri belum datang ke saya. Kalau sudah ada kan kita bisa tahu apakah Pak Susno ditetapkan sebagai tersangka karena apa," jelas Erfan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Komisi III DPR, Taslim mengatakan, komisi hukum di DPR akan segera mengubah KUHAP. Ia mengakui banyak pasal-pasal yang memiliki kelemahan."Tahun ini kita mulai,"janji Taslim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taslim mempertanyakan, apakah institusi Polri terlalu kuat hingga Susno dipidanakan karena melaporkan dugaan Markus pajak kepada Satgas Antimafia Hukum. Ia juga akan mendorong Komisi III DPR untuk mempertimbangkan perombakan di tubuh Polri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan Taslim, anggota DPD RI Intsiawati Ayus setuju dengan rencana pengkajian pasal-pasal karet. Tapi soal Susno, Ayus menilai persoalan yang menimpannya adalah hal biasa.(Andhini)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3458087897295734902?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3458087897295734902/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/03/status-tersangka-susno-karena-pasal.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3458087897295734902'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3458087897295734902'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/03/status-tersangka-susno-karena-pasal.html' title='Status Tersangka Susno karena Pasal Karet'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkwelH2K0I/AAAAAAAAAW4/ynqY-gQZ_6w/s72-c/Intsiawati+DIALOG+kENEGARAAN2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-9124146069413998814</id><published>2010-02-19T08:45:00.003+07:00</published><updated>2010-08-04T16:28:13.000+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Pimpin Ratusan Bupati Urusi Pangan Nasional</title><content type='html'>Sriwijaya Post - Jumat, 19 Februari 2010 08:41 WIB&lt;br /&gt;JAKARTA, SRIPO — Forum Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia resmi dideklarasikan di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Kamis (18/2). Bupati OKU Timur H Herman Deru secara aklamasi terpilih dan dikukuhkan sebagai ketua umum forum yang beranggotakan ratusan bupati dan walikota daerah penghasil pangan se-Indonesia tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deklarasi diawali dengan seminar lokakarya bidang pangan yang menampilkan pembicara Wakil Ketua DPD RI DR Laode Ida, Menteri Pertanian diwakili Sesdit Dirjen Tanaman Pangan Udhoro Kasih Anggoro, Herman Deru, pakar pertanian IPB DR Hermanto Siregar dan anggota DPD Intsiawati Ayus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkyItl10vI/AAAAAAAAAXA/dI9LZ1-A6KA/s1600/buat+blog.JPG"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkyItl10vI/AAAAAAAAAXA/dI9LZ1-A6KA/s400/buat+blog.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501483545068425970" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam sambutannya Laode Ida menegaskan DPD hanya memfasilitasi terbentuknya Forum Daerah Penghasil Pangan se-Indonesia ini yang ide dan gagasan awalnya dicetuskan Herman Deru dalam beberapa kali pertemuan dengan DPD baik di Jakarta maupun di Sumsel. Menurutnya, gagasan Herman Deru tersebut kemudian didiskusikannya dengan para anggota DPD, khususnya Komite II yang membidangi bidang pertanian dan sejumlah bupati dan walikota baik daerah penghasil pangan maupun daerah yang mengalami defisit atau rawan pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ternyata gagasan membuat Forum Daerah Penghasil Pangan se- Indonesia ini mendapat sambutan dan respon yang luar biasa. Saya melihat ada kesamaan pandangan dari seluruh bupati dan walikota untuk membuat sebuah forum yang nantinya dapat menjadi wadah kordinasi, konsultasi dan tukar menukar informasi mengenai pertanian, khususnya pangan,” paparnya. Forum ini juga nantinya dapat menjadi bargaining position bagi kepala daerah kepada pemerintah pusat dalam membuat kebijakan pertanian, khususnya pangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Herman Deru menjelaskan Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia yang beranggotakan lebih dari 100 kepala daerah ini nantinya akan menjadi wadah yang produktif dan konstruktif dalam mewujudkan dan mendukung program nasional di bidang pertanian, utamanya mewujudkan dan mempertahankan ketahanan pangan nasional.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Forum ini juga sebagai alat perjuangan untuk meminta agar pemerintah pusat dapat lebih memperhatikan daerah-daerah penghasil pangan secara lebih serius. Kita ingin Forum Daerah Penghasil Pangan ini bisa bersinergi dengan semua stake holder di bidang pertanian untuk mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berimplikasi kepada kesejahteraan petani,”paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Deru meminta pemerintah tidak hanya berkutat dan berkosentrasi pada pembangunan dan pengembangan sektor energi, tetapi juga harus sama pentingnya untuk memperkuat, membangun dan mengembangkan sektor pangan sebagai skala prioritas pembangunan secara nasional dengan memperhatikan secara serius daerah-daerah penghasil pangan yang besar kontribusinya untuk pemenuhan kebutuhan pangan nasional. “Kalau untuk daerah penghasil migas pemerintah memberikan dana bagi hasil, maka perlu juga dipikirkan dana bagi hasil untuk daerah penghasil pangan. Toh muaranya untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam kesempatan itu Deru mengajak bupati dan walikota seluruh Indonesia untuk menyamakan persepsi dan pandangan mengenai pembangunan pertanian, utamanya pangan dalam rangka membantu dan mensejahterakan para petani yang saat ini nasibnya masih banyak yang termarginalkan . “Sampai hari ini para petani masih saja dihantui oleh persoalan ketidakpastian harga, akses pasar dan modal yang masih sulit didapat serta problem infrastruktur pertanian yang belum memadai yang menyebabkan perekonomian petani belum terlalu membaik. Sehingga melalui Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia ini kita akan bersama-sama dapat mencarikan solusi terbaik di bidang pertanian guna mensejahterakan petani itu,” paparnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menteri Pertanian diwakili Sesdit Dirjen Tanaman Pangan, Udhoro Kasih Anggoro menyambut baik didirikannya Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia tersebut. Dia menegaskan Departemen Pertanian diminta atau tidak diminta siap untuk bekerjasama dengan forum tersebut guna memajukan bidang pertanian.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami menunggu karya-karya Forum Daerah Penghasil Pangan seluruh Indonesia , Intinya bagaimana menyusun kebijakan dimana pemerintah dapat memberikan kontribusinya yang besar kepada daerah-daerah penghasil pangan yang memiliki kontribusi besar untuk pemenuhan pangan secara nasional. Jangan sampai kontributor besar justru mendapat perhatian yang kecil,” tegasnya. (Kc/Ant)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-9124146069413998814?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/9124146069413998814/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/02/pimpin-ratusan-bupati-urusi-pangan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9124146069413998814'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/9124146069413998814'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/02/pimpin-ratusan-bupati-urusi-pangan.html' title='Pimpin Ratusan Bupati Urusi Pangan Nasional'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFkyItl10vI/AAAAAAAAAXA/dI9LZ1-A6KA/s72-c/buat+blog.JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1363479584470951007</id><published>2010-01-14T16:48:00.004+07:00</published><updated>2010-08-04T18:58:39.262+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kehutanan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Anggota DPD RI asal Riau Minta Menhut tak Keluarkan HPH dan HTI Baru</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlVV6jGe-I/AAAAAAAAAXI/pNVp-5XXF4M/s1600/Rangsang+(56).JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlVV6jGe-I/AAAAAAAAAXI/pNVp-5XXF4M/s400/Rangsang+(56).JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501522254791867362" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Keberadaan HPH dan HTI di Riau kerap menimbulkan masalah, bahkan konflik di Riau. Karena itu anggota DPD RI asal Riau minta Menhut tak lagi keluarga HPH dan HTI di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riauterkini-JAKARTA-Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI meminta Menteri Kehutanan (Menhut) Zulkifli Hasan tidak lagi menerbitkan izin baru pengalihan hutan alam menjadi hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tamanan industri (HTI) guna menahan kerusakan hutan alam. Pemerintah atau Departemen Kehutanan (Dephut) ditantang mencabut izin konsesi perusahaan yang merusak hutan alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami menginginkan pengelolaan hutan yang mempertimbangkan kelestarian. Ini harus menjadi prioritas 100 hari Pemerintah. Entah berapa menteri menggawangi Dephut, tidak satu pun berani mengubah status izin pengusahaan hutan dari Sabang sampai Merauke," kata Anggota Komite II DPD Intsiawati Ayus dari Riau di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (15/1/2010). . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iin, panggilan akrabnya, mengatakan, penerbitan izin baru hanya menambah kerusakan hutan alam. “Pemberian izin baru jangan mengganggu hutan alam. Kalau Pemerintah menerbitkan izin baru, arealnya di lahan yang rusak, terbengkalai, tidur saja, jangan di areal hutan alam yang asri,” tukasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Pemerintah tidak berhenti menerbitkan izin HPH dan HTI, dia mengkhawatirkan luas hutan alam semakin berkurang atau menyusut dan kerusakan lingkungan akan semakin memarah. “Ada niat yang busuk melegalisasi pemanfaatan kayu hutan alam atas nama HPH, HTI, atau apa pun,” ujarnya, didampingi Wakil Ketua Komite II DPD Djasarmen Purba (Kepulauan Riau) dan Mursyid (Nanggroe Aceh Darussalam).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati mengamati, pemberian izin pembukaan lahan sebagai konsesi bagi perusahaan seringkali tidak tepat. Kasus yang kerap terjadi di daerah seperti Riau, pengusaha yang mengantongi izin HPH dan HTI di areal hutan alam hanya mengambil kayunya. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat sekitarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Semenanjung Kampar (Pelalawan) dan Pulau Rangsang (Kepulauan Meranti) membuktikannya. Menurut mantan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD ini, hutan alam di Pulau Rangsang mengalami kerusakan setelah pohonnya ditebang oleh pengusaha yang mengantongi izin HPH. Kini, masyarakat setempat kesulitan mencari sumber air akibat intrusi air laut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khusus di pesisir, jika izin konsesi terus menerus diberikan Pemerintah maka kemungkinan akan menenggelamkan kawasan tersebut akibat abrasi yang menghantam daratan. Belum lagi, tidak jarang perusahaan pemegang izin HPH dan HTI berkonflik dengan masyarakat sekitarnya atau pemerintah daerah karena melanggar batas areal konsesi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, Dephut tidak mengevaluasi izin konsesi perusahaan yang merusak hutan alam, apalagi mencabutnya. “Padahal, kami berharap, segera saja dicabut dan arealnya ditetapkan status quo tanpa tenggat waktu,” ujarnya, terutama status quo areal perusahaan yang lama-lama berkonflik dengan masyarakat dan jelas-jelas melanggar batas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mursyid menambahkan, NAD dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia mengalami pengalihan fungsi hutan alam yang luar biasa menjadi kawasan pemukiman dan perkantoran atau kawasan wisata alam yang permanen. Ia mencontohkan, di Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak badan atau instansi yang menanganinya, antara lain BKEL (Badan Kawasan Ekosistem Lauser), Manajemen Lauser, TNGL (Taman Nasional Gunung Lauser), Dephut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kehutanan, Dinas Kehutanan, Polhut (Polisi Hutan). Tapi, semuanya tidak menyelesaikan masalah karena perbedaan kepentingan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apalagi, penetapan kawasan hutan di “atas meja”, tanpa peninjauan atau evaluasi ke lapangan. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kepentingan yang berlarut-larut ditambah permainan oknum tertentu yang berkuasa dan menabrak aturan. Praktiknya, terjadi jual beli lahan kepada pemodal (perkebunan, pertambangan) yang merugikan masyarakat sekitarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkatnya, hutan-hutan alam di Aceh mengalami penggundulan karena penebangan liar yang menimbulkan banjir di hilir, merusak sarana dan prasarana umum, dan mengakibatkan kerugian harta benda, merusak hasil pertanian khususnya persawahan. Perilaku pengusaha yang juga memprihatinkan adalah kebiasaan membakar lahan yang ditebang, sehingga terjadi polusi asap dan kebakaran yang meluas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Djasarmen mengatakan, pengalihan fungsi hutan lindung menjadi permukiman di Batam tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah hanya akan menyisakan masalah di kemudian hari. Ia mencontohkan pengalihan hutan lindung di kawasan Rempang dan Galang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama kunjungan reses belum lama ini di Kepulauan Meranti, Intsiawati bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau dan aparatur Kecamatan Rangsang, tokoh masyarakat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninjau kawasan konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Desa Sungai Gayung Kiri. Hutan alam sebagai sumber mata pencaharian masyarakat lenyap akibat pembukaan lahan besar-besaran. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati memprihatinkan hutan alam di sana yang rata dengan berton-ton kayu tebangan menumpuk di titik-titik logyard (lokasi tumpukan kayu). Ia mengkhawatirkan, aktivitas PT SRL akan menenggelamkan salah satu pulau terluar di Indonesia, karena jarak bibir pantai dengan areal konsesi yang tidak sampai satu kilometer. Lokasinya strategis bagi pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlVfUX94jI/AAAAAAAAAXQ/O2mK9zn8RDU/s1600/intsiawati_sei+gayung+kirii.JPG"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlVfUX94jI/AAAAAAAAAXQ/O2mK9zn8RDU/s400/intsiawati_sei+gayung+kirii.JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501522416343310898" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aktivitas perusahaan HTI ini tentu saja menjadi ancaman bagi penduduk sekitarnya, baik dari aspek lingkungan maupun eksistensi mereka. Kehadirannya menghilangkan hak-hak masyarakat mendapat sumber-sumber kehidupan dari hutan mereka sendiri karena mereka menggantungkan dirinya kepada kekayaan hutan alam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Masyarakat yang mengambil kayu di hutan milik masyarakat sendiri ditangkap oleh oknum aparat kepolisian. Padahal, kayu yang diambil hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri,” katanya. *** (ira)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1363479584470951007?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1363479584470951007/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/01/anggota-dpd-ri-asal-riau-minta-menhut.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1363479584470951007'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1363479584470951007'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/01/anggota-dpd-ri-asal-riau-minta-menhut.html' title='Anggota DPD RI asal Riau Minta Menhut tak Keluarkan HPH dan HTI Baru'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlVV6jGe-I/AAAAAAAAAXI/pNVp-5XXF4M/s72-c/Rangsang+(56).JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5536129131817974598</id><published>2010-01-14T12:07:00.005+07:00</published><updated>2010-08-04T19:12:59.502+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='lingkungan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kehutanan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD Desak Menhut Hentikan Izin Usaha Hutan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlYvVRFz5I/AAAAAAAAAXg/H-tdF1sUFME/s1600/ttg+hti.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlYvVRFz5I/AAAAAAAAAXg/H-tdF1sUFME/s320/ttg+hti.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501525989995696018" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakartapress.com, Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta Menteri Kehutanan (Menhut) tidak lagi menerbitkan izin baru pengalihan hutan alam menjadi hak pengusahaan hutan (HPH) dan hutan tamanan industri (HTI) guna menahan kerusakan hutan alam. Pemerintah atau Departemen Kehutanan (Dephut) ditantang mencabut izin konsesi perusahaan yang merusak hutan alam.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kami menginginkan pengelolaan hutan yang mempertimbangkan kelestarian. Ini harus menjadi prioritas 100 hari Pemerintah,” tukas anggota Komite II DPD Intsiawati Ayus (Riau) di Gedung DPD, Senayan, Rabu (13/1). “Entah berapa menteri menggawangi Dephut, tidak satu pun berani mengubah status izin pengusahaan hutan dari Sabang sampai Merauke,” ungkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Iin, panggilan akrabnya, mengatakan, penerbitan izin baru hanya menambah kerusakan hutan alam. “Pemberian izin baru jangan mengganggu hutan alam. Kalau Pemerintah menerbitkan izin baru, arealnya di lahan yang rusak, terbengkalai, tidur saja, jangan di areal hutan alam yang asri,” tukasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika Pemerintah tidak berhenti menerbitkan izin HPH dan HTI, dia mengkhawatirkan luas hutan alam semakin berkurang atau menyusut dan kerusakan lingkungan akan semakin memarah. “Ada niat yang busuk melegalisasi pemanfaatan kayu hutan alam atas nama HPH, HTI, atau apa pun,” ujarnya, didampingi Wakil Ketua Komite II DPD Djasarmen Purba (Kepulauan Riau) dan Mursyid (Nanggroe Aceh Darussalam).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati mengamati, pemberian izin pembukaan lahan sebagai konsesi bagi perusahaan seringkali tidak tepat. Kasus yang kerap terjadi di daerah seperti Riau, pengusaha yang mengantongi izin HPH dan HTI di areal hutan alam hanya mengambil kayunya. Akibatnya, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak terhadap masyarakat sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kasus Semenanjung Kampar (Pelalawan) dan Pulau Rangsang (Kepulauan Meranti) membuktikannya. Menurut mantan Ketua Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD ini, hutan alam di Pulau Rangsang mengalami kerusakan setelah pohonnya ditebang oleh pengusaha yang mengantongi izin HPH. Kini, masyarakat setempat kesulitan mencari sumber air akibat intrusi air laut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Khusus di pesisir, jika izin konsesi terus menerus diberikan Pemerintah maka kemungkinan akan menenggelamkan kawasan tersebut akibat abrasi yang menghantam daratan. Belum lagi, tidak jarang perusahaan pemegang izin HPH dan HTI berkonflik dengan masyarakat sekitarnya atau pemerintah daerah karena melanggar batas areal konsesi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, Dephut tidak mengevaluasi izin konsesi perusahaan yang merusak hutan alam, apalagi mencabutnya. “Padahal, kami berharap, segera saja dicabut dan arealnya ditetapkan status quo tanpa tenggat waktu,” ujarnya, terutama status quo areal perusahaan yang lama-lama berkonflik dengan masyarakat dan jelas-jelas melanggar batas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mursyid menambahkan, NAD dan beberapa provinsi lainnya di Indonesia mengalami pengalihan fungsi hutan alam yang luar biasa menjadi kawasan pemukiman dan perkantoran atau kawasan wisata alam yang permanen. Ia mencontohkan, di Taman Nasional Gunung Lauser (TNGL).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Banyak badan atau instansi yang menanganinya, antara lain BKEL (Badan Kawasan Ekosistem Lauser), Manajemen Lauser, TNGL (Taman Nasional Gunung Lauser), Dephut, Kantor Wilayah (Kanwil) Kehutanan, Dinas Kehutanan, Polhut (Polisi Hutan). Tapi, semuanya tidak menyelesaikan masalah karena perbedaan kepentingan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;            Apalagi, penetapan kawasan hutan di “atas meja”, tanpa peninjauan atau evaluasi ke lapangan. Akibatnya, terjadi tumpang tindih kepentingan yang berlarut-larut ditambah permainan oknum tertentu yang berkuasa dan menabrak aturan. Praktiknya, terjadi jual beli lahan kepada pemodal (perkebunan, pertambangan) yang merugikan masyarakat sekitarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Singkatnya, hutan-hutan alam di Aceh mengalami penggundulan karena penebangan liar yang menimbulkan banjir di hilir, merusak sarana dan prasarana umum, dan mengakibatkan kerugian harta benda, merusak hasil pertanian khususnya persawahan. Perilaku pengusaha yang juga memprihatinkan adalah kebiasaan membakar lahan yang ditebang, sehingga terjadi polusi asap dan kebakaran yang meluas.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Djasarmen mengatakan, pengalihan fungsi hutan lindung menjadi permukiman di Batam tanpa berkoordinasi dengan pemerintah daerah hanya akan menyisakan masalah di kemudian hari. Ia mencontohkan pengalihan hutan lindung di kawasan Rempang dan Galang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama kunjungan reses belum lama ini di Kepulauan Meranti, Intsiawati bersama Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Riau dan aparatur Kecamatan Rangsang, tokoh masyarakat, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) meninjau kawasan konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Desa Sungai Gayung Kiri. Hutan alam sebagai sumber mata pencaharian masyarakat lenyap akibat pembukaan lahan besar-besaran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati memprihatinkan hutan alam di sana yang rata dengan berton-ton kayu tebangan menumpuk di titik-titik logyard (lokasi tumpukan kayu). Ia mengkhawatirkan, aktivitas PT SRL akan menenggelamkan salah satu pulau terluar di Indonesia, karena jarak bibir pantai dengan areal konsesi yang tidak sampai satu kilometer. Lokasinya strategis bagi pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Aktivitas perusahaan HTI ini tentu saja menjadi ancaman bagi penduduk sekitarnya, baik dari aspek lingkungan maupun eksistensi mereka. Kehadirannya menghilangkan hak-hak masyarakat mendapat sumber-sumber kehidupan dari hutan mereka sendiri karena mereka menggantungkan dirinya kepada kekayaan hutan alam ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Masyarakat yang mengambil kayu di hutan milik masyarakat sendiri ditangkap oleh oknum aparat kepolisian. Padahal, kayu yang diambil hanya memenuhi kebutuhan rumah tangga sendiri,” katanya. (AR)DPD akan Desak Presiden Izinkan Periksa Pejabat&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dukung Proses Hukum Ilog Riau&lt;br /&gt;PEKANBARU-Koordinator Panitia Ad Hoc (PAH) II DPD RI Intsiawati Ayus, yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau mengatakan, pihaknya akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secepatnya mengeluarkan izin pemeriksaan sejumlah pejabat di Riau yang diduga terlibat kasus illegal logging. “Nanti, DPD melalui PAH II akan menyampaikan surat kepada Presiden untuk mendesak agar izin pemeriksaan para pejabat di Riau segera dikeluarkan. DPD turun langsung ke Riau guna menghimpun informasi langsung dari lapangan,” ungkap Intsiawati terburu-buru ketika ditemui Riau Mandiri di saat hendak meninggalkan kantor Gubernur Riau usai pertemuan PAH II DPD RI dengan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM terkait illegal logging di Riau, Rabu (26/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati menyebutkan, pihaknya mendukung langkah Polda Riau. Namun demikian, harus ada kepastian bagi perusahaan. “Kita dukung proses hukum yang dilakukan Polda, tapi jangan sampai perusahaan digantung lama agar kayu tidak membusuk. Kayu harus dilelang tapi dari satu sisi perusahaan sudah membayar administrasi tapi harga lelang lebih rendah dari yang telah dibayarkan,” tutur Intsiawati. Intsiawati juga menyebutkan, dari hasil kunjungan kerja PAH II DPD RI ke Riau yang dikoordinatorinya, selain bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, rombongan juga turun langsung ke sejumlah lokasi yang diduga terjadi ilog serta ke sejumlah perusahaan bubur kertas yang saat ini tersandung dugaan ilog di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil kunjungan PAH II DPD ke sejumlah perusahaan kertas yang diduga terlibat ilog, ditemui fakta kalau kerusakan hutan terjadi di Riau tidak sebanding dengan rehabilitasi lahan di lapangan. Perusahaan mengaku kesulitan melakukan penanaman karena belum adanya kepastian proses hukum dari pihak kepolisian. “Keinginan perusahaan untuk menanam sudah ada. Tapi karena Hutan Tanaman Industri (HTI) terpolice line, mereka baru bisa menanam sebanyak 20 persen yakni 5.000 pohon dari 20.000 pohon yang ditargetkan,” terang anggota DPD RI asal Riau ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati mengatakan, dari kunjungannya ke sejumlah perusahaan tersebut, ada kondisi ril di mana perusahaan meminta kejelasan dan ketegasan tentang persepsi mengenai illegal logging. Dalam kondisi sekarang, dengan bahan baku dan alat berat yang di-police line membuat tidak berjalannya produksi. “Untuk tetap berjalan, perusahaan terpaksa mengambil tanaman muda yang belum waktunya untuk dipanen,” ucap Intsiawati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, sebut Intisawati, sesuai edaran SK Menteri Kehutanan untuk tanaman muda idealnya baru bisa dipanen pada tahun 2009 mendatang. Namun karena dipolice line, perusahaan terpaksa memanen tanaman pada usia empat tahun dari usia enam tahun yang ditentukan. Konsekwensinya, terjadi penurunan kualitas produksi oleh perusahaan. Akibat police line pula, ungkap Intsiawati perusahaan tidak dapat melakukan penanaman pada areal yang dipertanyakan (proses hukum) dan status hukumnya masih menggantung. Menurut perusahaan, kata Intsiawati, kegiatan menaman menjadi terkendala hingga saat ini karena tidak bisa melakukan kegiatan sebelum proses hukum berjalan. Sementara kemarin, PAH II DPD RI juga melakukan pertemuan dengan ormas serta LSM di Riau. “Pertemuan tadi, kita menerima masukan dari ormas dan LSM tentang illegal logging dan kondisi agraria yang berantakan di Riau,” sebutnya. (ara)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5536129131817974598?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5536129131817974598/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/01/dpd-desak-menhut-hentikan-izin-usaha.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5536129131817974598'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5536129131817974598'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/01/dpd-desak-menhut-hentikan-izin-usaha.html' title='DPD Desak Menhut Hentikan Izin Usaha Hutan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlYvVRFz5I/AAAAAAAAAXg/H-tdF1sUFME/s72-c/ttg+hti.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8944495910985338063</id><published>2009-12-29T14:46:00.000+07:00</published><updated>2010-08-04T18:47:56.308+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Aspirasi'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Pihak Koperasi Mengadu ke DPD</title><content type='html'>PEKANBARU, TRIBUN-Lahan pengembangan perkebunan yang dikelola Koperasi Tani Bakung Agri, Desa Sotol, Kecamatan Langgam, Pelalawan, yang diusulkan Dinas Kehutanan Provinsi Riau, untuk dijadikan hutan rakyat, terus mendapat perlawanan dari pihak koperasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setelah membuat laporan ke Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di Jakarta beberapa waktu lalu, pihak koperasi membuat laporan serupa yang ditujukan ke anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Daerah Pemilihan (Dapil) Riau, Intsiawati Ayus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Tadi saya sudah bertemu dengan Bu Intsiawati Ayus di Pekanbaru dan menyampaikan seluruh persoalan yang kami hadapi, terhadap usulan pemerintah tersebut," ujar Ketua Koperasi Tani Bakung Agri, Syamsurizal.(rie)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8944495910985338063?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8944495910985338063/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/08/pihak-koperasi-mengadu-ke-dpd.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8944495910985338063'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8944495910985338063'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2010/08/pihak-koperasi-mengadu-ke-dpd.html' title='Pihak Koperasi Mengadu ke DPD'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-595674037444121715</id><published>2009-12-24T19:00:00.002+07:00</published><updated>2010-08-04T19:04:34.213+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='lingkungan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Kehutanan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Intsiawati Ayus: Pulau Rangsang Terancam Tenggelam</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlXQTH5HfI/AAAAAAAAAXY/Fub1mLbgOeg/s1600/Rangsang+(110).JPG"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 267px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlXQTH5HfI/AAAAAAAAAXY/Fub1mLbgOeg/s400/Rangsang+(110).JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5501524357332671986" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Laporan Hengki Seprihadi&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEKANBARU, TRIBUN - Dalam masa kunjungan reses di Kabupaten Kepulauan Meranti, Intsiawati Ayus bersama WALHI Riau dan sejumlah aparatur kecamatan Rangsang, tokoh masyarakat dan satpol PP meninjau kawasan konsesi PT Sumatera Riang Lestari (SRL) di Desa Sungai Gayung Kiri Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti belum lama ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Perjalanan menuju lokasi memakan waktu lebih kurang dua jam dari Tanjung Samak (ibukota kecamatan Rangsang) dengan medan yang sulit dilalui akibat kondisi jalan yang jelek. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam temuannya, Intsiawati Ayus sangat prihatin melihat kondisi hutan alam yang telah rata dengan tanah. Dirinya sangat khawatir, akibat aktivitas SRL tersebut akan mengancam tenggelamnya pulau terluar di Indonesia tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jarak bibir pantai dengan aktivitas konsesi tidak sampai 1 km. Berton-ton kayu alam yang sudah ditebang tersebut hanya disusun dibeberapa titik logyard (lokasi untuk tumpukan kayu ) tanpa pernah di keluarkan dari wilayah lokasi konsesi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal penumpukan kayu tersebut sudah terjadi beberapa bulan. Pada saat kunjungan itu pun, aktivitas SRL pun masih berjalan tanpa ada halangan. Sejumlah alat berat (eskavator) pun terus beroperasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Adanya perkebunan HTI oleh perusahaan ini tentu akan menjadi ancaman nyata bagi penduduk tempatan, baik dari aspek lingkungan maupun eksistensi mereka sendiri. Kehadiran perusahaan HTI ini akan menghilangkan hak-hak masyarakat untuk mendapatkan sumber-sumber kehidupan dari hutan mereka sendiri karena mereka sangat menggantungkan diri pada kekayaan hutan ini,"ujar Intsiawati Ayus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ekspansi HTI PT SRL menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat tempatan. Hal ini terbukti dengan banyaknya protes dari masyarakat yang merasa terancam kehidupannya akibat aktivitas operasi perusahaan tersebut. Pembabatan hutan alam rawa gambut oleh PT. SRL bukan saja mengancam hutan rawa gambut pulau Rangsang tapi juga mengancam pulau terluar Indonesia yang sangat strategis dalam aspek pertahanan dan keamanan nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia.(hnk)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-595674037444121715?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/595674037444121715/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/12/intsiawati-ayus-pulau-rangsang-terancam.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/595674037444121715'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/595674037444121715'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/12/intsiawati-ayus-pulau-rangsang-terancam.html' title='Intsiawati Ayus: Pulau Rangsang Terancam Tenggelam'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/TFlXQTH5HfI/AAAAAAAAAXY/Fub1mLbgOeg/s72-c/Rangsang+(110).JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6739734135263092907</id><published>2009-11-30T13:55:00.002+07:00</published><updated>2009-12-01T14:10:02.747+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='lingkungan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Greenpeace Akhiri Aksi di Semenanjung Kampar</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxTAU4mGdwI/AAAAAAAAAWg/HO_3Y0GBx30/s1600/Intsiawati_+Sem+Kampar+(6).JPG"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxTAU4mGdwI/AAAAAAAAAWg/HO_3Y0GBx30/s400/Intsiawati_+Sem+Kampar+(6).JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5410160517400917762" /&gt;&lt;/a&gt;Intsiawati Ayus bersama Warga Semenanjung Kampar saat menghadiri acara Penyerahan Kamp dan Penutupan Kamp Pembela Hutan Greenpeace&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pekanbaru, Aktivis lingkungan global, Greenpeace mengakhiri aksi mereka di kawasan rawa gambut Semenanjung Kampar, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, setelah lebih dari satu bulan mereka mendirikan kamp Pelindung Iklim di daerah itu, Minggu siang (29/11).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebelum meninggalkan kawasan hutan gambut itu, Greenpeace menggelar acara perpisahan yang dihadiri seribuan warga dari Desa Teluk Meranti, Teluk Binjai, Desa Pulau Muda.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Juru Kampanye Media Greenpeace Asia Tenggara, Zamzami Arlinus yang dihubungi Analisa melalui telepon genggamnya, membenarkan hal itu. Dikatakan, saat perpisahan itu terungkap bahwa warga di tiga desa itu merasa kehilangan ditinggalkan aktivis Greenpeace.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Siapa lagi yang akan membantu kami berjuang jika Greenpeace pergi. Walaupun begitu, jujur kami katakan warga di Kecamatan Teluk Meranti ini telah dibukakan mata mereka dan disadarkan betapa pentingnya menyelamatkan hutan. Terimakasih Greenpeace. Kami tidak tahu seperti apa nantinya Semenanjung Kampar bila Greenpeace tidak lagi di sini," kata Suharirayati (40), salah seorang warga Teluk Meranti seperti ditirukan Zamzami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Zamzami mengakui, pernyataan tulus warga ini membuat aktivis dan relawan Greenpeace menjadi terharu. Apalagi yang hadir dalam acara perpisahan itu melebihi perkiraan. Sekitar 1.000 warga Kecamatan Teluk Meranti menyempatkan waktu mereka untuk hadir di Semenanjung Kampar yang terletak di seberang kampung mereka yang dibatasi Sungai Kampar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Untuk hadir dalam acara perpisahan ini, sebanyak 30 speedboat dan pompong (kapal kayu motor) ditambah tiga unit kapal ukuran 4 X 10 meter disiapkan untuk antar jemput warga. Ternyata animo warga cukup tinggi untuk hadir pada acara perpisahan ini," kata Zamzami.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kehadiran 1.000-an warga, acara perpisahan itu juga dihadiri Von Hernandez, Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara, Nur Hidayati, Country Representative Greenpeace Indonesia, &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;anggota DPR pemilihan Riau, Intsiawati Ayus&lt;/span&gt; dan sejumlah pimpinan LSM yang tergabung dalam Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari). Zamzami menambahkan, setelah acara perpisahan itu, kamp atau Posko Penyelamat Iklim di Semenanjung Kamapr akan diserahkan kepada Jikalahari. (dw) &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber:www.analisadaily.com&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6739734135263092907?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6739734135263092907/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/11/greenpeace-akhiri-aksi-di-semenanjung.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6739734135263092907'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6739734135263092907'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/11/greenpeace-akhiri-aksi-di-semenanjung.html' title='Greenpeace Akhiri Aksi di Semenanjung Kampar'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxTAU4mGdwI/AAAAAAAAAWg/HO_3Y0GBx30/s72-c/Intsiawati_+Sem+Kampar+(6).JPG' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-469395652051415753</id><published>2009-11-30T13:29:00.002+07:00</published><updated>2009-12-01T13:54:35.474+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='lingkungan'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Pertarungan untuk menghentikan deforestasi akan terus berlangsung</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxS5Ou67lEI/AAAAAAAAAWQ/EfdAFCNdMxQ/s1600/cdc_closing.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 267px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxS5Ou67lEI/AAAAAAAAAWQ/EfdAFCNdMxQ/s400/cdc_closing.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5410152715143320642" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;span style="font-style:italic;"&gt;Greenpeace Menyerahkan Pos Pelindung Iklim Kepada Masyarakat&lt;/span&gt;:Von Herandez Direktur eksekutif Greenpeace Asia Tenggara menyerahkan kunci kamp pembela iklim kepada masyarakat dan LSM Jikalahari pada acara penuntupan kamp pembela iklim di desa Teluk Meranti, Propinsi Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Teluk Meranti, Indonesia — Lebih dari seribu orang kemarin mengunjungi Pos Pelindung Iklim Greenpeace (Climate Defender Camp) di Jantung Hutan Sumatra, untuk menghadiri upacara penyerahan pos kepada masyarakat lokal. Upacara yang meriah dan inspiratif ini diselenggarakan oleh Greenpeace dan para pemuka masyarakat lokal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Greenpeace mendirikan pos pada akhir Oktober lalu untuk menarik perhatian internasional akan pentingnya melindungi hutan alam dalam rangka menghindari bencana perubahan iklim menjelang pertemuan iklim PBB di Kopenhagen yang akan dimulai 7 Desember mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Pos pelindung iklim berdiri sebagai simbol solidaritas bersama komunitas lokal dalam pertarungan menghentikan penghancuran hutan di Semenanjung Kampar. Kami akan tetap bekerja bersama mereka dan rekan-rekan lain dalam masalah ini. Kami akan memastikan bahwa tuntutan mereka, serta orang-orang lain yang mendambakan dunia layak huni untuk anak-anak mereka, terdengar di Jakarta dan Kopenhagen,” tegas Von Hernandez, Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara di acara penyerahan itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bertekad untuk menyampaikan pesan masyarakat langsung pada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan para pemimpin dunia lain, Greenpeace menyatakan bahwa ribuan orang di seluruh dunia telah mengirimkan petisi dan surat kepada pemimpin Indonesia itu, mendesaknya untuk melakukan aksi segera untuk menghentikan deforestasi dan perusakan lahan gambut Indonesia, yang menjadi penyebab terbesar emisi Indonesia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxS8xv8E5aI/AAAAAAAAAWY/v_B66CQrS5I/s1600/Intsiawati_+Sem+Kampar+(14).JPG"&gt;&lt;img style="float:right; margin:0 0 10px 10px;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 300px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxS8xv8E5aI/AAAAAAAAAWY/v_B66CQrS5I/s400/Intsiawati_+Sem+Kampar+(14).JPG" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5410156615246865826" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;“Pemerintah Indonesia seharusnya berterima kasih kepada Greenpeace yang telah membantu mereka melindungi hutan Indonesia. Pemerintah harus melihat lebih dekat masalah-masalah yang diangkat oleh Greenpeace mengenai peraturan kehutanan dan pengeluaran izin tebang dan harus melakukan langkah segera untuk menanganinya,” ujar Intsiawati Ayus,&lt;/span&gt; anggota DPD RI asal Provinsi Riau yang datang langsung dalam upacara penyerahan itu dan akan berpartisipasi dalam perundingan iklim Kopenhagen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada 12 November lalu, Greenpeace melakukan aksi untuk memprotes APRIL, salah satu perusahaan pulp dan kertas terbesar di dunia, untuk membeberkan kegiatan perusakan hutan gambut Kampar yang tengah berlangsung. Menteri Kehutanan Indonesia Zulkifli Hasan menanggapinya dengan mengeluarkan penghentian sementara izin operasi APRIL sambil menanti hasil evaluasi terhadap izin itu. Setelah aksi itu juga, perusahaan kertas raksasa UPM membatalkan kontrak dengan APRIL. Dua minggu kemudian Greenpeace memprotes Sinar Mas (pemilik APP), dengan cara menghentikan kegiatan ekspor di pabrik kertas besar mereka di Perawang, Riau, setelah sebelumnya mengeluarkan bukti foto dan gambar satelit yang memperlihatkan APP sedang menghancurkan hutan di sebelah Selatan Semenajung Kampar. Dari dua aksi ini, 25 aktivis Greenpeace asal luar negeri dideportasi dan 25 aktivis asal Indonesia dijadikan tersangka oleh polisi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia adalah negara penghasil emisi terbesar ketiga di dunia setelah China dan Amerika Serikat, sebagian besar emisi berasal dari aktivitas perusakan hutan dan lahan gambut yang terus berlangsung. Secara global, satu juta hektar hutan hancur setiap bulannya, atau seluas lapangan sepak bola setiap dua detik. Dana signifikan sangat dibutuhkan negara berkembang untuk menghentikan deforestasi di Indonesia dan seluruh dunia. Ini harus menjadi bagian paling penting dalam kesepakatan perundingan iklim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Kerja kami lima pekan terakhir bersama masyarakat setempat untuk melindungi Semenanjung Kampar telah menunjukkan pada para pemimpin dunia bahwa perlindungan hutan adalah hal penting sebagai solusi untuk menghindari bencana perubahan iklim. Para pemimpin dunia tidak bisa lagi membuang waktu dan harus melakukan kesepakatan adil, ambisius dan mengikat di Kopenhagen Desember mendatang. Kami akan melanjutkan tekanan agar kesepakatan itu memasukkan dana global untuk membantu penghentian deforestasi di negara seperti Indonesia,” imbuh Bustar Maitar, Jurukampanye Hutan Greenpeace Asia Tenggara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;sumber:www.greenpeace.org&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-469395652051415753?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/469395652051415753/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/11/pertarungan-untuk-menghentikan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/469395652051415753'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/469395652051415753'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/11/pertarungan-untuk-menghentikan.html' title='Pertarungan untuk menghentikan deforestasi akan terus berlangsung'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SxS5Ou67lEI/AAAAAAAAAWQ/EfdAFCNdMxQ/s72-c/cdc_closing.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5044525880504787352</id><published>2009-10-09T16:11:00.000+07:00</published><updated>2009-12-01T14:13:16.994+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD BANTAH WACANA AKAN BOIKOT PELANTIKAN PRESIDEN</title><content type='html'>formatnews - Jakarta, 9/10: DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) membantah informasi yang berkembang bahwa kalangan anggota DPD akan memboikot acara pelantikan Presiden Yudhoyono dan Wapres Boediono dalam sidang paripurna MPR pada 20 Oktober mendatang, terkait kisruh wakil DPD di kepemimpinan MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saat ini beredar (wacana) bahwa DPD akan memboikot pelantikan presiden. Itu kami katakan tidak benar sama sekali," kata Intsiawati Ayus, Sekretaris Kelompok DPD di MPR, di Gedung DPD Jakarta, Jumat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditegaskannya bahwa sikap resmi DPD secara institusi adalah akan tetap mengikuti acara kenegaraan tersebut walaupun untuk saat ini persoalan keberadaan Farhan Hamid sebagai wakil DPD di pimpinan MPR masih dipersoalkan para anggota DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun demikian, Intsiawati menambahkan, DPD juga membebaskan para anggotanya untuk hadir atau tidak dalam acara pelantikkan presiden dan wapres terpilih untuk periode 2009-2014 itu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalaupun ada anggota DPD yang telah menyatakan nanti tidak akan hadir, itu juga kami hargai secara personal," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara mengenai keberadaan anggota DPD asal Aceh, Farhan Hamid, yang dipilih MPR sebagai wakil MPR mewakili unsur DPD namun tanpa melalui rekomendasi DPD, menurut Intsiawati, pihaknya sudah menyerahkan persoalan tersebut ke Badan Kehormatan DPD untuk diproses lebih lanjut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati mengakui bahwa DPD merasa tercederai dengan pemilihan sepihak Farhan sebagai wakil Ketua MPR tanpa melalui usulan resmi dari DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Karena menurut UU Nomor 27/2009 telah disebutkan bahwa pimpinan MPR itu diusulkan di masing-masing ruang (DPR dan DPD)," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dikemukakannya pula bahwa seharusnya pihak DPR memberi kesempatan waktu bagi DPD dalam proses musyawarah diinternalnya dalam mengusulkan calon yang mewakili kelompok DPD di kursi wakil ketua MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Fakta yang terjadi kemudian, masih kata dia, keputusan yang akan diambil DPD belum bulat untuk menentukan usulan nama anggota DPD yang akan duduk di pimpinan MPR tetapi tiba-tiba sudah muncul nama Farhan Hamid sebagai calon wakil ketua dari unusur DPD yang diusulkan fraksi-fraksi DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ruang sebelah dengan komposisi jumlah 560 dengan kami yang hanya 132 itu beda. Disana (DPR) cukup dengan sembilan orang (ketua fraksi) berkata ya. Tapi di DPD harus 132 orang untuk berkata ya semua sebelum sesuatu dijalankan," ujarnya. *ant*&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5044525880504787352?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5044525880504787352/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/10/dpd-bantah-wacana-akan-boikot.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5044525880504787352'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5044525880504787352'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/10/dpd-bantah-wacana-akan-boikot.html' title='DPD BANTAH WACANA AKAN BOIKOT PELANTIKAN PRESIDEN'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6706556879574939999</id><published>2009-09-02T09:58:00.000+07:00</published><updated>2009-09-02T09:59:23.243+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Lima Senator Uji Materi ke MK: Anggap UU MPR,DPR,DPD dan DPRD Langgar UUD 45</title><content type='html'>Sumber jpnn.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Lima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi terkait dengan sejumlah pasal atau ayat dalam UU MPR, DPR, DPD dan DPRD yang dinilainya bertentangan dengan UUD 1945. Ke lima anggota DPD itu, pada umumnya adalah anggota DPD periode 2004-2009 yang kini terpilih kembali. Diantara mereka adalah Intsiawati Ayus (Riau), Marhany Victor Poly Pua (Sulawesi Utara), Sofyan Yahya (Jawa Barat), Sri Kadarwati (Kalimatan Barat), dan Wahidin Ismail (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD --dulu bernama UU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Susduk)-- disetujui untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 3 Agustus 2009. "Dalam UU itu, terdapat materi ayat,pasal atau bagian undang-undang tentang MPR,DPR, DPD dan DPRD yang bertentangan dengan UUD 45. Dan itu merugikan hak dan kewenangan anggota DPD," tulis rilis humas DPD yang diterima JPNN Selasa (31/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu pasal UU MPR, DPR, DPD, DPRD yang dipermasalahkan kelima anggota DPD adalah pasal 14 ayat (1).Pasal ini terkait komposisi pimpinan MPR yang menghilangkan hak memilih dan dipilih anggota DPD sebagai Ketua MPR, kecuali hak memilih dan dipilih anggota DPR.Pasal 14 ayat (1) dinilai tak selaras dengan Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) itu menyatakan, "Pimpinan MPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua yang berasal dari DPR dan 4 (empat) orang wakil ketua yang terdiri atas 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPR dan 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPD, yang ditetapkan dalam sidang paripurna MPR".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Kuasa Hukum kelima anggota DPD itu mendaftarkan permohonan uji materi ke Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat.Tim kuasa hukum dikoordinasi oleh pengacara Todung Mulya Lubis, disertai anggota tim, seperti Tommy S Bhail, Alexander Lay, Taufik Basari, B Cyndy Panjaitan, dan Tommy Sihotang.(aj/jpnn)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6706556879574939999?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6706556879574939999/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/lima-senator-uji-materi-ke-mk-anggap-uu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6706556879574939999'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6706556879574939999'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/lima-senator-uji-materi-ke-mk-anggap-uu.html' title='Lima Senator Uji Materi ke MK: Anggap UU MPR,DPR,DPD dan DPRD Langgar UUD 45'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7742665444200936296</id><published>2009-09-02T09:56:00.001+07:00</published><updated>2009-09-02T09:58:11.699+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>5 Anggota DPD Minta MK Percepat Putusan Uji Materi UU Parlemen</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sp3fEi_u6mI/AAAAAAAAAWI/grYJVJ4ZsC8/s1600-h/MK.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 200px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sp3fEi_u6mI/AAAAAAAAAWI/grYJVJ4ZsC8/s400/MK.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5376698799356832354" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber:Yahoo News!&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5 Anggota DPD meminta uji materi yang mereka ajukan dipercepat mengingat pemilihan ketua MPR akan dilakukan pada Oktober mendatang. Mereka menggugat pasal 14 ayat 1 UU No 27 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD 2009 terkait pemilihan ketua MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kami meminta agar uji materi ini dipercepat karena akan segera dilakukan pemilihan," ujar Taufik Basari, kuasa hukum 5 anggota DPD, di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5 Anggota DPD yang mempermasalahkan pasal 14 ayat 1 UU No 27 itu yakni Intsiawati Ayus (Riau), Marhany Victor Poly Pua (Sulawesi Utara), Sofyan Yahya (Jawa Barat), Sri Kadarwati (Kalimatan Barat), dan Wahidin Ismail (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah anggota DPD periode 2004-2009 yang terpilih menjadi anggota DPD periode 2009-2014.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Taufik menilai, dalam pasal itu tidak terdapat keseimbangan anggota DPD untuk dipilih menjadi ketua MPR. Anggota DPD mempunyai hak untuk menjadi ketua MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Siapa pun punya hak yang sama untuk memilih dan dipilih. Tidak boleh haknya dipasung oleh pasal 14 ayat 1 UU 27," kata dia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7742665444200936296?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7742665444200936296/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/5-anggota-dpd-minta-mk-percepat-putusan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7742665444200936296'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7742665444200936296'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/5-anggota-dpd-minta-mk-percepat-putusan.html' title='5 Anggota DPD Minta MK Percepat Putusan Uji Materi UU Parlemen'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sp3fEi_u6mI/AAAAAAAAAWI/grYJVJ4ZsC8/s72-c/MK.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8796950254985689099</id><published>2009-09-02T09:54:00.001+07:00</published><updated>2009-09-02T09:55:59.622+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Lima Anggota DPD Ajukan Uji Materi ke MK</title><content type='html'>Mereka menganggap Pasal 14 Ayat 1 tidak adil dan tidak memberikan kesetaraan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sumber: VIVAnews &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;- Lima calon anggota Dewan Perwakilan Daerah terpilih mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, ke Mahkamah Konstitusi, Selasa 1 September 209.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka menganggap Pasal 14 Ayat 1 tidak adil dan tidak memberikan kesetaraan bagi anggota DPD untuk menjadi Ketua MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Dalam pasal ini tidak terdapat persamaan (equality) terhadap anggota DPD untuk dipilih sebagai ketua MPR," kata kuasa hukum kelima calon anggota DPD, Todung Mulya Lubis dalam keterangan pers di gedung MK, Selasa 1 September 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pasal ini menunjukkan upaya mendegradasi kewenangan DPD," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima pemohon perkara ini adalah Intsiawati Ayus (Riau), Marhany&lt;br /&gt;Victor Poly Pua (Sulawesi Utara), Sofyan Yahya (Jawa Barat), Sri&lt;br /&gt;Kadarwati (Kalimatan Barat), dan Wahidin Ismail (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Todung meminta kepada MK untuk memprioritaskan sidang uji materi ini. Karena, lanjut dia, agenda ketatanegaraan yang berkaitan dengan&lt;br /&gt;pemilihan ketua MPR akan segera dipilih. "Tanggal tiga Oktober sudah&lt;br /&gt;diadakan pemilihan ketua MPR," kata dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bunyi Pasal 14 ayat (1) itu adalah, "Pimpinan MPR terdiri atas 1&lt;br /&gt;(satu) orang ketua yang berasal dari DPR dan 4 (empat) orang wakil&lt;br /&gt;ketua yang terdiri atas 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota&lt;br /&gt;DPR dan 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPD, yang&lt;br /&gt;ditetapkan dalam sidang paripurna MPR".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, salah satu kuasa hukum pemohon, Taufiq Basari, meminta MK untuk membatalkan pasal tersebut sebatas frasa 'yang berasal dari DPR'. "Sekaligus kita menanyakan kepada MK, bagaimana kedudukan anggota MPR, baik yang berasal dari DPR maupun DPD," kata dia.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8796950254985689099?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8796950254985689099/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/lima-anggota-dpd-ajukan-uji-materi-ke.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8796950254985689099'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8796950254985689099'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/lima-anggota-dpd-ajukan-uji-materi-ke.html' title='Lima Anggota DPD Ajukan Uji Materi ke MK'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3391159628485992121</id><published>2009-09-02T09:50:00.003+07:00</published><updated>2009-09-02T09:54:04.539+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Perkuat Posisi, DPD Ajukan Uji Materi</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sp3d9W7ipeI/AAAAAAAAAWA/_ZgoR2erPz0/s1600-h/paripurna+dpd.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sp3d9W7ipeI/AAAAAAAAAWA/_ZgoR2erPz0/s400/paripurna+dpd.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5376697576347313634" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;Sumber: Sufiani Tanjung/Liputan6.com &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta: Masa jabatan para wakil rakyat, termasuk anggota Dewan Perwakilan Daerah akan segera berakhir. Namun, hal itu tak menyurutkan langkah hukum terkait undang-undang yang mengatur komposisi jumlah anggota DPD. Dengan didampingi tim kuasa hukum, lima anggota DPD mendatangi Mahkamah Konstitusi di Jakarta, Selasa (1/9) siang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka mengajukan judicial review atau hak uji materi atas Undang-undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Pada intinya, para anggota DPD keberatan atas isi pasal 14 ayat 1 UU itu yang menyebutkan pimpinan MPR terdiri atas satu orang ketua yang berasal dari DPR, empat wakil ketua masing-masing dua dari DPR dan dua dari DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ini berarti, peluang anggota DPD untuk menduduki kursi ketua MPR pupus. Padahal, Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama. Untuk diketahui, RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD disetujui untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR pada 3 Agustus 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adapun langkah hukum ini ditempuh untuk memperkuat posisi DPD di kursi lembaga tertinggi negara. Sejauh ini, pihak Mahkamah Konstitusi belum memberikan tanggapan atas pengajuan hak uji materi yang diajukan kelima anggota DPD ini. Kelima anggota DPD itu adalah Intsiawati Ayus (Riau), Marhany Victor Poly Pua (Sulawesi Utara), Sofyan Yahya (Jawa Barat), Sri Kadarwati (Kalimantan Barat), dan Wahidin Ismail (Papua Barat).(ANS)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3391159628485992121?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3391159628485992121/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/sumber-liputan6.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3391159628485992121'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3391159628485992121'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/sumber-liputan6.html' title='Perkuat Posisi, DPD Ajukan Uji Materi'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sp3d9W7ipeI/AAAAAAAAAWA/_ZgoR2erPz0/s72-c/paripurna+dpd.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6711103932810445095</id><published>2009-09-02T09:49:00.000+07:00</published><updated>2009-09-02T09:50:23.385+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD RI Resmi Ajukan Uji Materi UU MPR ke MK</title><content type='html'>Sumber: Erabaru-News  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Selasa (01/09) resmi mengajukan gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang tentang MPR, DPR , DPD , dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan gugatan DPD RI disampaikan lima anggota DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah anggota DPD periode 2004-2009 yang terpilih kembali menjadi anggota DPD untuk periode 2009-2014 dan akan mengucap sumpah/janji tanggal 1 Oktober 2009, yaitu Intsiawati Ayus (Riau), Marhany Victor Poly Pua (Sulawesi Utara), Sofyan Yahya (Jawa Barat), Sri Kadarwati (Kalimatan Barat) dan Wahidin Ismail (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD disetujui untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 3 Agustus 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPD menilai UU ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta merugikan hak dan/atau kewenangan konstitusional anggota DPD sebagai pemohon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu pasal UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang dipermasalahkan anggota DPD adalah Pasal 14 ayat (1) terkait komposisi pimpinan MPR yang menghilangkan hak memilih dan dipilih anggota DPD sebagai ketua MPR, kecuali hak memilih dan dipilih anggota DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) tak selaras dengan Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 UU ini ini menghilangkan hak DPD untuk menjadi ketua MPR dan hal ini menunjukkan adanya pengkavlingan jabatan dengan menghapus peluang DPD untuk ikut dalam proses demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) menyatakan, Pimpinan MPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua yang berasal dari DPR dan 4 (empat) orang wakil ketua yang terdiri atas 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPR dan 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPD, yang ditetapkan dalam sidang paripurna MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Kuasa Hukum kelima anggota DPD mendaftarkan permohonan judicial review ke Gedung MK Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta. Tim Kuasa Hukum dipimpin Todung Mulya Lubis disertai anggota tim, antara lain, Tommy S Bhail, Alexander Lay, Taufik Basari, B Cyndy Panjaitan dan Tommy Sihotang.(ant/waa)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6711103932810445095?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6711103932810445095/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/dpd-ri-resmi-ajukan-uji-materi-uu-mpr.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6711103932810445095'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6711103932810445095'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/dpd-ri-resmi-ajukan-uji-materi-uu-mpr.html' title='DPD RI Resmi Ajukan Uji Materi UU MPR ke MK'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8891445438954584217</id><published>2009-09-02T09:48:00.000+07:00</published><updated>2009-09-02T09:49:22.237+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Anggota DPD Ajukan Uji Materi ke MK</title><content type='html'>Sumber: tvone&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta,Lima anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa, mengajukan uji materi (judicial review) ke Mahkamah Konstitusi (MK).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal ini terkait sejumlah ayat atau pasal dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang dinilai bertentangan dengan UUD 1945.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siaran pers Humas DPD yang diterima di Jakarta, Selasa, menyebutkan, kelima anggota DPD yang mengajukan uji materi itu adalah anggota DPD periode 2004-2009 yang terpilih kembali menjadi anggota DPD periode 2009-2014.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah Intsiawati Ayus (Riau), Marhany Victor Poly Pua (Sulawesi Utara), Sofyan Yahya (Jawa Barat), Sri Kadarwati (Kalimatan Barat), dan Wahidin Ismail (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD --dulu bernama UU tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD, dan DPRD (Susduk)-- disetujui untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 3 Agustus 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para pemohon uji materi itu menilai, ada materi ayat, pasal, dan/atau bagian Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang bertentangan dengan UUD 1945 serta merugikan hak dan/atau kewenangan konstitusional anggota DPD sebagai pemohon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu pasal UU MPR, DPR, DPD, DPRD yang dipermasalahkan kelima anggota DPD adalah pasal 14 ayat (1).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal ini terkait komposisi pimpinan MPR yang menghilangkan hak memilih dan dipilih anggota DPD sebagai Ketua MPR, kecuali hak memilih dan dipilih anggota DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) dinilai tak selaras dengan Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) itu menyatakan, "Pimpinan MPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua yang berasal dari DPR dan 4 (empat) orang wakil ketua yang terdiri atas 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPR dan 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPD, yang ditetapkan dalam sidang paripurna MPR".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Kuasa Hukum kelima anggota DPD itu mendaftarkan permohonan uji materi ke Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta Pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim kuasa hukum dikoordinasi oleh pengacara Todung Mulya Lubis, disertai anggota tim, seperti Tommy S Bhail, Alexander Lay, Taufik Basari, B Cyndy Panjaitan, dan Tommy Sihotang. (Ant)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8891445438954584217?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8891445438954584217/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/anggota-dpd-ajukan-uji-materi-ke-mk.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8891445438954584217'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8891445438954584217'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/anggota-dpd-ajukan-uji-materi-ke-mk.html' title='Anggota DPD Ajukan Uji Materi ke MK'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5533960020916206344</id><published>2009-09-02T09:46:00.000+07:00</published><updated>2009-09-02T09:48:18.245+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD Ajukan Uji Materi ke MK</title><content type='html'>Sumber: ANTARA News&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengajukan uji materi terhadap pasal 14 ayat (1) UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MK) karena merasa haknya untuk menduduki pimpinan MPR terpasung oleh pasal tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Koordinator Kuasa Hukum Anggota DPD, Todung Mulya Lubis, di Jakarta, Selasa mengatakan, pengajuan uji meteri pasal 14 ayat (1) tersebut sangat mendesak, karena pada kalender parlemen pemilihan Ketua MPR dijadwalkan 3 Oktober mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau tidak mengajukan uji materi saat ini maka anggota DPD tidak bisa menduduki jabatan Ketua MPR, karena haknya terpasung," kata Todung Mulya Lubis usai penyerahan berkas laporan uji materi ke MK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPD mengajukan uji materi pasal 14 ayat (1) terhadap UUD 1945 ke MK, kata dia, karena menilai hal tersebut adalah persoalan prinsip yang harus segera diperbaiki.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dijelaskannya, pasal dua UUD 1945 mengamanahkan keanggotaan MPR terdiri atas DPR dan DPD. Amanah pasal tersebut, katanya, mengisyaratkan hak yang sama antara DPR dan DPD sebagai anggota MPR, termasuk haknya untuk menjadi Ketua MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, dengan disahkannya UU No 27 tahun 2009 pada 3 Agustus lalu, kata dia, hak anggota DPD untuk menjadi Ketua MPR jadi terganjal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) berbunyi: "Pimpinan MPR terdiri dari 1 (satu) orang ketua yang berasal dari DPR dan empat orang wakil ketua yang terdiri atas 2 (dua) orang wakil ketua yang berasal dari anggota DPR dan 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPD yang ditetapkan dalam sidang paripurna MPR".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Todung, pengajuan uji materi ke MK bukan untuk mencari jabatan tapi utuk mencari kesetaraan hak antara anggota DPR dan DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Uji materi diajukan untuk memulihkan hak anggota DPD yang terpasung oleh pasal ini," kata Todung.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Kuasa Hukum anggota DPD menyampaikan berkas laporan uji materi ke MK yang terdiri dari daftar bukti secara tertulis, materi permohonan pengujian, "curriculum vitae" ahli-ahli pemohon, surat kuasa serta "soft copy" permohonan. Bundel berkas tersebut diterima panitera MK di gedung MK Jakarta pada Selasa siang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima pemohon, Intsiawati Ayus, Marhany Victor Poly Pua, Sofyan Yahya, Sri Kadarwati, dan Wahidin Ismail, turut hadir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemungkinan sidang pendahuluan uji materi ini sudah bisa dilakukan pada 4 September dan putusannya pada akhir September.(*)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5533960020916206344?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5533960020916206344/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/dpd-ajukan-uji-materi-ke-mk.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5533960020916206344'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5533960020916206344'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/dpd-ajukan-uji-materi-ke-mk.html' title='DPD Ajukan Uji Materi ke MK'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4937790326274507768</id><published>2009-09-02T09:25:00.000+07:00</published><updated>2009-09-02T09:46:42.317+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi</title><content type='html'>By Republika Newsroom&lt;br /&gt;Selasa, 01 September 2009 pukul 13:55:00&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA--DPD pada Selasa secara resmi mengajukan gugatan uji materi (judicial review) Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pengajuan gugatan DPD disampaikan lima anggota DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mereka adalah anggota DPD periode 2004-2009 yang terpilih kembali menjadi anggota DPD untuk periode 2009-2014 dan akan mengucap sumpah/janji tanggal 1 Oktober 2009, yaitu Intsiawati Ayus (Riau), Marhany Victor Poly Pua (Sulawesi Utara), Sofyan Yahya (Jawa Barat), Sri Kadarwati (Kalimatan Barat) dan Wahidin Ismail (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD disetujui untuk disahkan menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR tanggal 3 Agustus 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPD menilai UU ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 serta merugikan hak dan/atau kewenangan konstitusional anggota DPD sebagai pemohon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Salah satu pasal UU tentang MPR, DPR, DPD, DPRD yang dipermasalahkan anggota DPD adalah Pasal 14 ayat (1) terkait komposisi pimpinan MPR yang menghilangkan hak memilih dan dipilih anggota DPD sebagai ketua MPR, kecuali hak memilih dan dipilih anggota DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) tak selaras dengan Pasal 28D ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan setiap warga negara berhak mendapat kesempatan yang sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 UU ini ini menghilangkan hak DPD untuk menjadi ketua MPR dan hal ini menunjukkan adanya pengkavlingan jabatan dengan menghapus peluang DPD untuk ikut dalam proses demokrasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal 14 ayat (1) menyatakan, "Pimpinan MPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua yang berasal dari DPR dan 4 (empat) orang wakil ketua yang terdiri atas 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPR dan 2 (dua) orang wakil ketua berasal dari anggota DPD, yang ditetapkan dalam sidang paripurna MPR".&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tim Kuasa Hukum kelima anggota DPD mendaftarkan permohonan judicial review ke Gedung MK Jl Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta. Tim Kuasa Hukum dipimpin Todung Mulya Lubis disertai anggota tim, antara lain, Tommy S Bhail, Alexander Lay, Taufik Basari, B Cyndy Panjaitan dan Tommy Sihotang.  ant/ahi&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4937790326274507768?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4937790326274507768/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/dpd-ajukan-uji-materi-ke-mahkamah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4937790326274507768'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4937790326274507768'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/09/dpd-ajukan-uji-materi-ke-mahkamah.html' title='DPD Ajukan Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2115026368286499806</id><published>2009-08-24T13:58:00.000+07:00</published><updated>2009-08-25T14:03:48.600+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD Bukan Mengejar Kekuasaan</title><content type='html'>Sumber: www.riaupos.com&lt;br /&gt;&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;PEKANBARU (RP) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bukan hendak mengejar kekuasaan. Judicial Review terhadap ketentuan pimpinan MPR bertujuan untuk menegakkan keadilan dan marwah anggota DPD RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian diungkapkan anggota DPD Intsiawati Ayus kepada pers seusai menjadi pembicara pada sebuah acara Dialog Interaktif yang diselenggarakan DPD RI bertajuk ‘’Pro-Kontra Pimpinan MPR’’ yang dipandu oleh presenter kondang Elprisdat, di Jakarta, Ahad (23/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai salah satu pihak pemohon uji materi Pasal 14 UU tentang MPR, DPR, DPD, dan MPR (UU Susduk baru) Intsiawati menyatakan bahwa anggota DPR dan dan anggota DPD memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk memilih dan dipilih sebagai Ketua MPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagaimana diketahui, UU yang disahkan DPR beberapa waktu lalu itu langsung mengundang reaksi keras dari para anggota DPD dan para pakar hukum setelah sejumlah pasalnya dinilai bermasalah dan rancu. Oleh banyak pakar dan pengamat pasal 14 UU tersebut bertentangan dengan sejumlah pasal di konstitusi (pasal 27 ayat (1), pasal 28D ayat (1) dan pasal 28D ayat (3) UUD 1945 dan dianggap telah merugikan hak-hak konstitusional para anggota DPD sebagai anggota MPR RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Kami hanya ingin menegakkan equality, persamaan hak,’’ tegas Intsiawati. Keanggotaan DPD di MPR RI adalah sebagai individu-individu dan MPR adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan tersendiri. Jadi tak ada kaitannya antara kewenangan DPD saat ini yang tak setara dengan DPR ataupun jumlah anggota DPD yang lebih sedikit dari DPR. Hak-hak sebagai anggota MPR haruslah sama, karena itu sudah secara jelas dinyatakan Undang-undang Dasar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Siti Zuhro, peneliti LIPI, yang juga menjadi pembicara dalam acara dialog tersebut tersebut mengungkapkan pendapatnya bahwa secara kasat mata DPR telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan politisnya dalam UU Susduk baru. Menurutnya, dengan menerapkan oligarki parlemen, anggota DPR bisa leluasa melindungi dan mengamankan kepentingannya untuk menjadi ketua MPR. ‘’Ini upaya sistematis dari politisi DPR untuk membonsai hak politik dan melumpuhkan peran DPD sebagai representasi daerah,’’ tambah Zuhro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Farhan Hamid, anggota DPR yang kini terpilih sebagai anggota DPD mengemukakan pembelaannya bahwa DPR sebenarnya tidak berniat melakukan monopoli legislasi, tapi UUD 1945 secara eksplisit telah menyatakan bahwa DPR merupakan satu-satunya lembaga yang memiliki kewenangan tersebut. Menurutnya, saat ini tak ada jalan lain selain membangun gerakan untuk melakukan amandemen yang bersifat jangka panjang. ‘’Masalahnya kan di hulu, bukan hilir. Ada mekanisme politik dan kita perlu strategi khusus untuk memuluskan amandemen,’’ ujar Farhan.(jrr)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2115026368286499806?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2115026368286499806/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/dpd-bukan-mengejar-kekuasaan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2115026368286499806'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2115026368286499806'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/dpd-bukan-mengejar-kekuasaan.html' title='DPD Bukan Mengejar Kekuasaan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8274382648814924521</id><published>2009-08-21T14:48:00.001+07:00</published><updated>2009-08-21T14:49:33.739+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Kavling Ketua MPR oleh DPR Ancam Demokrasi</title><content type='html'>Sumber: detikNews, Jumat, 21/08/2009 14:10 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta - Posisi Ketua MPR yang harus berasal dari anggota DPR sebagaimana diatur dalam UU Susduk MPR, DPR, DPD dan DPRD akan melahirkan sistem oligkarhi baru. Cara seperti ini dinilai akan mengancam sistem demokrasi yang sedang dibangun.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPD yang merupakan bagian dari MPR seharusnya memiliki hak yang sama untuk menempati posisi Ketua MPR. Demikian dikatakan pengamat politik dari LIPI, Siti Zuhro, dalam diskusi bertajuk 'Pro-Kontra Pimpinan MPR' di Gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Bagaimana itu demokrasi kalau hak anggota lain sudah dihabisi terlebih dahulu," kata Zuhroh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamat berkacamata ini juga menengarai UU Susduk dibuat dengan memperhatikan konteks politik yang ada sekarang. Apalagi, pengesahan UU Susduk ini dilakukan setelah hasil pemilu legislatif diketahui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Oleh karenanya Ketua MPR sudah bisa diprediksi. Undang-undnag ini dibuat untuk konteks tertentu. Bukan rahasia lagi Pak Taufiq Kiemas mau diplot di situ," ungkapnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Anggota DPD Intsiawati Ayus, UUD 1945 menyebut MPR terdiri dari anggota DPR dan anggota DPD sehingga kedudukan kedua lembaga perwakilan tesebut di MPR juga seharusnya sama.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kalau jatah pimpinan dari DPR 3 orang dan dari DPD 2 orang silakan. Tapi yang mencubit itu ketua sudah dikavling sama DPR," sesalnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, Anggota DPR dari FPAN Ahmad Farhan Hamid mengatakan, ditetapkannya secara otomatis Ketua MPR berasal dari anggota DPR, akan menorehkan sejarah baru. "MPR satu-satunya lembaga yang pemimpinnya tidak dipilih oleh lembaga itu sendiri," pungkasnya. (lrn/yid)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8274382648814924521?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8274382648814924521/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/kavling-ketua-mpr-oleh-dpr-ancam.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8274382648814924521'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8274382648814924521'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/kavling-ketua-mpr-oleh-dpr-ancam.html' title='Kavling Ketua MPR oleh DPR Ancam Demokrasi'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8734678659194168842</id><published>2009-08-21T13:03:00.002+07:00</published><updated>2009-08-21T13:07:13.774+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>RUU Pembangunan Perdesaan Tidak Komprehensif dan Sentralistik</title><content type='html'>Sumber: PotretNews, Kamis, 20/08/2009 22:02 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEKANBARU-Pengaturan tentang desa seharusnya diatur dalam formula UU yang tunggal, jangan sampai terpisah-pisah. Seluruh aspek tentang desa, mulai dari pembangunan desa, pemerintahan desa, pengelolaan SDA desa, keuangan desa, kemasyarakatan desa, pemberdayaan desa, dan lain-lain harus terintegrasi dalam satu kesatuan utuh sehingga nantinya tidak timbul ambiguitas dan kerancuan dalam implementasi, demikian diungkapkan Intsiawati Ayus, anggota DPD asal Riau seusai memimpin rapat Pansus DPD RI untuk RUU Perdesaan beberapa waktu yang lalu (15/8/2009).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pandangan pendapatnya, DPD RI menyatakan keberatannya baik secara formil maupun materil atas RUU Pembangunan Perdesaan yang disusun oleh DPR RI. Bagi DPD, RUU tentang Pembangunan Desa belum mengatur dan mengakomodir kepentingan desa secara komprehensif sesuai dengan perkembangan otonomi yang dinamis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembangunan Pedesaan, menurut DPD, hanyalah merupakan satu bagian parsial saja dari kerangka besar pengaturan tentang Desa. Pengaturan tentang desa seharusnya mencakup empat aspek utama, yaitu tentang pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, serta kemasyarakatan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPD RI juga berpandangan dan berpendapat bahwa RUU Pembangunan Perdesaan selayaknya menjadi obyek kebijakan yang melibatkan partisipasi publik, jangan sampai hanya dijadikan komoditas politik sesaat yang menjadi ajang kontestasi kepentingan elite belaka. Jika tidak demikian maka tujuan akhir dari aturan hukum akan terancam. Karena itulah, DPD RI menyarankan agar RUU Pembangunan Perdesaan ditangguhkan pembahasannya menunggu pengajuan RUU tentang Desa yang lebih komprehensif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati yang didapuk sebagai Ketua Pansus RUU tentang Desa ini, juga menekankan tentang pentingnya dimensi kearifan lokal dan eksistensi masyarakat adat sebagai bagian yang paling substansial dari RUU yang mengatur tentang desa. Ia melihat soal pengaturan tentang organisasi kelembagaan desa, misalnya, terlihat masih sentralistik. Menurutnya, Pemerintahan Desa sudah sewajarnya mendapat pendelegasian kewenangan sesuai ruang lingkupnya untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Desa itu lebih dulu ada, jauh sebelum ada pemerintahan di atasnya,” ungkap Intsiawati. ”Ada ikatan-ikatan sosial dan kelembagaan asli yang mengatur kesatuan masyarakat terkecil ini,” ”Jadi desa itulah yang harusnya menjadi basis atau landasan bahkan ujung tombak bagi tata pemerintahan secara umum,” tegasnya.(Mukhlis/Rel)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8734678659194168842?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8734678659194168842/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/ruu-pembangunan-perdesaan-tidak.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8734678659194168842'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8734678659194168842'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/ruu-pembangunan-perdesaan-tidak.html' title='RUU Pembangunan Perdesaan Tidak Komprehensif dan Sentralistik'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-590796072454239702</id><published>2009-08-06T13:57:00.001+07:00</published><updated>2009-08-25T14:09:17.450+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Tak Diberi Kesempatan Menjadi Ketua MPR: Senator Gugat UU Parlemen</title><content type='html'>Sumber: Timor Express&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA,Timex-Baru tiga hari disahkan DPR melalui paripurna luar biasa, ancaman judicial review terhadap UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (selanjutnya disebut UU Parlemen, Red) sudah muncul. Tak jauh-jauh, protes itu datang dari para anggota DPD yang menghuni kamar sebelah.&lt;br /&gt;Para anggota DPD yang dikenal sebagi senator itu menilai, pasal 14 ayat 1 UU Parlemen bertentangan dengan konstitusi. Disebutkan, pimpinan MPR terdiri atas ketua yang berasal dari DPR dan empat wakil ketua yang berasal dari dua anggota DPR dan dua anggota DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pasal itu dianggap telah menghilangkan kesempatan anggota DPD untuk bisa dipilih sebagai ketua MPR. "Seharusnya ada kesamaan hak sebagai anggota MPR," kata Wakil Ketua DPD Irman Gusman kepada pers di gedung parlemen, Senayan, kemarin (5/8).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia mengingatkan, pasal 2 ayat 1 UUD 1945 menyebutkan, MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilu. Selanjutnya, pasal 28D ayat 3 menyatakan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan, imbuh Irman, dalam pasal 9 ayat c UU Parlemen yang dulu populer disebut UU Susduk dengan tegas mengatur anggota MPR mempunyai hak dipilih dan memilih. Karena sudah dipastikan ketua MPR berasal dari DPR, hak dipilih bagi anggota DPD menjadi hilang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Begitu diundangkan oleh pemerintah, kami akan mengajukan judicial review ke MK (Mahkamah Konstitusi, Red)," kata Irman.&lt;br /&gt;Uji materiil itu akan diajukan sejumlah anggota DPD yang terpilih kembali.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di antaranya, Intsiawati Ayus (Riau), Kanjeng Ratu Hemas (Jogjakarta), I Wayan Sudirta (Bali), Marhani V.P. Pua (Sulawesi Utara), Sri Kadarwati (Kalimantan Barat), dan Wahidin Ismail (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Yang bertindak sebagai kuasa hukum mereka adalah pengacara Todung Mulya Lubis. Turut serta menguatkan tim hukum DPD, peneliti LIPI Siti Zuhro serta dua pakar hukum tata negara, yaitu Fadjroel Falakh dan Iman Putra Sidin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Todung Mulya Lubis mengatakan, banyak poin di UU Parlemen yang tidak bisa diterima. Di tengah komitmen menjadikan DPD sebagai lembaga negara yang setara dengan DPR, UU tersebut secara kasatmata justru mendegradasi DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Ada alasan konstitusional untuk mempertanyakan banyak hal yang ditulis di UU tersebut. Tapi, karena jangka waktu yang pendek (sampai pemilihan pimpinan MPR, Red), kami akan fokus pada pasal 14 ayat 1 dulu. Akan ada waktunya mempertanyakan hal lain. Main goal-nya ke UUD 1945," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait pasal 14 ayat 1, Todung menegaskan, setiap anggota MPR seharusnya memang memiliki kesempatan yang sama untuk menjadi ketua MPR. Tidak peduli, dia anggota DPR ataupun DPD. Sekalipun faktanya anggota DPR (560) lebih banyak daripada DPD (132).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi ancaman gugatan dari DPD itu, mantan Ketua Pansus RUU MPR, DPR, DPD, dan DPRD Ganjar Pranowo mempersilakan setiap warga negara yang merasa hak konstitusionalnya dirugikan oleh suatu produk UU mengadukan ke MK.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya menghormati teman-teman DPD. Tapi, sabar dulu, biar UU itu diberi nomor," katanya dengan nada menyindir. Ganjar meyakini tidak ada materi di UU Parlemen yang melanggar konstitusi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Apakah keberatan DPD itu pernah muncul saat pembahasan RUU? "Seingat saya kok tidak," jawab politikus PDIP itu. Ganjar mengakui, pertimbangan utama ketua MPR berasal dari anggota DPR adalah rasio jumlah anggota. (pri/jpnn)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-590796072454239702?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/590796072454239702/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/tak-diberi-kesempatan-menjadi-ketua-mpr.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/590796072454239702'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/590796072454239702'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/08/tak-diberi-kesempatan-menjadi-ketua-mpr.html' title='Tak Diberi Kesempatan Menjadi Ketua MPR: Senator Gugat UU Parlemen'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-244900001508512178</id><published>2009-07-27T13:31:00.001+07:00</published><updated>2009-08-21T13:35:37.106+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>ANGGOTA DPD ASAL RIAU PERSOALKAN LIMA ISU BESAR, TERMASUK KABUT ASAP</title><content type='html'>Sumber: www.dpd.go.id published on 27 Juli 2009&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Riau mencatat lima isu besar di Riau, yaitu kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan, pemadaman listrik selama 12 jam sehari, sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar, dunia anak yang makin memprihatinkan akibat peningkatan jumlah pekerja anak dan anak korban eksploitasi seks, serta kesulitan mendapat sekolah gratis.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima isu tersebut hasil kunjungan kerja anggota DPD asal Riau tanggal 3 Juli–22 Juli 2009 sebagai rangkuman aspirasi masyarakat yang dibaca anggota DPD asal Riau Soemardhi Taher saat Sidang Paripurna DPD di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Kamis (23/7). Acara dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita didampingi para wakil ketua, Laode Ida dan Irman Gusman. Soemardhi juga menyertakan harapan masyarakat kepada pasangan SBY-Boediono sebagai pemenang pemilu presiden/wakil presiden tahun 2009.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kesatu, kabut asap akibat pembakaran hutan dan lahan di Riau telah bertahun-tahun atau sejak tahun 1977 bersamaan dengan pembukaan lahan perusahaan-perusahaan besar/kecil. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru melaporkan, hanya dalam setengah hari hotspot di Riau meningkat drastis dari 88 menjadi 140 lokasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jumlahnya meningkat drastis mengikuti perubahan arah angin dari tenggara dan barat daya menjadi timur laut dengan kecepatan 5 hingga 12 knot yang disertai tipisnya potensi hujan di Riau. “Kabut asap sudah berakibat luar biasa,” ujar Soemardhi yang menggambarkan kerusakan dan penghancuran hutan dan lahan di Riau rata-rata 48.416 hektar (ha) per tahun yang 77% di antaranya di area gambut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pembakaran hutan dan lahan di Riau berdampak terhadap udara yang membahayakan kesehatan masyarakat, salah satunya menambah penderita inveksi saluran pernapasan akut (ISPA). Jika tahun 2005 tercatat 7.608 penderita ISPA, maka tahun 2009 tercatat 47.125 orang. “Masa depan anak-anak Indonesia di Riau diciderai oleh kabut asap akibat keserakahan banyak pihak, yang entah kapan bisa dihentikan,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, Menteri Kehutanan (Menhut) Malem Sambat (MS) Kaban menyatakan, kabut asap di Riau hanya dibesar-besarkan media massa lokal/nasional. “Barangkali, Menhut menunggu hutan di Riau ludes dibakar dan anak anak seluruhnya terjangkit ISPA terlebih dahulu,” tambahnya, dengan menyebutnya sebagai sikap reaktif, bukan proaktif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Padahal, kebakaran hutan dan lahan di Riau telah disorot internasional karena terkait isu perubahan iklim dan pemanasan global. Riau disebut-sebut berandil sebagai penyebab kebocoran asmosfir yang merusak bumi. Pertengan bulan Juli 2009 sedikitnya 1.784 hotspot di lahan-lahan perusahaan perkebunan kelapa sawit dan hutan tanaman industri (HTI) Riau. “Ancaman pemerintah daerah (provinsi/kabupaten/kota) untuk menindaknya hanyalah bualan belaka.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seiring peningkatan permintaan palm oil dari pasar Eropa yang terus meningkat maka perkebunan kelapa sawit juga akan diperluas. Saat ini saja Riau telah menghasilkan 40% palm oil Indonesia. “Diperkirakan, separoh Riau akan menjadi ladang sawit. Berarti, jika tidak ada perubahan kebijakan maka kebakaran lahan akan berlangsung dari tahun ke tahun. Kerusakan hutan juga akan terus berlanjut. Sekarang saja, lebih 1,4 juta ha hutan perawan di Riau telah berubah menjadi ladang sawit.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstituen anggota DPD asal Riau mendesak DPD memanggil Menhut untuk mempertanyakan kebijakannya tentang rencana umum tata ruang, terutama menyangkut penggunaan lahan untuk perkebunan perusahaan yang telah dan yang akan dilakukan di masa depan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kedua, pemadaman listrik selama 12 jam sehari. “Masalah listrik di Riau telah sangat meresahkan masyarakat,” kata Soemardhi. Di Pekanbaru, misalnya, terjadi pemadaman listrik yang amat ekstrim yang terjadi selama 12 jam sehari dengan durasi 3 jam, 4 x sehari.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pemadaman disebabkan kebijakan PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Bagian Tengah (Sumbagteng) yang meliputi Sumatera Barat, Riau, dan Jambi yang menjatah listrik untuk suatu daerah berdasarkan jumlah pembangkit listrik di daerah bersangkutan. Karenanya, Riau mendapat giliran pemadaman listrik lebih besar dan lebih lama. “Riau dibanding Sumatera Barat kalah jauh,” tukasnya, mengenai jumlah pembangkit listrik. Soemardhi menganggap kebijakan tersebut menciderai kebersamaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, penyebab pengurangan jatah listrik Riau adalah pertumbuhan pemakaian listrik di Riau yang meningkat tajam, penurunan debet air yang luar biasa di beberapa Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), dan posisi Riau yang berada di ujung jaringan interkoneksi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstituen anggota DPD asal Riau mendesak DPD mempersoalkan pembangunan kelistrikan sekarang dan yang akan datang serta keseimbangan pembangunan kelistrikan di daerah-daerah khususnya di Riau. Padahal, Riau telah mengalami pertumbuhan cepat di berbagai bidang yang meningkatkan kebutuhan daya listrik. “Bukannya ditingkatkan malah dikurangi, sehingga terjadi pemadaman selama 12 jam sehari. Suatu pemadaman listrik di masa damai yang terlama di Indonesia atau barangkali di dunia.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketiga, sengketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar. Menurut Soemardhi, di Riau banyak terjadi konflik lahan antara masyarakat dengan perusahaan besar perkebunan sawit. “Sering terjadi bentrok antara kedua pihak yang menelan korban harta/aset bahkan nyawa,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Peristiwa terakhir pertengan tahun ini, yaitu bentrok berdarah antara masyarakat Kecamatan Bangun Purba Kabupaten Rokan Hulu dengan PT Sumatera Sylva Lestari (PT SSL) sebagai suplayer kayu PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) April Group. Persoalannya, tanah ulayat digarap sebagai lahan HTI PT SSL seluas 1000 ha sejak tahun 1995-an.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 1997, Bupati Kampar memutuskan status quo. Tanpa kesepakatan, tahun 1998 PT SSL menggunakan tanah tersebut sebagai lahan HTI yang ditanami akasia. Masyarakat kembali mendudukinya dan menebangi akasia yang berusia 1,5 tahun dan menggantinya dengan sawit, karet, atau tanaman perladangan lainnya. Bentrokan menewaskan tiga orang warga masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstituen anggota DPD asal Riau mendesak DPD agar mendorong pemerintah mengukur ulang semua lahan-lahan konsensi perkebunan di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat, dunia anak yang makin memprihatinkan akibat peningkatan jumlah pekerja anak dan anak korban eksploitasi seks. Anggota DPD asal Riau mengutip Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Riau yang mencatat kasus pekerja anak yang tahun demi tahun meningkat. “Dari tahun ke tahun belakangan semakin memprihatinkan,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2006, pekerja anak tercatat 264 kasus, tahun 2007 menjadi 409 kasus, dan tahun 2008 639 kasus. “Yang lebih mengerikan adalah kasus anak korban eksploitasi seks yang perkembangannya semakin mengkhawatirkan,” ujarnya. Jika tahun 2006 tercatat 243 kasus, tahun 2007 menjadi 463 kasus, dan tahun 2008 858 kasus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Konstituen anggota DPD asal Riau mendesak DPD agar mendorong Pemerintah dan KPAID mengambil kebijakan yang proaktik untuk menyelamatkan anak Indonesia sebagai generasi penerus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kelima, kesulitan mendapat sekolah gratis. “Di Riau susah mendapat sekolah gratis, kecuali di teve, iklan,” tukasnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-244900001508512178?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/244900001508512178/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/07/anggota-dpd-asal-riau-persoalkan-lima.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/244900001508512178'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/244900001508512178'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/07/anggota-dpd-asal-riau-persoalkan-lima.html' title='ANGGOTA DPD ASAL RIAU PERSOALKAN LIMA ISU BESAR, TERMASUK KABUT ASAP'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3244450861812194100</id><published>2009-06-13T10:52:00.000+07:00</published><updated>2009-06-18T10:54:24.216+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pilpres'/><title type='text'>Sempalan DPD Pilih Dukung Mega-Prabowo</title><content type='html'>JPNN.COM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA – Pemilihan Presiden (Pilpres) telah membuat Dewan perwakilan Daerah (DPD) terbelah. Upaya pihak tertentu untuk mengarahkan lembaga yang diisi senator asal daerah untuk mendukung pasangan SBY-Boediono ternyata tak efekif. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bahkan lebih dari 30 anggota dari lintas provinsi meberikan dukungan ke pasangan Prabowo-Megawati. Sabtu (13/6) malam lalu, para senator itu melakukan pertemuan tertutup dengan Ketua Dewan Pertimbangan Pusat PDI Perjuangan Taufiq Kiemas dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi, Sabtu malam (13/6), di kediaman Megawati, Jalan Teuku Umar, Menteng Jakarta Pusat. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota-anggota DPD yang hadir dalam pertemuan itu antara lain Lundu Panjaitan dan Yopie S Batubara (Sumatera Utara), Idris Zaini dan Benny Horas Panjaitan (Kepulauan Riau), Djamila S dan Rosman Djohan (Bangka Belitung), Muhamad Jun (Sumatera Selatan). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nampak pula Biem Benyamin dari DKI Jakarta, Renny Pudjiati dan. Ratu Cicih (Banten), Pangeran Arief Natakusumah dan M. Surya (Jawa Barat) dan beberapa anggota DPD dari Kalimantan, Sulawesi dan Indonesia Timur seperti Aspar dan Hj. Sri Kadarwati (Kalimantan Barat), Wayan Sudirta (Bali), Pariama Mbyo (Sultra), Charles Sunarjo (Maluku Utara ), Louis Zonggonao (Papua), serta HAM Killian (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertemuan tertutup yang berlangsung selama selama satu setengah jam yang berakhir pukul 20.30 WIB itu, sekitar 30 anggota DPD sepakat untuk mendukung pasangan capres-cawapres Mega-Prabowo dalam pilpres 8 Juli mendatang. Selain itu, para anggota DPD yang hadir dalam pertemuan itu sepakat membentuk sebuah tim pemenangan yang bernama Tim Bhinneka Tunggal Ika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPD asal Bengkulu yang ditunjuk menjadi Koordinator Tim Bhinneka Tunggal Ika, Muspani, mengatakan bahwa para anggota DPD yang hadir di pertemuan tersebut sangat konsen dengan visi dan misi pasangan Mega-Prabowo. “Kami yakin visi dan misi yang dimiliki pasangan ini mampu membawa Indonesia menuju perubahan yang lebih baik. Kami yakin Mega-Prabowo adalah harapan baru Indonesia,” jelas Muspani.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Soal dukungan terhadap pasangan Megawati-Prabowo, kata Muspani, bukan omong kosong belaka. Sebab, para anggota DPD memiliki basis masa di daerah masing-masing. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bayangkan saja kalau seorang anggota DPD memiliki minimal dukungan 40 ribu suara. Kami akan mengerahkan segala dukungan basis massa di daerah kami masing-masing. Kami yakin, dukungan basis massa yang kami miliki akan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap pasangan Mega-Prabowo dalam Pilpres 8 Juli nanti,” papar Muspani. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada kesempatan sama, anggota DPD dari provinsi Riau, Intsiawati Ayus (Riau) mengatakan, setiap anggota DPD memiliki hak politik untuk menjatuhkan pilihan kepada pasangan capres-cawapres dalam pilpres mendatang. “Jadi, tidak ada itu yang namanya dukungan atas nama lembaga karena setiap anggota DPD punya hak politik masing-masing. Ini adalah dukungan pribadi kami sebagai anggota DPD kepada pasangan Mega-Prabowo,” tukasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Senada dengan Muspani, Intsiawati juga menegaskan, setiap anggota DPD yang tergabung dalam Tim Bhinneka Tunggal Ika siap menggerakkan gerbong massa yang dimiliki di setiap daerah untuk mendukung pasangan Mega-Prabowo. “Anggota DPD itu gerbongnya macam-macam. Ada gerbong yang isinya kiai, ada gerbong yang isinya pendeta. Ada juga gerbong yang isinya pengusaha kecil dan menengah. Jadi, kita ini satu rasa dan satu tujuan. Gerbong massa itu tinggal menungguh komando dari kita,” tandas Intsiawati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menanggapi dukungan DPD, Ketua Deperpu PDI Perjuangan Taufiq Kiemas dan Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi merasa kagum dengan sikap para anggota DPD yang tergabung dalam Tim Bhinneka Tunggal Ika itu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya kagum dengan sikap anggota DPD yang secara pribadi mau mendukung pasangan Mega-Prabowo dalam Pilpres nanti. Bahkan mereka berjanji akan menarik 40 anggota DPD lainnya masuk dalam Tim Bhinneka Tunggal Ika. Keputusan politik itu patut kita hargai,” ujar Taufiq Kiemas singkat.(aj/jpnn)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3244450861812194100?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3244450861812194100/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/sempalan-dpd-pilih-dukung-mega-prabowo.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3244450861812194100'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3244450861812194100'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/sempalan-dpd-pilih-dukung-mega-prabowo.html' title='Sempalan DPD Pilih Dukung Mega-Prabowo'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7036734980826742001</id><published>2009-06-10T11:39:00.000+07:00</published><updated>2009-06-10T11:40:59.291+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>AGAR TRANSMIGRASI TIDAK DIANGGAP PROYEK PUSAT, DAERAH HARUS BERPERAN</title><content type='html'>sumber: www.dpd.go.id&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wewenang pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, kota) sebagai daerah tempatan transmigrasi harus diperjelas dan dipertegas. Agar, penyelenggaraan transmigrasi tidak dianggap sebagai proyek pemerintah pusat yang mengabaikan peran pemerintah daerah sejak perencanaan hingga pembinaan transmigran.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian kesimpulan Rapat Kerja (Raker) Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan beberapa Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Disnakertrans) provinsi di lantai 3 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (9/6). Dipimpin Wakil Ketua PAH II DPD Intsiawati Ayus, raker membahas materi Rancangan Undang-Undang Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 tentang Transmigrasi dan Naskah Akademik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Muhah-mudahan, transmigrasi ke depan semakin mantap dan semakin bisa berperan aktif dalam pembangunan daerah,” demikian harapan Rapotan Tambunan, Kepala Disnakertrans Sumatera Utara (Sumut). “Sebelum penempatan, transmigran harus dipilih lebih selektif. Selektiflah mengirim transmigran, agar mereka jangan menjadi transmigran ulang-alik,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus Patria, Kadisnakertrans Nusa Tenggara Barat (NTB), menyambut naskah akademik RUU yang membatasi wewenang antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Tetapi, materi RUU-nya justru menimbulkan multitafsir. “Kalau sebuah UU multitafsir, bisa terjadi saling gesek wewenang antar-institusi. Naskah akademiknya bagus, tapi materi RUU-nya tidak bagus.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Atau diistilahkan Adrian Lahayi, Kadisnakertrans Gorontalo, “Kurang terbaca bagus.” Harus dipertegas pembagian wewenang antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Agus memisalkan, pembagian urusan ketransmigrasian sering menimbulkan kerancuan. Pengaturan tentang penyerahan permukiman transmigrasi setelah sasaran tercapai atau paling lambat lima tahun sejak penempatan transmigran sering dipersepsikan seolah-olah pemerintah daerah kurang terlibat sejak perencanaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sri Wuryadi, mewakili Kadisnakertrans Kalimantan Selatan (Kalsel), mengatakan, penyerahan permukiman transmigrasi dari Pemerintah kepada pemerintah daerah seharusnya tidak terkendala asalkan pemerintah daerah terlibat sejak perencanaan hingga pembinaan. “Tapi, kadang-kadang setelah lima tahun tersendat-sendat,” kata Sri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Biasanya, pengakhiran status terkendala karena tanpa penyerahan sertifikat tanah dan bangunan serta pendapatan (income) transmigran yang tidak sesuai dengan persyaratan pemerintah daerah penempatan. Padahal, jika pengakhiran status terkendala maka pembinaan dilanjutkan pemerintah daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Adrian juga menganggap RUU masih sentralistik. Karena perencanaan hingga pembinaan transmigrasi masih top-down seperti penyelenggaraan di masa lalu sementara aspirasi pemerintah daerah sebagai tujuan penempatan kurang terakomodasi. Peran pemerintah daerah harus diperkuat terutama sejak perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pengawasan, termasuk mengembangkan investasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena ketidakjelasan peran tersebut, pemerintah daerah dibebani keharusan mengalokasikan anggaran belanja daerah untuk pembinaan transmigran. Padahal, dana untuk membina transmigrasi tidak cukup jika mengandalkan dana dekonsentrasi tanpa didukung dana alokasi khusus.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anak Agung Gede Anom Wartawan, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan (Kadisnakertransduk), menekankan kerjasama antardaerah agar lokasi transmigrasi yang berhasil tidak diklaim penduduk asli sebagai tanah warisan leluhur. “Hak-hak transmigran jangan kabur,” ujarnya.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7036734980826742001?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7036734980826742001/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/agar-transmigrasi-tidak-dianggap-proyek.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7036734980826742001'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7036734980826742001'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/agar-transmigrasi-tidak-dianggap-proyek.html' title='AGAR TRANSMIGRASI TIDAK DIANGGAP PROYEK PUSAT, DAERAH HARUS BERPERAN'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3544231374568632326</id><published>2009-06-05T12:58:00.001+07:00</published><updated>2009-06-05T13:03:33.865+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Intsiawati Mempertanyakan Spirit Revisi UU Susduk</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sii0y7s0HJI/AAAAAAAAATg/r09qHQCbcsA/s1600-h/Intsiawati+2_Dialog2.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 244px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sii0y7s0HJI/AAAAAAAAATg/r09qHQCbcsA/s400/Intsiawati+2_Dialog2.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5343719744987208850" /&gt;&lt;/a&gt;PEKANBARU (RiauInfo) - Perkembangan terakhir seputar pembahasan revisi Undang-Undang No. 22/2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU Susduk) yang berjalan alot saat ini menunjukkan bahwa DPR belum menunjukkan komitmen sungguh-sungguh dalam menata sistem ketatanegaraan yang baik. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian diungkapkan Intsiawati Ayus SH., MH, anggota DPD RI asal Riau sebagai pembicara dalam Dialog Kenegaraan, yang bertajuk “Pertarungan Politik dalam RUU Susduk, ” di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (3/06/09). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam forum yang dihadiri para pejabat, staf, dan kalangan pers dari kompleks parlemen tersebut Intsiawati memberikan sejumlah catatan penting terkait aturan keanggotaan, pimpinan MPR dan DPD, politik legislasi terkait RUU tertentu, tugas dan wewenang DPD, tatib DPD, hingga kantor DPD di daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari sejumlah substansi yang dihasilkan Pansus Susduk tersebut menurutnya muncul kesan bahwa DPR telah berlaku arogan atau superior. Dalam hal kewenangan misalnya, --Intsiawati memberikan contoh--DPR tampak sekali tidak memperhatikan azas keseimbangan kekuasaan (check and balances) dengan DPD sebagai lembaga parlemen yang setara, bahkan Penghapusan Panitia Kerjasama Antar Parlemen sebagai bagian dari alat kelengkapan DPD bertendensi menghilangkan eksistensi DPD sebagai lembaga Parlemen. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bagi Intsiawati ini merupakan ancaman terjadinya kembali kegagalan institusional. Di balik itu semua timbul pertanyaan besar, “Apa sesungguhnya spirit di balik revisi UU Susduk ini?” Ungkapnya retoris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal senada diungkapkan pembicara lain, Prof. Dr. Syamsuddin Haris, pengamat politik yang juga peneliti dari LIPI. Syamsuddin mempertanyakan tentang titik tolak DPR dalam menyusun revisi ini. Sejauh ini menurutnya materi-materi yang dibahas masih belum menunjukkan semangat untuk membangun parlemen yang efektif dan akuntabel, bahkan belum terlihat aturan untuk mensinergiskan lembaga-lembaga perwakilan yang ada . &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Antara satu lembaga negara dengan lembaga negara lainnya tampak masih terlepas-lepas. Syamsuddin juga menyoroti tentang ranah kewenangan DPR yang saat ini sudah telampau luas bahkan telah merambah ke ranah eksekutif. Bagi Syamsuddin jika tidak ada pencapaian yang berarti dari Pansus Susduk ini, maka apa yang dilakukan DPR saat ini hanya sekadar ritual atau rutinitas 5 ( lima ) tahunan saja.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait dengan eksistensi DPD Syamsudin menegaskan bahwa saat ini desain konstitusi kita masih ambivalen, sehingga RUU Susduk ini harus disusun dalam konteks visi amandemen konstitusi ke depan . Syamsudin sempat menuding bahwa DPR saat ini ‘miskin ide’ dan tidak berpolitik jangka panjang itu menyodorkan dua pilhan kepada DPR untuk memposisikan DPD secara jelas. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Ini merupakan momentum yang tepat, pilihannya jelas antara dua, apakah DPD ini diperkuat ataukah dibubarkan!” Tegasnya. Dalam hal penguatan DPD ini Syamsudin lebih sepakat untuk memberikan wewenang kepada DPD, sesuai konstitusi yang ada, yakni tidak seluas otoritas DPR agar nantinya tidak ada ancaman deadlock.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pembelaannya Ganjar Pranowo SH., Ketua Pansus Susduk DPR, yang juga menjadi pembicara pada forum tersebut mengungkapkan bahwa apa yang dilakukan DPR saat ini selalu dalam kerangka dan landasan konstitusi yang jelas. Dasar pansus DPR dalam melakukan revisi ini berangkat dari semangat untuk melakukan reformasi lembaga perwakilan. Dalam kesempatan tersebut Ganjar menyampaikan perkembangan terakhir seputar pembahasan UU tersebut yang banyak pasal di antaranya kini terpaksa harus dipending. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ganjar juga mengungkapkan otokritik terkait kelemahan di tubuh DPR sendiri, termasuk kemampuan kapasitas personal DPR yang masih terbatas dan sistem pengambilan keputusan yang berbelit-belit dan melelahkan. Ganjar berharap ke depan DPR dan DPD bisa bekerja secara harmonis dengan supporting tim ahli yang mumpuni sehingga pekerjaan anggota parlemen lebih pada kebijakan politisnya, bukan lagi soal pembahasan teknis Undang-Undang.(ad)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3544231374568632326?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3544231374568632326/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/intsiawati-mempertanyakan-spirit-revisi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3544231374568632326'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3544231374568632326'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/intsiawati-mempertanyakan-spirit-revisi.html' title='Intsiawati Mempertanyakan Spirit Revisi UU Susduk'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sii0y7s0HJI/AAAAAAAAATg/r09qHQCbcsA/s72-c/Intsiawati+2_Dialog2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6303579963710269991</id><published>2009-06-05T12:44:00.000+07:00</published><updated>2009-06-05T12:46:31.168+07:00</updated><title type='text'>INTSIAWATI AYUS BICARA DI SENAYAN</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SiixLIFOjHI/AAAAAAAAATY/lv5QOEmF9A0/s1600-h/intsiawati_dialog+kenegaraan.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 320px; height: 240px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SiixLIFOjHI/AAAAAAAAATY/lv5QOEmF9A0/s320/intsiawati_dialog+kenegaraan.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5343715762581179506" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;PotretNews.com-Intsiawati Ayus Anggota DPD RI asal Riau Intsiawati Ayus SH MH tatkala menjadi pembicara ”Dialog Kenegaraan” dengan topik "Pertarungan Politik Dalam RUU Susduk" di Kompleks Parlemen Senayan, kemarin. Narasumber lain yang tampil adalah Ganjar Pranowo SH (Ketua Pansus RUU Susduk DPr-RI yang juga Pimpinan Fraksi PDI-P dan Prof Dr Syamsuddin Haris (pengamat politik, Peneliti LIPI), dengan moderator, Suradi. Dalam forum yang dihadiri para pejabat, staf, dan kalangan pers dari kompleks parlemen tersebut Intsiawati memberikan sejumlah catatan penting terkait aturan keanggotaan, pimpinan MPR dan DPD, politik legislasi terkait RUU tertentu, tugas dan wewenang DPD, tatib DPD, hingga kantor DPD di daerah. (f-ist)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6303579963710269991?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6303579963710269991/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/intsiawati-ayus-bicara-di-senayan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6303579963710269991'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6303579963710269991'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/intsiawati-ayus-bicara-di-senayan.html' title='INTSIAWATI AYUS BICARA DI SENAYAN'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SiixLIFOjHI/AAAAAAAAATY/lv5QOEmF9A0/s72-c/intsiawati_dialog+kenegaraan.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-46651814121381821</id><published>2009-06-04T12:47:00.000+07:00</published><updated>2009-06-05T12:48:58.874+07:00</updated><title type='text'>RUU Susduk: Pansus Targetkan Akhir Juni Selesai</title><content type='html'>HUKUMONLINE.COM--Posisi panja terakhir memutus pimpinan MPR terdiri dari dua orang DPR dan satu orang dari DPD. Anggota DPD keberatan, mereka tetap meminta jatah dua. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Proses pembahasan RUU Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (susduk) masih menyisakan banyak persoalan. Persoalan tenggat waktu penyelesaian RUU menjadi satu hal yang dipersoalkan. Menjawab hal ini, Panitia Khusus (Pansus) optimis RUU akan kelar pada akhir Juni 2009 ini. Hal tersebut diutarakan Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo dalam sebuah diskusi di Komplek Parlemen, Rabu (3/6). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ganjar beralasan percepatan dilakukan karena anggota DPRD akan segera dilantik. Ia menegaskan, jangan sampai saat pelantikan, DPRD belum memiliki payung hukum karena RUU belum selesai. Melalui RUU Susduk yang baru, kedudukan DPRD akan dipertegas sehingga sehingga tidak terjadi tumpang tindih dengan UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda). “Jika tidak selesai menjelang pelantikan anggota DPRD baru, mau tidak mau payung hukum yang menaungi mereka (anggota DPRD) adalah UU Susduk yang lama,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ganjar optimis pembahasan bisa cepat karena model pembahasan RUU Susduk dilakukan per cluster (bagian). Menurutnya, dari lima bagian pembahasan yakni MPR, DPR, DPD, DPRD dan Kesekjenan tinggal sedikit lagi yang belum kelar. “Walaupun banyak substansi yang cukup alot diperdebatkan, tapi saya yakin substansi yang dibahas dapat segera diselesaikan,” Ganjar menambahkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Substansi yang sudah diputus di panitia kerja (panja) adalah jumlah pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pimpinan MPR, papar Ganjar, yang sudah diputus berjumlah tiga orang. Rumusan ini sesuai dengan mekanisme pengambilan keputusan di MPR, yakni satu pertiga dari jumlah anggota DPR dan DPD. “Jadinya kita (panja) putuskan pimpinan MPR itu dua dari anggota DPR dan satu dari anggota DPD,” ujar politisi dari PDIP ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ganjar menjelaskan bahwa molornya waktu penyelesaian diakibatkan berubahnya konstelasi politik yang terjadi setelah pemilu legislatif kemarin. Hal ini dikarenakan, setelah tangal 9 April lalu, telah diketahui partai mana yang menang dan kalah dalam perolehan suara. “Sehingga rumusan yang dibuat sebelum pemilu sudah disepakati, berubah lagi setelah hasil pemilu keluar,” katanya.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keberatan DPD&lt;br /&gt;Nada keberatan datang dari Anggota Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD, Intsiawati Ayus. Menurutnya, dua banding satu jumlah pimpinan MPR tidak sesuai dengan amanah UUD 1945. Intsiawati berargumen, dalam konstitusi pengakuan terhadap DPD sangatlah kuat sehingga perbandingan dalam mengisi pimpinan MPR haruslah sama dengan jumlah dari DPR. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“DPD merupakan lembaga negara yang diakui konstitusi, jumlah pimpinan MPR 2:1 kami sangat keberatan, itu saya lihat sangat 'genit', dengan perbandingan seperti itu kami merasa dilecehkan, maka itu kami tetap ingin dua dari anggota DPR dan dua lagi dari anggota DPD,” ujar anggota DPD asal Riau ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Terkait fungsi legislasi, ia meminta DPD diberi peranan yakni dengan mengikutsertakan DPD dalam setiap pembahasan RUU. Bahkan, ia meminta agar ada pengakuan usul insiatif sebuah RUU dari DPD yang dicantumkan dalam RUU. Ia menjelaskan, selama ini DPD dianggap tidak pernah ikut melahirkan UU. Padahal sudah banyak UU yang turut dilahirkan dari usul DPD. “Seperti, usul inisiatif tentang perubahan UU Pelayaran, itu merupakan usul DPD, tapi saat disahkan, RUU tersebut menjadi usul DPR,” tukasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Molornya waktu pembahasan RUU disayangkan oleh Pengamat Politik Syamsuddin Haris. Ia mengatakan penyelesaian pembahasan RUU seyogyanya sebelum pemilu. Karena jika setelah pemilu, konstelasi hasil suara menjadikan perubahan politik dari berbagai partai. “Partai yang sebelumnya mendukung substansi RUU bisa jadi menolak, karena setelah pileg, politiking RUU ini jauh lebih besar,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Walaupun begitu, Syamsuddin mengusulkan harus ada titik tolak yang menjadi acuan untuk mencari jalan keluar dalam alotnya pembahasan. Desain acuan yang disarankan oleh Syamsuddin ada tiga yakni menuju parlemen yang efektif, parlemen lebih akuntabel dan parlemen lebih sinergis satu dengan yang lain. Efektif yang dimaksud yaitu kebijakan yang dihasilkan selalu mengacu pada kepentingan publik, agar ada check and balances. Bukan hanya itu, akuntabilitas juga sangat diperlukan. Mengingat DPR dan DPD secara institusi akan lebih tanggung jawab untuk menjalankan mandatnya secara adil. “Maka itu, tiga kata kunci ini jadi titik tolak desain RUU Susduk ini,” katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Fat)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-46651814121381821?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/46651814121381821/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/ruu-susduk-pansus-targetkan-akhir-juni.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/46651814121381821'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/46651814121381821'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/ruu-susduk-pansus-targetkan-akhir-juni.html' title='RUU Susduk: Pansus Targetkan Akhir Juni Selesai'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8493542080083232705</id><published>2009-06-03T12:52:00.000+07:00</published><updated>2009-06-05T12:53:39.924+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD Minta Tetap Ngantor di Jakarta</title><content type='html'>JPPN.COM--JAKARTA – Tampaknya, para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) lebih suka tinggal di Jakarta. Anggota DPD asal Riau, Intsiawati Ayus menentang ketentuan di Rancangan Undang-Undang Susunan Kedudukan (RUU Susduk) MPR, DPR,DPR, dan DPRD yang mengatur anggota DPD berkedudukan di daerahnya masing-masing. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“DPD merupakan lembaga negara yang levelnya nasional. Jadi, memang sudah semestinya berkedudukan di Jakarta,” ucapnya kepada JPNN usai diskusi bertema ‘Pertarungan Politik Dalam RUU Susduk’ di gedung DPD, Senayan, Rabu (3/6).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kalau anggota DPD berkedudukan di daerah,katanya, maka akan mengganggu fungsi dan kewenangan DPD. “Kalau sedang ikut membahas proses legislasi, apa harus mondar-mandir ke Jakarta. Itu kan biayanya jadi mahal,” ujarnya. Alasan lain, kalau harus di daerah, maka mesti dibangun gedung baru. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bukankah sesuai UU Susduk yang berlaku saat ini DPD harus di daerah? Ayus membenarkan. Karenanya, dia berharap Pansus RUU Susduk yang sedang bekerja saat ini mengubah ketentuan itu dan mencantumkan aturan bahwa DPD berkedudukan di Jakarta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dia menanggapi Ketua Pansus RUU Susduk, Ganjar Pranowo yang menjelaskan, para anggota DPD itu memang harus di daerah karena mereka wakil daerah. “Mereka harus di daerah dan setiap tiga bulan baru ke Jakarta untuk rapat-rapat atau sidang,” ujar Ganjar di tempat yang sama. (sam/JPNN)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8493542080083232705?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8493542080083232705/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/dpd-minta-tetap-ngantor-di-jakarta.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8493542080083232705'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8493542080083232705'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/dpd-minta-tetap-ngantor-di-jakarta.html' title='DPD Minta Tetap Ngantor di Jakarta'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1372760655618256058</id><published>2009-06-03T11:06:00.000+07:00</published><updated>2009-06-18T11:12:33.401+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Dialog Kenegaraan</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sjm-RF9z0LI/AAAAAAAAATo/m8Y-4W-xN1c/s1600-h/intsiawati_dialog+kenegaraan5.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 278px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sjm-RF9z0LI/AAAAAAAAATo/m8Y-4W-xN1c/s400/intsiawati_dialog+kenegaraan5.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5348515233347653810" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pengamat Politik LIPI, Syamsuddin Haris (kanan) didampingi Ketua Pansus RUU Susduk DPR RI, Ganjar Pranowo (tengah) dan anggota DPD RI, Intsiawati Ayus (kiri) dengan lugas menyampaikan pandangan dan pemikirannya mengenai idealnya dan keinginan para anggota dewan tentang susunan kedudukan dan kelembagaan Parlemen Indonesia pada saat berlangsung dialog kenegaraan berthema "Pertarungan Politik Dalam RUU Susduk", Rabu, 03/06/2009 di gedung Parlemen RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta Pusat. Sementara ini susunan dan kedudukan kelembagaan Parlemen di Indonesia masih terpecah dan belum optimal. fy-ina/Mulkan Salmun&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Source http://www.fy-indonesia.com/index.php?option=com_content&amp;view=article&amp;id=1698:pertarungan-dalam-ruu-susduk&amp;catid=37:national-news&amp;Itemid=265&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1372760655618256058?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1372760655618256058/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/dialog-kenegaraan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1372760655618256058'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1372760655618256058'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/dialog-kenegaraan.html' title='Dialog Kenegaraan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/Sjm-RF9z0LI/AAAAAAAAATo/m8Y-4W-xN1c/s72-c/intsiawati_dialog+kenegaraan5.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5838160267690581499</id><published>2009-05-19T11:24:00.000+07:00</published><updated>2009-06-18T11:24:50.674+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Sengketa Wilayah Tanggungjawab Gubernur</title><content type='html'>Batam Cyber Zone&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jakarta (BCZ) Masalah sengketa wilayah kabupaten/kota merupakan kewenangan gubernur. &lt;br /&gt;Jika tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, gubernur yang bersangkutan disarankan sebaiknya mundur saja. Penegasan tersebut disampaikan Mendagri Mardiyanto saat rapat dengan Panitia Ad Hoc II DPD RI, Selasa (19/5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pengaduan sengketa wilayah kabupaten/kota jangan langsung ke pemerintah pusat, tapi harus ke gubernur. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur harus mampu menyelesaikan masalah tersebut. Kalau masih berharap ke pusat, jangan jadi gubernur," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sengketa wilayah terutama sering terjadi untuk daerah pemekaran baru. Hal ini, menurut Wakil Ketua PAH II DPD RI, Intsiawati Ayus, karena tidak ada tata ruang yang jelas mengenai batas wilayah masing-masing daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mendagri harusnya lebih selektif untuk menggolkan daerah pemekaran baru, karena konflik lahan terjadi akibat tingginya pemekaran," ujar Intsiawati anggota DPD dari Riau ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendagri sendiri mengaku, pihaknya sekarang lebih selektif untuk meloloskan daerah otonomi baru. "Salah satu yang jadi syarat adalah tentang batas wilayahnya. Selain itu, ada aturan jika dalam jangka waktu tertentu daerah pemekarannya tidak berkembang, maka akan dikembalikan ke daerah induknya," pungkasnya. (esy/JPNN)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5838160267690581499?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5838160267690581499/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/sengketa-wilayah-tanggungjawab-gubernur.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5838160267690581499'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5838160267690581499'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/sengketa-wilayah-tanggungjawab-gubernur.html' title='Sengketa Wilayah Tanggungjawab Gubernur'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4180938098696632604</id><published>2009-05-19T11:18:00.000+07:00</published><updated>2009-06-18T11:19:22.565+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Mendagri: Sengketa Wilayah Tanggungjawab Gubernur</title><content type='html'>JPNN.COM&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA - Masalah sengketa wilayah kabupaten/kota merupakan kewenangan gubernur. Jika tidak bisa menyelesaikan masalah tersebut, gubernur yang bersangkutan disarankan sebaiknya mundur saja. Penegasan tersebut disampaikan Mendagri Mardiyanto saat rapat dengan Panitia Ad Hoc II DPD RI, Selasa (19/5).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Pengaduan sengketa wilayah kabupaten/kota jangan langsung ke pemerintah pusat, tapi harus ke gubernur. Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, gubernur harus mampu menyelesaikan masalah tersebut. Kalau masih berharap ke pusat, jangan jadi gubernur," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sengketa wilayah terutama sering terjadi untuk daerah pemekaran baru. Hal ini, menurut Wakil Ketua PAH II DPD RI, Intsiawati Ayus, karena tidak ada tata ruang yang jelas mengenai batas wilayah masing-masing daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Mendagri harusnya lebih selektif untuk menggolkan daerah pemekaran baru, karena konflik lahan terjadi akibat tingginya pemekaran," ujar Intsiawati anggota DPD dari Riau ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mendagri sendiri mengaku, pihaknya sekarang lebih selektif untuk meloloskan daerah otonomi baru. "Salah satu yang jadi syarat adalah tentang batas wilayahnya. Selain itu, ada aturan jika dalam jangka waktu tertentu daerah pemekarannya tidak berkembang, maka akan dikembalikan ke daerah induknya," pungkasnya. (esy/JPNN)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4180938098696632604?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4180938098696632604/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/mendagri-sengketa-wilayah-tanggungjawab.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4180938098696632604'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4180938098696632604'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/06/mendagri-sengketa-wilayah-tanggungjawab.html' title='Mendagri: Sengketa Wilayah Tanggungjawab Gubernur'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2271107317473568117</id><published>2009-05-05T15:38:00.003+07:00</published><updated>2009-05-05T15:57:31.852+07:00</updated><title type='text'>Rincian Perolehan Suara Sah dan Tidak Sah Calon, Anggota DPD RI 2009 Daerah Pemilihan Riau</title><content type='html'>&lt;a href="http://suaradpdriau.blogspot.com/"&gt;Bisa Anda ungguh di sini&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2271107317473568117?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2271107317473568117/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/rincian-perolehan-suara-sah-dan-tidak.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2271107317473568117'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2271107317473568117'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/rincian-perolehan-suara-sah-dan-tidak.html' title='Rincian Perolehan Suara Sah dan Tidak Sah Calon, Anggota DPD RI 2009 Daerah Pemilihan Riau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8277492516401750119</id><published>2009-05-05T14:51:00.000+07:00</published><updated>2009-05-05T14:51:03.464+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Pleno untuk DPD Tuntas: Ghafar, Intsiawati, Maimanah dan Ghazali Pemenangnya</title><content type='html'>Pleno KPU Riau untuk calon anggota DPD RI tuntas sudah. Hasilnya Abdul Ghafar Usman, Intsiawati Ayus, Maimanah Umar dan M Ghazali melenggang ke Senayan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riauterkini-PEKANBARU- Setelah sempat terkenda karena ada suara dari lima desa di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis belum dihitung, akhirnya rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau untuk suara calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tuntas sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (1/5/09).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil resmi KPU Riau untuk anggota DPD asal Riau memutuskan sebanyak 1.991.601 suara sah. Perolehan suara terbanyak menempatkan Abdul Ghafar Usman, calon nomor urut 2, sebagai juara dengan dukungan sebanyak 172.961 suara, disusul dua incumbent, yakni Intsiawati Ayus dengan perolehan 144.559 suara, Maimanah Umar dengan 121.832 suara dan wajah baru Muhammad Ghazali yang mengantongi 101.959 suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara untuk urutan lima hingga sepuluh adalah Khairudin dengan 94.887 suara, Agustiar dengan 88.719 suara, Haris Jumadi dengan 76.397 suara, Amer Hamzah dengan 76.091 suara, Arbi dengan 69.041 suara, dan Wide Wirawaty dengan 64.368 suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan tuntasnya pleno KPU Riau untuk suara DPD, maka tuntas sudah tugas berat serta rumit yang diemban KPU Riau. Sebelumnya, sekitar pukul 16.20 WIB, Jumat (1/5/09) KPU lebih dahulu menuntaskan pleno untuk suara legislatif, mulai dari DPRD kabupaten/kota, provinsi sampai DPR RI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sayangnya, meskipun sudah tuntas terlebih dahulu, namun sampai saat ini hasil rekapitulasi suara legislatif hasil pleno KPU belum bisa didapat wartawan.***(mad/tam)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8277492516401750119?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8277492516401750119/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/pleno-untuk-dpd-tuntas-ghafar.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8277492516401750119'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8277492516401750119'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/pleno-untuk-dpd-tuntas-ghafar.html' title='Pleno untuk DPD Tuntas: Ghafar, Intsiawati, Maimanah dan Ghazali Pemenangnya'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6787754141942132821</id><published>2009-05-05T09:01:00.001+07:00</published><updated>2009-05-05T15:06:53.230+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Protes, 4 Calon DPD ke Panwaslu</title><content type='html'>Laporan FEDLI AZIS, Pekanbaru&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riaupos.com, Pekanbaru--EMPAT calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang tergabung dalam Majelis Perjuangan Rakyat (MPR) Riau, Senin (4/5) mendatangi Panwaslu Riau. Keempat calon DPD tersebut Haris Jumadi, Wide, Marmaga Tampubolon dan Amril Piliang. Kehadiran mereka untuk mempertanyakan sikap Panwas atas pleno KPU yang buka-tutup lalu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keempat calon DPD melaporkan temuan tentang kecurangan di lapangan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Apalagi pleno buka-tutup tersebut jelas merupakan pelanggaran UU Pemilu Nomor 10/2007. Kondisi itulah yang memunculkan indikasi-indikasi kecurangan yang dilakukan KPU pada Pemilu saat ini.   &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Artinya, KPU tidak mampu melaksanakan pleno yang bersih dan bertanggung jawab sama sekali. Apalagi, setelah dibuka diumumkan melalui via telepon kepada para Caleg. Seharusnya hal itu dijelaskan langsung, bukan malah setelah beberapa hari berlalu,'' ujar Haris yang diiyakan Marmaga kepada Riau Pos.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, MPR Riau juga mempertanyakan pembentukan tim investigasi KPU yang jelas-jelas mengangkangi tugas dan fungsi Panwaslu, selaku pengawas pemilu. Lantas jika tim investigasi sudah dibentuk sudah sejauh mana kerjanya. Bisa jadi pembentukan tim itu karena KPU sudah melihat kecurangan dalam kubunya sendiri.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Kalau KPU membentuk tim investigasi, maka apa gunanya Panwaslu. Kami tidak mau menyalahkan siapapun dan tidak menuntut harus menang dalam pertarungan ini. Tapi ini sebuah pembelajaran untuk kemajuan demokrasi di negeri ini,'' ulas Wide.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu Ketua Panwaslu Riau, Syafrul Rajab mengakui hal serupa. Bahkan sejak awal Pemilu bergulir, pihaknya sudah berselisih tafsir dengan KPU. Selain tidak bisa mendapatkan data Caleg, Panwas juga kesulitan melakukan pengawasan karena KPU cenderung menutup diri. Soal pleno KPU buka-tutup, Panwaslu juga diberitahukan memlalui via telepon, sama halnya dengan para Caleg. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Karena itu, pihaknya segera akan menindaklanjuti kasus itu ke KPU Riau dan memintanya untuk menjelaskan pleno buka-tutup yang tidak seharusnya terjadi itu. Selain itu, Panwaslu juga akan melaporkan ke Bawaslu dan ditembuskan ke Kapolda serta Kajari. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, anggota KPU Riau, T Edy Sabli mengakui memang ada pemberitahuan kepada Caleg via telepon terkait pengadaan pleno. Meski tidak ada dalam UU 10/2007, undangan melalui telepon itu tidak menyalahi aturan. Pasalnya, itu merupakan kesepakatan bersama antara KPU dengan saksi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;''Jika masalah pleno buka-tutup itu memang diatur dalam UU. Dan menginformasikan Caleg terkait pleno memang tidak ada.(cr2/eca)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6787754141942132821?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6787754141942132821/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/protes-4-calon-dpd-ke-panwaslu.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6787754141942132821'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6787754141942132821'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/protes-4-calon-dpd-ke-panwaslu.html' title='Protes, 4 Calon DPD ke Panwaslu'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4978034024567311201</id><published>2009-05-02T15:08:00.001+07:00</published><updated>2009-05-05T15:09:07.645+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Inilah Anggota DPRD Riau dan DPR RI Hasil Pemilu 2009</title><content type='html'>KPU Riau telah menetapkan hasil Pemilu 2009. Berikut ini nama-nama anggota DPRD Riau dan DPR RI yang dipilih rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riauterkini-PEKANBARU- Rapat pleno terakhir Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau berakhir tadi malam, Jumat (1/5/09) sekitar pukul 21.30 WIB. Berikut ini nama-nama anggota DPRD Riau dan DPR RI yang menjadi pilihan rakyat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil I Pekanbaru&lt;br /&gt;DPP=31.505&lt;br /&gt;1. Ayat Cahyadi (PKS) 14.543 Suara&lt;br /&gt;2. Muhniarti (Demokrat) 12.193 Suara&lt;br /&gt;3. Iwa Sirwani Birba (Golkar) 11.350 Suara&lt;br /&gt;4. Noviwaldy Jusman (Demokrat) 7.262 Suara&lt;br /&gt;5. M Faisal Aswan (Golkar) 6.492 Suara&lt;br /&gt;6. Ramli Sahur (PAN) 5.690 Suara&lt;br /&gt;7. Robin P Hutagalung (PDIP) 3.364 Suara&lt;br /&gt;8. M Roem Zen (PPP) 2.354 Suara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil II Kampar&lt;br /&gt;DPP=38.263&lt;br /&gt;1. Jefry Noer (Demokrat) 26.227 Suara&lt;br /&gt;2. Rosvanilda Zulher (Golkar) 20.289 Suara&lt;br /&gt;3. Aziz Zaenal (PPP) 16.843 Suara&lt;br /&gt;4. Masnur (Golkar) 16.542 Suara&lt;br /&gt;5. Taufan Andoso Yakin (PAN) 7.441 Suara&lt;br /&gt;6. AB Purba (PDIP) 4.595 Suara&lt;br /&gt;7. Darisman Ahmad (PKS) 3.464 Suara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil III Rokan Hulu-Rokan Hilir&lt;br /&gt;1. Tabrani Makmun (Partai Golkar) 49.617 suara&lt;br /&gt;2. Suparman (Partai Golkar) 15.133 suara&lt;br /&gt;3. Johar Firdaus (Partai Golkar) 12.499 suara&lt;br /&gt;4. Tengku Azuwir (Partai Demokrat) 39.977 suara.&lt;br /&gt;5. Rusli Ahmad (PDIP) 32.057 suara.&lt;br /&gt;6. Syafrudin Sa'an (PKS) 22.489 suara.&lt;br /&gt;7. H. Kijuhari (PAN) 21.521 suara.&lt;br /&gt;8. Rusli Effendi (PPP) 20.397 suara.&lt;br /&gt;9. Sahut Sihaloho (PPRN) 17.513 suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil IV Bengkalis-Dumai.&lt;br /&gt;1. Zulfan Heri (Partai Golkar) 26.388 suara&lt;br /&gt;2. Ilyas Labay (Partai Golkar) 6.669 suara&lt;br /&gt;3. Mahdinur (PKS) 17.839 suara&lt;br /&gt;4. Raja Thamsir Rachman (Partai Demokrat) 14.239 suara&lt;br /&gt;5. Bagus Susanto (PAN) 10.910 suara&lt;br /&gt;6. Nazlan K (PPP) 8.075 suara&lt;br /&gt;7. Almanis (PDIP) 6.587 suara&lt;br /&gt;8. Nurzaman (Partai Gerindra) 8.835 suara&lt;br /&gt;9. Solihin (PBR) 6.351 suara&lt;br /&gt;10. Zulkarnain Nurdin (PBB) 6.240 suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil V Siak-Pelelawan&lt;br /&gt;DPP=22.928&lt;br /&gt;1. Zukri (PDIP) 16.042 Suara&lt;br /&gt;2. Sumiyanti (Golkar) 9.531 Suara&lt;br /&gt;3. T Muhazza (Demokrat) 9.305 Suara&lt;br /&gt;4. Rizky Hariansya (PKB) 7.577 Suara&lt;br /&gt;5. Indra Isnaini (PKS) 5.120 Suara&lt;br /&gt;6. Hazmi Setiadi (PAN) 4.135 Suara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil VI Inhil&lt;br /&gt;DPP=34.705&lt;br /&gt;1. Syamsuri Latief (Golkar) 23.485 Suara&lt;br /&gt;2. Abdul Wahid (PKB) 12.996 Suara&lt;br /&gt;3. Ruslan Jaya (Golkar) 11.485 Suara&lt;br /&gt;4. Rita Zahara (Demokrat) 11.090 Suara&lt;br /&gt;5. James Pasaribu (PDIP) 8.150 Suara&lt;br /&gt;6. Ramli (PBR) 6.820 Suara&lt;br /&gt;7. Elly Suryani (Golkar) 6.721 Suara&lt;br /&gt;8. Jabarullah (PPP) 5.918 Suara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil VI Inhu-Kuansing&lt;br /&gt;DPP=38.453&lt;br /&gt;1. Yopi Arianto (Golkar) 21.128 Suara&lt;br /&gt;2. Asrul Jafar (Demokrata) 13.090 Suara&lt;br /&gt;3. Supriati (Golkar) 11.311 Suara&lt;br /&gt;4. Syarif Hidayat (PPP) 9.565 Suara&lt;br /&gt;5. Muhammad Duhir (PKB) 5.980 Suara&lt;br /&gt;6. Adrian Ali (PAN) 5.531 Suara&lt;br /&gt;7. Turoechan Asy’ari (PDIP) 4.075 Suara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nama-nama Anggota DPR RI Hasil Pemilu 2009 dari Riau&lt;br /&gt;Dapil I (Pekanbaru, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Dumai dan Bengkalis)&lt;br /&gt;1. Arsyad Yuliandi Rachman (Partai Golkar) 54.611 suara&lt;br /&gt;2. Sutan Sukarmotomo (Partai Demokrat) 49.937 suara&lt;br /&gt;3. Chairul Anwar (PKS) 50.914&lt;br /&gt;4. Wan Abubakar (PPP) 55.030 suara&lt;br /&gt;5. Ian Siagian (PDIP) 16.775 suara&lt;br /&gt;6. Asman Abnur (PAN) 42.174 suara&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dapil II (Kampar, Pelalawan, Kuantan Singingi, Indragiri Hulu dan Indragiri Hilir)&lt;br /&gt;1. Idris Laena (Partai Golkar) 96.521 suara&lt;br /&gt;2. Nurliah (Partai Golkar) 38.534 suara&lt;br /&gt;3. M Nasir (Partai Demokrat) 52.926 suara&lt;br /&gt;4. Marsiaman (PDIP) 18.162 suara&lt;br /&gt;5. M Lukman Edi (PKB) 42.849 suara.***(mad)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4978034024567311201?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4978034024567311201/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/inilah-anggota-dprd-riau-dan-dpr-ri.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4978034024567311201'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4978034024567311201'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/05/inilah-anggota-dprd-riau-dan-dpr-ri.html' title='Inilah Anggota DPRD Riau dan DPR RI Hasil Pemilu 2009'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1410370545377174018</id><published>2009-04-17T11:12:00.002+07:00</published><updated>2009-04-22T11:14:40.398+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Intsiawati Ayus Prihatinkan Kondisi Nelayan Purnama</title><content type='html'>--&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Pekanbaru Pos&lt;/span&gt;-DUMAI-Intsiawati Ayus SH MH, anggota DPD RI mengunjungi kamp Nelayan Purnama di Kecamatan Dumai Barat, Dumai, belum lama ini. Wakil rakyat asal Riau ini, langsung bertatap muka dan melakukan dialog dengan warga nelayan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kehadiran Iin, panggilan Intsiawati, ke Dumai bertepatan dengan masa kunjung ke daerah anggota DPD RI khususnya Panitia Ad Hoc II. Pada ada pertemuan tersebut, warga mengeluhkan tentang pemberdayaan ekonomi dan penyuluhan bidang kesehatan seperti yang disampaikan kaum ibu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara para nelayan sangat mengeluhkan perhatian dari pemerintah daerah dan pusat tentang nasib mereka. Di antaranya meliputi bantuan modernisasi alat-alat tangkap sampai ke permasalahan lingkungan yang berasal dari kapal yang bersandar atau lego jangkar di laut Dumai.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut mereka, bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk alat-alat tangkapan bisa dikatakan tidak ada. Kalaupun ada itu tidak menyentuh nelayan pada umumnya. Nelayan-nelayan juga menyebutkan, program dari pemerintah pusat untuk membantu masyarakat hanya dilakukan 2 kali alias tidak tidak berlanjut secara berkala. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hingga kini, menurut mereka pada pertemuan tadi, produksi ikan para nelayan tidak dapat menopang hidup. Inipun dapat terlihat dari observasi yang dilakukan oleh Intsiawati langsung ke lapangan. Ia pun menyatakan prihatin tehadap kondisi para nelayan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Alat-alat dari para nelayan perlu mendapat bantuan modernisasi dari pemerintah Kota Dumai supaya terciptanya kemandirian. Sehingga masyarakat nelayan dapat menopang beban ekonomi mereka sehari-hari,’’ ujar Iin dalam rilisnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Para Nelayan juga mengeluhkan pencemaran terhadap laut Dumai. Akibatnya menjadi luas (multieffect) yang ditimbulkan kerugian terhadap para nelayan seperti finansial (pendapatan) maupun keadaan lingkungan yang tidak sehat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati ingin melakukan tindak lanjut terhadap laporan dari masyarakat seperti melakukan observasi yang lebih mendalam dan melakukan percobaan laboratorium. ‘’Sehingga didapat hasil yang benar-benar akurat,’’ papar Iin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam pertemuan tersebut, Caleg DPD RI untuk periode kedua ini, juga melakukan penyuluhan pemberdayaan ekonomi. Ia menyatakan, perlu adanya usaha dari masyarakat sendiri untuk mandiri secara ekonomi. Tidak bergantung kepada pemerintah sepenuhnya. Misalnya, agar masyarakat terpacu untuk menimbulkan semangat pemberdayaan ekonomi rumah tangga. Paparan ia lanjutkan tentang kredit usaha rakyat (KUR).(zed)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1410370545377174018?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1410370545377174018/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/span-stylefont-weightboldintsiawati.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1410370545377174018'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1410370545377174018'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/span-stylefont-weightboldintsiawati.html' title='Intsiawati Ayus Prihatinkan Kondisi Nelayan Purnama'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8788110226836295442</id><published>2009-04-15T11:24:00.000+07:00</published><updated>2009-04-22T11:25:57.114+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Data Hasil Pemilu Riau Paling Lelet di Tabulasi Nasional</title><content type='html'>Kinerja seluruh KPU di Riau terus dikritik. Data hasil Pemilu dari Riau yang masih di tabulasi nasional jumlahnya paling minim.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riauterkini-PEKANBARU- Hampir sepekan pasca Pemilu masyarakat di Riau belum juga bisa mendapatkan gambaran mengenai hasil Pemilu. Pasalnya sampai sekarang tidak ada data yang representatif dan signifikan sebagai acuan. Lemahnya kinerja seluruh Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Riau membuat data hasil Pemilu dari Riau paling minim di tabulasi nasional yang dikelola KPU pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan data tabulasi naional di situs resmi KPU, www.kpu.go.id hingga pukul 8.30 WIB, Rabu (15/4/09) dari total 7.807.113 suara yang masuk, sumbangsih data dari Riau paling lelet. Baru 57.095 suara. Bandingkan dengan Sumatera Barat yang sudah stor data 326.131 suara, Sumatera Utaa 262.120 suara, Sumatera Selatan 220.121 suara. Bahkan Nangroe Aceh Darussalam sudah stor data 92.240 suara.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Leletnya rekapitualsi data hasil Pemilu oleh seluruh KPU di Riau terus mengundang kritik dari banyak kalangan, terutama dari sejumlah Caleg. Riauterkini sudah menerima rilis pers resmi dari dua Caleg yang kecewa pada lemahnya kinerja KPU di Riau. Caleg Golkar untuk DPR RI Idris Laena dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Caleg DPD Intsiawati Ayus&lt;/span&gt; adalah yang kecewa pada buruknya kinerja KPU di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Masyarakat Riau semakin merana karena tak punya rujukan data hasil Pemilu, pasalnya data rekapitalasi pembanding yang diolah Tim Pendukung Kelancaran Pelaksanaan Pemilu oleh Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Provinsi Riau sejak kemarin tertutup untuk umum. Pemicunya adalah pernyataan Ketua KPU Riau Raja Syofyan Samad dan Ketau Panwaslu Riau Syafrul Rajab di sejumlah media massa yang mengatakan tim tersebut tak berhak melansir data hasil Pemilu.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sikap KPU dan Panwaslu Riau tersebut dikecam Ketau Perhimpunan Jurnalistik Indonesia (PJI) Riau yang juga Caleg untuk DPRD Riau dari Partai Demokrat Tony Hidayat. "KPU mestinya tak sekedar melarang, tetapi memberikan pilihan. Tingkatkan kinerja agar perhitungan hasil Pemilu bisa segera diketahui masyarakat. Sekarang, kan yang susah masyarakat, tak bisa lagi mendapatkan data pembanding hasil Pemilu," runtuknya saat berbincang dengan riauterkini kemarin.***(mad)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8788110226836295442?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8788110226836295442/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/data-hasil-pemilu-riau-paling-lelet-di.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8788110226836295442'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8788110226836295442'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/data-hasil-pemilu-riau-paling-lelet-di.html' title='Data Hasil Pemilu Riau Paling Lelet di Tabulasi Nasional'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8209208788250484523</id><published>2009-04-14T11:03:00.000+07:00</published><updated>2009-04-22T11:05:58.593+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Dikeluhkan, Lambannya Penghitungan Suara Riau</title><content type='html'>--&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riau Mandiri Online-PEKANBARU-Kekhawatiran akan hilangnya suara dalam Pemilu Legislatif 2009 bukan hanya berasal dari kalangan calon anggota legislatif dari partai politik, tetapi juga kalangan calon anggota DPD RI. Pasalnya, keberadaan mereka bekerja secara sendiri-sendiri dan berhadapan dengan calon-calon yang di antaranya didukung oleh partai politik atau bekas orang partai. Kekhawatiran ini kian diperkuat dengan lambatnya data Pemilu dari Riau yang masuk ke data tabulasi Pemilu Nasional di KPU, serta lambatnya proses penghitungan suara di daerah-daerah. Hal tersebut diungkapkan salah satu calon anggota DPD RI Intsiawati Ayus melalui tim pemenangannya Otaya Purabalistyani, Selasa (14/4), terkait dengan belum jelasnya perolehan resmi sementara hasil Pemilu di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Setelah menyaksikan lambatnya data Pemilu Riau masuk ke Pusat Tabulasi Nasional KPU, ditambah berbagai peristiwa terkait penghitungan suara di berbagai daerah serta penggelembungan DPT yang menyelimuti proses Pemilu 2009, peluang manipulasi dan kecurangan dalam rekapitulasi suara Pemilu DPD, diperkirakan masih cukup besar,” katanya. Menurut Otaya, meskipun intimidasi partai berkuasa secara nasional sudah jauh berkurang, tetapi mesin partai-partai lama yang berkuasa di tingkat lokal dan memiliki jaringan yang cukup kuat di tingkat PPK serta kemampuan meretasteknologi informasi (IT) tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi pada Pemilu DPD kali ini, calon-calon DPD bukan hanya berasal dari kalangan independen tapi juga berasal dari kalangan anggota-anggota Partai. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan kondisi ini, masyarakat Riau serta seluruh pihak patut mewaspadai adanya kecurangan tersebut, mengingat pula pengalaman Pemilu 2004 di mana terdapat sejumlah gejala kecurangan yang tampak jelas di sejumlah kabupaten/kota di Riau. Tim Pemenangan Intsiawati Ayus sendiri mengklaim berdasarkan quick count bahwa perolehan Intsiawati Ayus sementara ini memimpin di urutan pertama, terutama di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Indragiri Hulu dan peringkat kedua di sejumlah kabupaten lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Gelisah&lt;br /&gt;Selain anggota DPD, sejumlah calon legislatif (caleg) juga mulai gelisah karena tidak memperoleh data penghitungan hasil Pemilu di Riau. Padahal mereka sangat membutuhkan data perolehan suara untuk melihat apakah akan duduk sebagai wakil Rakyat atau tidak. Seperti yang disampaikan caleg DPRD Ria dari PDI P untuk daerah pemilihan Dumai –Bengkalis, Hotman E Manurung dan Drs H Badrun A Saleh, Selasa (14/4) di Kantor DPRD Riau. Hotman menyatakan dirinya sudah berusaha maksimal untuk merebut hati Rakyat. “Namun hingga kini kita belum dapat data akurat. Seharusnya laporan yang dibuat KPPS yang ditujukan ke KPU, Panwaslu, Kabupaten dan Provinsi serta partai tersebut juga diberikan kepada caleg. Dengan demikian kita bisa tahu perolehannya. Padahal ini kan tidak masalah, ada tandatangan dari saksi-saksi,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian lanjutnya, tidak perlu ada kecurigaan dalam menyampaikan daftar hasil perhitungan karena banyak pihak yang mengawasi seperti polisi. Berdasarkan hal tersebut tidak ada kekeliruan nantinya. “Di TPS banyak yang tidak mengumumkan hasil perhitungan sehingga sulit dipantau masyarakat. Akibatnya menimbulkan keresahan bagi caleg dan partai. Ini seharusnya menjadi suatu pelajaran berharga bagi KPU. Seharusnya selesai perhitungan kita dapat data tersebut,” ujarnya. Hal yang sama diungkapkan oleh Badrun, caleg dari Partai Golkar untuk DPRD Riau dari daerah pemilihan (dapil) Pekanbaru. “Masa caleg tidak boleh lihat perhitungan, padahal suara sendiri,” ujarnya. (yon,hai)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8209208788250484523?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8209208788250484523/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/dikeluhkan-lambannya-penghitungan-suara.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8209208788250484523'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8209208788250484523'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/dikeluhkan-lambannya-penghitungan-suara.html' title='Dikeluhkan, Lambannya Penghitungan Suara Riau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6834380724445623542</id><published>2009-04-14T11:01:00.000+07:00</published><updated>2009-04-22T11:06:37.019+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Sesalkan Lambatnya Data Pemilu Riau yang Masuk ke Pusat</title><content type='html'>&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Surat Terbuka Caleg DPD RI Asal Riau, Intsiawati Ayus&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;POTRETNEWS, PEKANBARU-Calon Anggota DPD RI Daerah Pemilihan Riau, Intsiawati Ayus menyoroti lambatnya data Pemilu Riau masuk ke pusat dan beberapa peluang manipulasi dan kecurangan dalam rekapitulasi suara Pemilu DPD. Berikut ini kami lansir surat terbuka yang dikirim Tim Pemenangan Intsiawati Ayus ke redaksi Potretnews.Com: &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Setelah menyaksikan lambatnya data Pemilu Riau masuk ke Pusat Tabulasi Nasional KPU, di tambah berbagai peristiwa terkait penghitungan suara di berbagai daerah serta penggelembungan DPT yang menyelimuti proses Pemilu 2009, peluang manipulasi dan kecurangan dalam rekapitulasi suara Pemilu DPD, khususnya di Provinsi Riau diperkirakan masih cukup besar. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;2. Meskipun intimidasi partai berkuasa secara nasional sudah jauh berkurang, tetapi mesin partai-partai lama yang berkuasa di tingkat lokal dan memiliki jaringan yang cukup kuat di tingkat PPK serta kemampuan meretas teknologi informasi (IT) tentu tidak bisa diabaikan begitu saja. Apalagi pada Pemilu DPD kali ini, calon-calon DPD bukan hanya berasal dari kalangan independen tapi juga berasal dari kalangan anggota-anggota Partai. Dengan kondisi ini, masyarakat Riau serta seluruh pihak patut mewaspadai adanya kecurangan tersebut, mengingat pula pengalaman Pemilu 2004 di mana terdapat sejumlah gejala kecurangan yang tampak jelas di sejumlah kabupaten/kota di Riau. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;3. Setelah memantau pergerakan suara berdasarkan input data dari jaringan saksi di seluruh Kabupaten/Kota (basis, relawan, saksi, tim sukses) dan diverifikasikan terhadap pergerakan data quick qount Caleg DPD di sejumlah media massa, urutan peringkat tipisnya jarak perolehan suara menjadi pertanyaan tersendiri bagi Tim Pemenangan Intsiawati Ayus. Berdasarkan quick count tim kami, perolehan Intsiawati Ayus sementara ini memimpin di urutan pertama, terutama di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Indragiri Hulu dan peringkat kedua di sejumlah kabupaten lainnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;4. Intsiawati Ayus sebagai calon Anggota DPD RI dan salah satu bakal calon Gubernur Riau telah melakukan kerja sosialisasi dan kemitraan dengan masyarakat hampir merata di seluruh pelosok Riau selama lebih dari 4 tahun. Figur, ketokohan, dan keberpihakan Intsiawati Ayus terhadap rakyat telah dibuktikan melalui kinerjanya selama ini di DPD RI. Oleh karena itu bukan merupakan hal yang mengada-ada ketika kami menargetkan perolehan suara Intsiawati Ayus pada nomor urut 1. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;5. Saat ini kita semua berharap-harap cemas, apakah Pemilu Legislatif 2009 ini benar-benar akan berjalan secara jujur dan adil? Sudah saatnya seluruh pihak dan masyarakat turut mengawal dan mengawasi kinerja Pemilu Legislatif 2009 ini secara sungguh-sungguh jangan sampai kerja keras siang-malam yang dilakukan oleh KPPS dan KPU menjadi rusak dan hilang oleh tindakan kecurangan yang tidak mencitrakan kejujuran, keadilan, dan kecerdasan dalam berdemokrasi. (Rel)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6834380724445623542?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6834380724445623542/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/sesalkan-lambatnya-data-pemilu-riau.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6834380724445623542'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6834380724445623542'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/sesalkan-lambatnya-data-pemilu-riau.html' title='Sesalkan Lambatnya Data Pemilu Riau yang Masuk ke Pusat'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8627872764118455053</id><published>2009-04-13T11:10:00.000+07:00</published><updated>2009-04-22T11:11:37.744+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Perebutan 4 Kursi DPD Utusan Riau</title><content type='html'>Tribun Pekanbaru-Pekanbaru, Hasil penghitungan sementara untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Riau dari Badan Infokom Kesbang Limnas Provinsi Riau, menempatkan Abdul Gaffar Usman di urutan puncak. Perolehan suaranya 44.462 atau 8.86 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Incumbent Maimanah Umar yang sempat berada di urutan teratas, bergeser ke urutan ketiga dengan perolehan suara 33.952 atau 6.76 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Incumbent lainnya, Intsiawati Ayus, yang awalnya di urutan ketiga naik ke urutan kedua, dengan perolehan suara 37.332 atau 7.44 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk urutan keempat masih tetap bertahan Muhammad Gazali, dengan perolehan suara 30.940 atau 6.16 persen. Dibuntuti dua kuda hitam, masing-masing Khairuddin di posisi lima dengan perolehan suara 25.880 atau 5.16 persen dan Haris Jumadi, 23.036 atau 4.59 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maimanah Umar mengaku deg-degan begitu mengetahui namanya terus melorot ke posisi bawah. “Saya heran kok makin melorot ya. Hari pertama di posisi teratas, hari kedua nomor dua dan sekarang hari ketiga, urutan ketiga. Deg-degan juga nih,” ujar Maimanah kepada Tribun melalui telepon.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia berharap namanya tak terus melorot atau terlempar dari posisi empat besar. Dari laporan sejumlan saksi yang dimiliki, ia selalu unggul di banyak daerah di Riau. Oleh sebab itu, ia masih optimis tetap berada di posisi aman untuk mendapatkan satu kursi guna melenggang ke Senayan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Data yang masuk itu kan belum semuanya, masih memungkinkan terjadi berbagai perubahan, kerena masih sangat berfluktuatif,” ujar Maimahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Maimanah juga mengajak semua pihak tidak melakukan berbagai kecurangan untuk mendongkrak suaranya, guna mendapatkan posisi aman. “Bunda (saya) mengharapkan semua pihak jujur dan tak ada kecurangan,” harapannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara Haris Jumadi yang untuk sementara berada di posisi enam di bawah Khairuddin, mengaku masih optimis bisa masuk ke empat besar. Seba dari hitung-hitungan sementara internal timnya, kemungkinan masuk di jajaran empat besar tersebut masih terbuka lebar.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Data terakhir yang saya dapat dari kawan-kawan di Kecamatan Belilas, masih ada sekitar 10 ribu suara, dan mungkin belum masuk ke data Infokom. Mudah-mudahan data ini ikut mendongkrak posisi saya ke posisi empat besar,” ujar Haris.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditambahkan, beberapa basis suaranya juga masih belum masuk ke provinsi, seperti di Selat Panjang, kabupaten Meranti, Pujud, Kabupaten Rokan Hilir dan beberapa daerah lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Sejauh ini kami masih optimis untuk mendapatkan suara signifikan,” ujarnya. Kepala Badan Infokom Kesbang Limnas Provinsi Riau, Tengku Khalil Jafar mengungkapkan, data yang masuk hingga pukul 1.30 WIB kemaren suara DPD sekitar 14.91 persen, atau 501.941 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) Riau sekitar 3,3 juta.&lt;br /&gt;“Data yang ada sekarang belum final dan dan sangat fluktuatif. Ada beberapa daerah medannya cukup sulit, sehingga pengiriman data sedikit terhambat,” ujar Tengku Khalil.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8627872764118455053?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8627872764118455053/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/perebutan-4-kursi-dpd-utusan-riau.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8627872764118455053'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8627872764118455053'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/perebutan-4-kursi-dpd-utusan-riau.html' title='Perebutan 4 Kursi DPD Utusan Riau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2568383776437691923</id><published>2009-04-11T11:30:00.000+07:00</published><updated>2009-04-22T11:32:14.334+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Hasil Pemilu Legislatif Riau 2009 (Sementara)</title><content type='html'>Pekanbaru-riau.blogspot.com--Seperti diberitakan Riau Pos Partai Golkar dan Partai Demokrat bersaing di perolehan sementara Pemilu Legislatif 2009 di Riau baik suara untuk DPRD RI maupun untuk DPRD provinsi. Dari data yang diperoleh di Dinas Infokom Kesbang Provinsi Riau hingga Jumat (10/4) pukul 23.00 WIB, kedua partai tersebut mendominasi dalam hasil perolehan suara Pemilu Legislatif di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berikut rincian hasil Pemilu Legislatif 2009 di Provinsi Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil Pemilu Legislatif DPR RI&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golkar : 16.909&lt;br /&gt;Demokrat : 12.524&lt;br /&gt;PKS : 6.865&lt;br /&gt;PAN : 6.792&lt;br /&gt;PPP : 4.901&lt;br /&gt;PDI-P : 3.489&lt;br /&gt;Gerindra : 2.430&lt;br /&gt;PKB : 2.007&lt;br /&gt;Hanura : 1.986&lt;br /&gt;-----------------------------------&lt;br /&gt;Hasil Pemilu Legislatif DPRD Riau &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golkar : 17.111&lt;br /&gt;Demokrat : 13.772&lt;br /&gt;PAN : 6.749&lt;br /&gt;PKS : 6.295&lt;br /&gt;PDI-P : 4.095&lt;br /&gt;PPP : 3.729&lt;br /&gt;PBR : 2.324&lt;br /&gt;Gerindra : 2.255&lt;br /&gt;Hanura : 1.803&lt;br /&gt;PBB : 1.630&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Golkar sendiri adalah pemenang Pemilu 2004 di Riau. Namun berhasilnya Demokrat yang merangsek ke atas membuntuti Golkar, seolah merefleksikan kesuksesan partai ini di tingkat nasional. Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono ini berdasarkan survei seluruh lembaga survei berhasil menang secara nasional dengan perolehan suara di atas 20 persen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil DPD untuk daerah Pemilihan Riau:&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Abdul Gafar Usman : 7.364&lt;br /&gt;&lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Intsiawati Ayus : 6.762&lt;/span&gt;&lt;br /&gt;Maimanah Umar : 6.583&lt;br /&gt;Muhammad Gazali : 4.819&lt;br /&gt;Khairuddin : 4.636&lt;br /&gt;Haris Jumadi : 4.427&lt;br /&gt;Dinawati : 3.274&lt;br /&gt;Arbi : 2.603&lt;br /&gt;V. Butar Butar : 2.567&lt;br /&gt;Wide Wiraswaty : 2.510&lt;br /&gt;Abdul Aziz : 1.750&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Semua hasil perolehan suara diatas, baik itu untuk DPR-RI, DPRD Riau maupun DPD merupakan hasil penghitungan sementara. Akan terus terjadi perubahan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2568383776437691923?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2568383776437691923/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/hasil-pemilu-legislatif-riau-2009.html#comment-form' title='2 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2568383776437691923'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2568383776437691923'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/hasil-pemilu-legislatif-riau-2009.html' title='Hasil Pemilu Legislatif Riau 2009 (Sementara)'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>2</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5255339351849832421</id><published>2009-04-11T11:23:00.000+07:00</published><updated>2009-04-22T11:28:05.088+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Golkar dan Demokrat Ketat di Riau</title><content type='html'>Penghitungan Kesbang Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riau Mandiri Online-PEKANBARU-Partai Golkar dan Partai Demokrat bersaing ketat dalam perolehan suara sementara di Riau. Berdasarkan penghitungan yang dilakukan Badan Kesbangpol Provinsi Riau hingga pukul 21.00 WIB, Jumat (10/3), Golkar berada di urutan pertama dengan perolehan 17,111 suara atau 23.71% untuk DPRD Provinsi dan 16.909 (23.99%) pada DPR-RI. Sedangkan Demokrat menempati urutan kedua, yakni 13,772 suara (19.09%) untuk DPRD Provinsi dan 12,514 suara (17.75%) di DPR-RI. Jumlah suara yang masuk berdasarkan penghitungan Kesbangpol Riau itu memang masih sangat minim sekali. Dari total 3,365,980 pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), baru 72.158 suara untuk DPRD Provinsi dan sebanyak 70,492 suara untuk DPR-RI yang terdata. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari jumlah 70 ribuan suara itu, posisi ketiga sementara ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 6,749 (9.35%) untuk DPRD Provinsi. Disusul di tempat keempat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan 6,295 suara (8.72%) dan PDI Perjuangan di posisi kelima DPRD Provinsi dengan total suara 4.095 pemilih atau sekitar 5.68 persen. Selanjutnya urutan 5-10 ditempati PPP (5.17%), PBR (3.22%), Gerindra (3,13%), Hanura (2,50%) dan Partai Kebangkitan Bangsa dengan perolehan 1,95 persen atau 1.407 suara. Sementara itu untuk Dewan Perwakilan Daerah RI (DPD-RI), dari 82.507 suara yang sudah masuk, posisi teratas ditempati caleg DPD Abdul Gaffar Usman dengan perolehan 7,364 suara atau sebesar 8,93%. &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Urutan kedua ditempati Intsiawati Ayus dengan 7.364 dukungan (8,20%)&lt;/span&gt; dan peringkat ketiga ditempati Muhammad Gazali dengan 4.819 suara (5,84%). Posisi 4-10 besar masing-masing Khairuddin (5,62%), Haris Jumadi (5,37%), Dinawati (3,97%), Arbi (3,16%), Viator Butar Butar (3,11%), Wide Wirawaty (3,04%) dan Syaifuddin (2,82%). Di urutan 11-15 besar adalah Agustian Rasmanto (2,44%), Dicky Rinaldy (2,38%), Amer Hamzah (2,31%), Syamsul Hidayah Kahar (2,22%) dan Marbaga Tampubolon (2,21%).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;8 Kabupaten&lt;br /&gt;Peringkat maupun perolehan suara yang ditempati ke-10 parpol maupun 14 calon anggota DPD-RI itu memang baru sebatas indikator belaka, karena penghitungan secara manual di tingkat PPK (Kecamatan) menurut rencana baru akan dilakukan, Sabtu (11/4) ini. Di sisi lain, di Riau sendiri tak ada satupun lembaga survei yang melakukan penghitungan cepat (quick count) seperti halnya di pusat, yang bisa dijadikan tolok ukur untuk melihat kecenderungan kemana arah suara pemilih di Riau pada Pemilu 9 April silam. Hal ini memang berbeda ketika berlangsungnya Pilkada Gubernur pertengahan tahun silam, yang dalam waktu relatif singkat sudah bisa diketahui prediksi kuat kecenderungan pergerakan suara yang diberikan para pemilih. Anggota Tim Dukungan Pelaksanaan Pemilu Badan Kesbang Provinsi Riau Andika M Noor kepada Riau Mandiri kemarin mengungkapkan, jumlah yang dihitung itu baru berdasarkan suara yang dikirim sebanyak 8 kabupaten kota saja di antaranya Pekanbaru, Rohil Dumai, Bengkalis, Pelalawan, Kampar, Inhu dan Kuansing. Sedangkan tiga kabupaten lainnya yaitu Rohul, Inhil dan Siak masih belum masuk. "Belum masuknya data dari tiga kabupaten itu lantaran anggota Kesbang Kabupaten kita mengalami kesukaran dalam mendapatkan data," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hal itu, katanya, juga lantaran di tingkat TPS sendiri mengalami kesukaran pada saat penghitungan suara yang diakibatkan terjadinya hujan dan mati lampu di TPS yang ada di kabupaten tersebut. Hal ini mengakibatkan TPS mengalami keterlambatan dalam pengiriman suara ke PPS. "Data ini akan terus berubah karena kita mengupdate berdasarkan pengiriman fax data dari kabupaten kota yang setiap jam bisa saja terjadi perubahan dan penambahan," katanya. Dan data ini sendiri merupakan data versi Kesbang dan belum dapat dijadikan pegangan. "Penghitungan yang kita lakukan ini bertujuan untuk kepentingan internal kita selaku pemerintah," jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;20-25 Persen&lt;br /&gt;Kendati dari hasil perhitungan Kesbang itu berada di urutan kedua, namun kubu Demokrat Riau optimis akan mengungguli partai lainnya. Persentasenya antara 20 hingga 25 persen. "Berdasarkan laporan yang kita terima dari saksi-saksi di lapangan kita optimis menang. Setidaknya di 80 persen dari 11 kabupaten dan kota," kata Sekretaris Umum DPW Partai Demokrat Riau M Nasir kepada Riau Mandiri secara terpisah. Wakil Ketua DPW Partai Demokrat Riau Ronny Riansyah dalam kesempatan lainnya, menjelaskan keunggulan Demokrat di Riau yang selama ini menjadi basis Golkar tidak lepas dari peranan sosok Presiden SBY dan juga kerja tim sukses dan kader Demokrat di Riau. Dia mengatakan peningkatnya perolehan suara Demokrat khusus di Riau ini sangat signifikan di mana pada Pemilu 2004 hanya memperoleh 3,8 persen suara. Dengan demikian, katanya, perolehan target suara 20 persen Demokrat bisa terpenuhi. Demikian juga dengan target kursi DPR.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Nasir, dengan angka tersebut, Partai Demokrat diperkirakan akan mendapatkan 3 kursi DPR RI dan 15 atau 16 kursi di DPRD Riau. Sedangkan di kabupaten/kota sudah dipastikan Partai Demokrat akan memiliki masing-masing satu fraksi. Kursi-kursi untuk DPRD Riau, kata Nasir, diperkirakan akan didapatkan dari Kampar (3), Pekanbaru (2), Pelalawan/Siak (2) dan Inhu/Kunsing (2), Rohul/Rohil (2), Inhil (2) dan Bengkalis/Dumai juga 3 kursi. Dengan perolehan itu, kata Nasir, pihaknya menghimbau kader-kader Demokrat untuk mengamankan suara mulai dari TPS hingga ke PPK. "Jangan terlalu larut dengan kegembiraan hingga lupa dalam pengamanan suara," katanya. Sementara kepada teman-teman dari partai peserta Pemilu lainnya, Nasir mengharapkan juga bisa sama-sama menjaga suara dari rakyat ini. "Saya harap kita harus menjaga suara rakyat," katanya. (don,sri,tun)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5255339351849832421?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5255339351849832421/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/golkar-dan-demokrat-ketat-di-riau.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5255339351849832421'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5255339351849832421'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/04/golkar-dan-demokrat-ketat-di-riau.html' title='Golkar dan Demokrat Ketat di Riau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2233949748864128646</id><published>2009-03-10T12:16:00.005+07:00</published><updated>2009-03-10T12:53:46.941+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Amandemen Komprehensif UUD 1945</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SbX92xf_6KI/AAAAAAAAASs/E8-XS40L5Xw/s1600-h/Buku+Amandemen+Komprehensif2.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 224px; height: 320px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SbX92xf_6KI/AAAAAAAAASs/E8-XS40L5Xw/s320/Buku+Amandemen+Komprehensif2.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5311430452995680418" /&gt;&lt;/a&gt;Konstitusi UUD 1945 adalah milik rakyat Indonesia sebagai pemegang kedaulatan, sehingga keterlibatan rakyat dalam ikut menyusun naskah amandemen konstitusi menjadi   keniscayaan.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keterlibatan   rakyat    memungkinkan   sebuah   konstitusi sebagai “produk kedaulatan rakyat atas kehendak rakyat sendiri, ketimbang sebuah pernyataan kepentingan- kepentingan penguasa mereka”. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Buku “Jalan Berliku Amandemen Komprehensif. Dari Pakar, Politisi, hingga Selibriti” memuat naskah usul amandemen komprehensif; UUD 1945 yang disusun melalui perjalanan panjang mengakomodasikan pandangan dan pendapat para pakar konstitusi, prominen ahli dan akademisi dari 59 perguruan tinggi serta tokoh masyarakat, pemimpin daerah di seluruh wilayah Indonesia dan tokoh-tokoh politik di tingkat nasional maupun daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mari Kita Dukung!&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2233949748864128646?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2233949748864128646/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/03/amandemen-komprehensif-uud-1945.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2233949748864128646'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2233949748864128646'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/03/amandemen-komprehensif-uud-1945.html' title='Amandemen Komprehensif UUD 1945'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SbX92xf_6KI/AAAAAAAAASs/E8-XS40L5Xw/s72-c/Buku+Amandemen+Komprehensif2.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6354064155340650388</id><published>2009-02-24T17:28:00.001+07:00</published><updated>2009-03-10T13:38:49.888+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Caleg Perempuan Gelar Pertemuan Akbar</title><content type='html'>Wahai Perempuan, Pilihlah Politisi Perempuan&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PtretNews, PEKANBARU- Menteri Pemberdayaan Perempuan yang diwakili Staf Bidang Perempuan, Politik dan Hukum DR Ir Irma Alamsyah Jaya Putra, hadir pada Pertemuan Akbar Calon Legislatif (Caleg) Perempuan se-Riau di Balai Dang Merdu Jl Jend Sudirman, Pekanbaru, Selasa (24/02/2009). Kehadiran menteri dalam rangka memberikan motivasi kepada para politisi perempuan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati Ayus sebagai Caleg Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI di sela-sela acara menyebut sebenarnya Menteri Meutia Hatta sudah menyatakan kesediaan akan hadir pada acara. Namun meski menteri tidak hadir, tidak mengurangi makna pertemuan. Menurut caleg yang saat ini masih tercatat sebagai Anggota DPD RI ini, gagasan pertemuan akbar dengan tema ”Perempuan Pilih Perempuan” diadakan demi keterwakilan perempuan sebagai wakil di kancah politik. Sehingga suara perempuan akan terpenuhi dengan pertemuan tersebut. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut dia, kekhawatiran caleg perempuan saat ini terlihat dari nomor urut yang selalu di bawah laki-laki atau nomer tiga. Sehingga caleg perempuan butuh gagasan baru untuk memperoleh suara dengan menghimbau kaumnya sendiri untuk memilih caleg perempuan pada Pemilu mendatang. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Perempuan harus mengusahakan sendiri peningkatan keterwakilan kaumnya di legislatif,” tandas Intsiawati Ayus. (Mukhlis)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6354064155340650388?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6354064155340650388/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/caleg-perempuan-gelar-pertemuan-akbar.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6354064155340650388'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6354064155340650388'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/caleg-perempuan-gelar-pertemuan-akbar.html' title='Caleg Perempuan Gelar Pertemuan Akbar'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-94453327722119552</id><published>2009-02-23T14:04:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T14:07:22.467+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Pemilu 2009'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>UNDANG MEUTIA HATTA...</title><content type='html'>Caleg Perempuan se Riau Bersatu&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;PEKANBARU (RiauInfo) - Prof. Dr. Meutia Hatta akan menghadiri pertemuan Calon Legislatif (Caleg) perempuan se Riau. Semua Caleg perempuan tingkat DPRD kabupaten/kota, provinsi, DPR RI maupun DPD akan berkumpul dalam rapat akbar di Gedung Dang Merdu, Pekanbaru, Selasa (24/02/2009) mendatang&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain Menteri Pemberdayaan Perempuan, Prof. Dr. Meutia Hatta, rapat akbar dengan tema 'Perempuan Pilih Perempuan' itu juga diramaikan oleh organisasi kewanitaan yang ada di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati Ayus sebagai Caleg Dewan perwakilan Daerah (DPD) RI mengatakan, gagasan pertemuan akbar diadakan demi keterwakilan perempuan sebagai wakil di kancah politik. Sehingga suara permepaun akan terpenuhi dengan pertemuan tersebut.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kekhawatiran Caleg perempuan saat ini terlihat dari nomer urut yang selalu dibawah laki-laki atau nomer tiga. Sehingga Caleg perempuan butuh gagasan baru untuk memperoleh suara dengan menghimbau kaumnya sendiri untuk memilih Caleg perempuan pada Pemilu mendatang.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Perempuan harus mengusahakan sendiri peningkatan keterwakilan kaumnya di legislatif,”ungkap Intsiawati Ayus kepada wartawan, Senin (23/02/2009) di Pekanbaru.(Surya)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-94453327722119552?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/94453327722119552/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/03/undang-meutia-hatta.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/94453327722119552'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/94453327722119552'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/03/undang-meutia-hatta.html' title='UNDANG MEUTIA HATTA...'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3727380805220430583</id><published>2009-02-12T15:35:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T15:38:44.393+07:00</updated><title type='text'>PAH II DPD LUNCURKAN BUKU JEJAK LANGKAH</title><content type='html'>&lt;a onblur="try {parent.deselectBloggerImageGracefully();} catch(e) {}" href="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SbYm8PPPjrI/AAAAAAAAAS0/CIeCL-EEEr0/s1600-h/buku+jejak+langkah.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 214px; height: 320px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SbYm8PPPjrI/AAAAAAAAAS0/CIeCL-EEEr0/s320/buku+jejak+langkah.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5311475626854551218" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;JAKARTA---Panitia Ad Hoc II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meluncurkan buku yang merekam perjalanan PAH II DPD dan berbagai produk yang dihasilkannya sejak tahun 2004 sampai dengan 2008 berjudul “Jejak Langkah PAH II DPD RI: Jalan Panjang Menyuarakan Aspirasi Daerah” di Lobby Gedung DPD, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta (10/2). Dalam acara bedah buku bertema “Jalan Panjang Menyuarakan Aspirasi Daerah” ini hadir Ketua DPD, Ginandjar Kartasasmita. Di samping itu hadir juga Ahmad Muqowan Anggota DPR, Siti Nurbaya Bakar Sekretaris Jenderal DPD, Fajrul Falakh, serta Hadar Gumay (Cetro) dengan moderator Intsiawati Ayus Anggota DPD asal Riau Wakil Ketua PAH II DPD. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua PAH II DPD, Sarwono Kusumaatmadja Anggota DPD asal DKI Jakarta memberikan pengantar pada acara bedah buku ini. Ketua DPD dalam sambutannya menyatakan bahwa penerbitan buku tersebut patut dihargai sebagai salah satu ikhtiar dan akuntabilitas kepada masyarakat atau konstituen. Selain itu isi buku ini juga bisa dijadikan media evaluasi terhadap kinerja serta rekomendasi yang akan menjadi proyeksi masa depan lembaga baru ini. Dalam buku ini disebutkan bahwa sepanjang tahun 2004 hingga 2008, PAH II telah menghasilkan lima RUU usul inisiatif. RUU ini meliputi RUU tentang kepelabuhanan, RUU tentang Lembaga Keuangan Mikro, RUU tentang Kehutanan, RUU tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan RUU tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu juga dirangkum 17 pandangan dan pendapat DPD terhadap sejumlah RUU lainnya, diantaranya RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta RUU tentang Penanggulangan Bencana. Serta 14 hasil pengawasan atas pelaksanaan undang-undang. (sumber: www.dpd.go.id)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3727380805220430583?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3727380805220430583/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/pah-ii-dpd-luncurkan-buku-jejak-langkah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3727380805220430583'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3727380805220430583'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/pah-ii-dpd-luncurkan-buku-jejak-langkah.html' title='PAH II DPD LUNCURKAN BUKU JEJAK LANGKAH'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SbYm8PPPjrI/AAAAAAAAAS0/CIeCL-EEEr0/s72-c/buku+jejak+langkah.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-549809963194446048</id><published>2009-02-06T07:19:00.004+07:00</published><updated>2009-02-11T13:51:22.335+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Intsiawati: Saatnya Perempuan Memilih Perempuan</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SY9VeDXaNCI/AAAAAAAAARM/3JSkvk8uyoE/s1600-h/intsiawati_serius.jpg"&gt;&lt;img style="float:left; margin:0 10px 10px 0;cursor:pointer; cursor:hand;width: 150px; height: 200px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SY9VeDXaNCI/AAAAAAAAARM/3JSkvk8uyoE/s200/intsiawati_serius.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5300549261226292258" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;br /&gt;“Sudah saatnya kaum perempuan tidak lagi bergantung pada sistem kompetisi yang harus serba berpihak pada dirinya atau menunggu limpahan suara caleg lain. Menuntut ‘hak istimewa’ dalam kompetisi terbuka justru akan menurunkan marwah perempuan sendiri. Demikian dikatakan Intsiawati selepas pertemuan dengan Kun Setwanto, sekretaris menteri Pemberdayaan Perempuan di Jakarta (3/2/09) lalu dalam rangka persiapan ‘Temu Akbar Perempuan Riau’ yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 Februari nanti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketika ditanya lebih lanjut tentang sistem suara terbanyak yang dianggap merugikan kaum perempuan dalam Pemilu 2009 itu Intsiawati  menegaskan bahwa  jika hak perempuan dan laki-laki sama maka dalam soal peluang juga begitu. Ini kompetisi terbuka, semua kembali kepada perjuangan individu masing-masing. Untuk berjuang, ungkap Intsiawati,  kaum perempuan harus mengandalkan kepercayaan diri sendiri dan bekerja dengan segenap kemampuan yang dimilikinya. Sistem ‘suara terbanyak’ pada Pemilu 2009 adalah tantangan bagi kaum perempuan untuk membuktikan kualitas  individu dan jati dirinya di hadapan masyarakat pemilih, imbuhnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tentang persiapan kegiatan Temu Akbar Perempuan Riau, sekretaris Panitia, Otaya Purabalistyani memastikan kesediaan Ibu Menteri Meutia Hatta untuk hadir dalam forum tersebut. Di samping sebagai media konsolidasi caleg perempuan se-Riau, dalam forum yang akan dihadiri oleh berbagai perwakilan organisasi dan gerakan perempuan Riau tersebut menurut Otaya akan mendeklarasikan kampanye ‘Perempuan Memilih Perempuan’.  Kegiatan tersebut menurutnya akan ditindaklanjuti dengan sejumlah program untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan meningkatkan tingkat elektabilitas para caleg perempuan di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati yang juga akan menjadi salah satu fasilitator forum tersebut menambahkan bahwa lazimnya sebuah arena kompetisi, dalam Pemilu kali ini kaum perempuan dituntut cerdas memanfaatkan posisi dan menyusun tak-tik strategi . Politik bukanlah dunia maskulin dan terpenuhinya keterwakilan perempuan adalah pondasi penting demokrasi.  Urgensi partisipasi politik perempuan juga  didasarkan atas pertimbangan bahwa jumlah kaum perempuan saat ini lebih besar daripada kaum laki-laki. “Jadi tak salah donk, Perempuan Memilih Perempuan,” kata Intsiawati menutup pembicaraan.&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-549809963194446048?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/549809963194446048/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/intsiawati-saatnya-perempuan-memilih.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/549809963194446048'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/549809963194446048'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/intsiawati-saatnya-perempuan-memilih.html' title='Intsiawati: Saatnya Perempuan Memilih Perempuan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SY9VeDXaNCI/AAAAAAAAARM/3JSkvk8uyoE/s72-c/intsiawati_serius.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6436628721431345817</id><published>2009-01-14T00:33:00.001+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.779+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Eksekutif dan Legislatif Perlu Duduk Bersama: Tidak Kompak tapi Jangan Main Tuding</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, Pro Riau&lt;/strong&gt;– Anggota DPD RI asal Riau, Intsiawati Ayus SH MH tidak menampik tudingan tak kompaknya anggota DPR dan DPD asal Riau. Meski begitu, kondisi itu tidak bisa dijadikan alasan apalagi saling tuding penyebab turunnya perolehan DIPA (daftar isian penggunaan anggaran) 2009 untuk Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Jika dikatakan antara DPR dan DPD tidak kompak atau jalan sendiri atau apapun bahasanya, faktanya bisa kita dikatakan iya. Namun saya berkeyakinan siapapun yang bertuan di Provinsi Riau pasti menginginkan kemajuan, kemakmuran dan kesejahteraan untuk Riau dan masyarakatnya,’’ ujar Iin, panggilan Intsiawati dalam rilisnya, kemarin.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dilanjutkan Iin, telah tiga tahun ia mengajukan kegiatan coffee morning antara pemangku Riau dari eksekutif dan legislatifnya, baik di daerah dan pusat. Tujuannya untuk urun rembuk pembangunan Riau di segala aspek dan sektor. Namun hingga setakat ini tak sekalipun terjadi. ‘’Ini tidak seperti yang saya saksikan dan ikuti di provinsi tetangga Sumatera Barat, Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Di sana telah menjadi rutinitas kegiatan tersebut,’’ ungkapnya memberi contoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kembali soal nilai DIPA yang diterima Riau, menurutnya, satu unsur pertimbangan konkrit dari nilai DIPA yang didapat oleh tiap provinsi yaitu tergantung dari jumlah kabupaten/kota yang ada. Contoh Sumatera Barat terdiri dari 22 kabupaten/kota begitu juga Sumatera Selatan dan Sumatera Utara. Sedang Riau sampai dengan saat ini tercatan memiliki 11 kabupaten/kota di luar Meranti.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Di samping jumlah kabupaten/kota, kita harus dengan berbesar hati mengevaluasi kekurangan yang ada seperti penggunaan dan penyerapan DIPA sebelumnya. Dan bagaimana pula dengan jumlah uang yang terparkir di SBI.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dari pasang surut fakta ini, lanjutnya, kita bersama lakukan pembenahan dengan evaluasi yang dalam.Karena bagaimanapun hirarki dari penyelanggaraan pemerintah daerah tidak terlepas dari kebijakan pusat yang sentralistik di samping seorang gubernur juga diamanatkan sebagai kepanjang tanganan pemerintah pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Jadi tidak perlu menjadi perdebatan atau saling tunding untuk sebuah kesalahan. Lebih bijak kita merekam kemana dan dimana kekurangan yang ada, yang kemudian menjadi parameter sebuah keputusan tentang nilai DIPA yang diterima,’’ saran Iin yang kembali menjadi Caleg DPR RI. (zoe/proriau )&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6436628721431345817?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6436628721431345817/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/eksekutif-dan-legislatif-perlu-duduk.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6436628721431345817'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6436628721431345817'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/eksekutif-dan-legislatif-perlu-duduk.html' title='Eksekutif dan Legislatif Perlu Duduk Bersama: Tidak Kompak tapi Jangan Main Tuding'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4083777944575645559</id><published>2009-01-01T06:09:00.001+07:00</published><updated>2009-02-06T06:12:36.916+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Media Kampanye'/><title type='text'>Kalender 2009</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtyFDAPH_I/AAAAAAAAAJc/Vs066929R5Q/s1600-h/intsiawati_kalender.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 283px; height: 400px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtyFDAPH_I/AAAAAAAAAJc/Vs066929R5Q/s400/intsiawati_kalender.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5299454817562730482" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4083777944575645559?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4083777944575645559/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/kalender-2009.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4083777944575645559'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4083777944575645559'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/kalender-2009.html' title='Kalender 2009'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtyFDAPH_I/AAAAAAAAAJc/Vs066929R5Q/s72-c/intsiawati_kalender.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5507690867154284042</id><published>2009-01-01T05:38:00.005+07:00</published><updated>2009-02-06T06:04:32.260+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Media Kampanye'/><title type='text'>Kartu Nama</title><content type='html'>&lt;a href="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtwUbN1UPI/AAAAAAAAAJU/gsl2fXUnB90/s1600-h/intsiawati_kartunama.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 200px; height: 177px;" src="http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtwUbN1UPI/AAAAAAAAAJU/gsl2fXUnB90/s200/intsiawati_kartunama.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5299452882736992498" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5507690867154284042?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5507690867154284042/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/kartu-nama.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5507690867154284042'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5507690867154284042'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/kartu-nama.html' title='Kartu Nama'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://4.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtwUbN1UPI/AAAAAAAAAJU/gsl2fXUnB90/s72-c/intsiawati_kartunama.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-6092022685182538571</id><published>2009-01-01T05:35:00.001+07:00</published><updated>2009-02-06T05:38:28.938+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Media Kampanye'/><title type='text'>Sticker Juga</title><content type='html'>&lt;a href="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtqMZiuZNI/AAAAAAAAAIs/lq0R5YtoRFQ/s1600-h/intsiawati_Stiker2b.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 160px;" src="http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtqMZiuZNI/AAAAAAAAAIs/lq0R5YtoRFQ/s400/intsiawati_Stiker2b.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5299446147779028178" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-6092022685182538571?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/6092022685182538571/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/sticker-juga.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6092022685182538571'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/6092022685182538571'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/sticker-juga.html' title='Sticker Juga'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://1.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtqMZiuZNI/AAAAAAAAAIs/lq0R5YtoRFQ/s72-c/intsiawati_Stiker2b.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5829813150205350511</id><published>2009-01-01T05:30:00.000+07:00</published><updated>2009-02-06T06:06:44.666+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Media Kampanye'/><title type='text'>Sticker</title><content type='html'>&lt;a href="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtpiXoccjI/AAAAAAAAAIk/tyaon6HFZRQ/s1600-h/intsiawati_Stiker2a.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 160px;" src="http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtpiXoccjI/AAAAAAAAAIk/tyaon6HFZRQ/s400/intsiawati_Stiker2a.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5299445425711641138" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5829813150205350511?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5829813150205350511/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/sticker.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5829813150205350511'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5829813150205350511'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/sticker.html' title='Sticker'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://3.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtpiXoccjI/AAAAAAAAAIk/tyaon6HFZRQ/s72-c/intsiawati_Stiker2a.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8606061801413830056</id><published>2009-01-01T05:12:00.001+07:00</published><updated>2009-02-06T05:27:36.916+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Media Kampanye'/><title type='text'>Sample Lembar Contrengan Pemilu 2009</title><content type='html'>&lt;a href="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtnVlV-wFI/AAAAAAAAAIc/A4rydozYfNc/s1600-h/intsiawati_Sampel+Lembar+Contrengan+Pemilu+2009_blog.jpg"&gt;&lt;img style="display:block; margin:0px auto 10px; text-align:center;cursor:pointer; cursor:hand;width: 400px; height: 283px;" src="http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtnVlV-wFI/AAAAAAAAAIc/A4rydozYfNc/s400/intsiawati_Sampel+Lembar+Contrengan+Pemilu+2009_blog.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5299443007030739026" /&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8606061801413830056?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8606061801413830056/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/sample-lembar-contrengan-pemilu-2009.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8606061801413830056'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8606061801413830056'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/01/sample-lembar-contrengan-pemilu-2009.html' title='Sample Lembar Contrengan Pemilu 2009'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://2.bp.blogspot.com/_JMN_ev329yU/SYtnVlV-wFI/AAAAAAAAAIc/A4rydozYfNc/s72-c/intsiawati_Sampel+Lembar+Contrengan+Pemilu+2009_blog.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7134329736744489380</id><published>2008-12-31T01:19:00.004+07:00</published><updated>2009-02-11T13:56:55.002+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Opini'/><title type='text'>Catatan Kritis Akhir Tahun 2008: Desentralisasi dan Hubungan Pusat-Daerah</title><content type='html'>Oleh: Intsiawati Ayus*&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;(Dimuat di Riau Pos 31 Desember 2008- Dengan dipotong sebagian)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dinamika kritis hubungan pusat dan daerah bisa jadi merupakan masalah politik yang tak ada habis-habisnya.  Pergantian rezim kekuasaan dan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan yang senantiasa berubah atau disempurnakan dari tahun ke tahun semenjak era reformasi bergulir telah menciptakan berbagai kemajuan sekaligus kemunduran.  Hal inilah yang menyebabkan pendulum kekuasaan terus berayun mencari titik keseimbangan. Dari sentral menyebar ke lokal, dari sebaran lokal menuju sentral, dari sentral kembali lagi ke lokal, begitu seterusnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai seorang  anggota DPD yang menjadi jembatan kepentingan daerah untuk kebijakan di pusat, dengan sendirinya permasalahan yang timbul di antara keduanya adalah concern yang menjadi agenda kerja saya di parlemen.  Saya mencatat sejumlah perubahan penting sepanjang tahun 2008 terkait desentralisasi dan hubungan pusat-daerah yang diwarnai dengan tensi politik yang naik turun; mulai dari pemekaran, masalah regulasi,  kebijakan fiskal,  masalah penyelenggaraan otonomi daerah,  pilkada, hingga kinerja DPD. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;/span&gt;&lt;a href="http://opiniiin.blogspot.com/2008/12/catatan-kritis-akhir-tahun-2008.html /"&gt;&lt;span&gt;Baca lanjutannya di sini..&lt;/span&gt;&lt;/a&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7134329736744489380?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7134329736744489380/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/catatan-kritis-akhir-tahun-2008.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7134329736744489380'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7134329736744489380'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/catatan-kritis-akhir-tahun-2008.html' title='Catatan Kritis Akhir Tahun 2008: Desentralisasi dan Hubungan Pusat-Daerah'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4485482871811791965</id><published>2008-12-10T08:09:00.001+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.779+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>DARI SEMINAR MEMENANGKAN PEMILU...  LSI: Kampanye Butuh Pemetaan Pemilih</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, RiauInfo&lt;/strong&gt;- Kampanye efektif dan efesien merupakan kebutuhan bagi para Calon Legislatif (Caleg) dalam Pemilu. Lembaga Survei Indonesia (LSI) secara sederhana memperkenalkan pemetaan politik di wilayah Riau. Bagaimana karakter pemilih dari berbagai aspek mulai dari segi usia, pendidikan hingga tingkatan sosial dan tempat tinggal sangat mudah dicerna oleh semua peserta pelatihan Publik Speaking di Pekanbaru, Rabu (10/12) ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pelatihan yang bertajuk Kiat Caleg Memenangkan Pemilu itu membahas bukan Publik Speaking saja, namun juga mengangkat bahasan Personal Branding dan Media Relation bagi pesertanya. Seminar yang diadakan oleh Riau Communication Institute (RCI) dan yayasan Gilang tersebut menghadirkan nara sumber Miftah N. Sabri dari LSI, Dra. Noor Efni Salam dan Intsiawati Ayus dari DPD Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tokoh LSI Miftah N. Sabri memaparkan pemetaan pemilih sangat perlu bagi seorang Caleg atau Partai Politik dalam menentukan bentuk, jenis dan media kampanye yang tepat nantinya. Dimana Miftah membeberkan rahasia karakteristik pemilih di Riau berdasarkan riset dan survei di lapangan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"LSI banyak memberikan pemetaan pemilh bagi Partai Politik dan anggotanya maupun bagi calon yang akan maju di Pilkada. Mereka umumnya melakukan kampanye setelah mengetahui pemetaan pemilih dari berbagai lembaga survei termasuk dari LSI sendiri. Saya berpendapat RCI punya langkah tepat dalam mengadakan seminar ini untuk para Caleg di Riau,"ungkap Miftah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Intsiawati Ayus dalam pemaparannya menjelaskan, media kampanye sangat luas untuk dimanfaatkan saat ini. Calon DPD RI asal Riau ini mencontohkan media internet merupakan hal yang relatif murah sebagai media kampanye saat ini. Sungguh pun demikian, alternatif lain tentu saja masih terbuka lebar bagi peserta Kampanye untuk memaksimalkan efektif dan efesiennya kampanye mereka nantinya.(Surya)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4485482871811791965?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4485482871811791965/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/dari-seminar-memenangkan-pemilu-lsi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4485482871811791965'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4485482871811791965'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/dari-seminar-memenangkan-pemilu-lsi.html' title='DARI SEMINAR MEMENANGKAN PEMILU...  LSI: Kampanye Butuh Pemetaan Pemilih'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1707650632553399403</id><published>2008-12-10T03:05:00.001+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.779+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Caleg Harus Memahami Karakteristik Pemilih</title><content type='html'>Rabu, 10/12/2008 20:12 WIB&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, Lintas Riau&lt;/strong&gt;- Ketatnya persaingan memperebutkan kursi legislatif membuat para calon legislatif (caleg) harus lebih serius mempersiapkan diri. Salah satu faktor penting yang harus dipahami caleg dalah karakteristik pemilih.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian disampaikan Miftah N. Sabri dari Lembaga Survey Indonesia (LSI) yang tampil sebagai salah seorang narasumber dalam acara seminar kiat sukses memenangkan pemilu 2009 yang ditaja Riau Communication Institute, Rabu (10/12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dijelaskan Miftah, dengan melakukan pemetaan pemilih, seorang caleg dapat memahami karakteristik pemilih di daerahnya. "Hal ini akan menjadi bekal yang sangat berguna bagi si caleg saat melakukan sosialisasi atau kampanye," kata Miftah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Miftah, para caleg perlu melakukan survey terhadap perilaku pemilih. Survey ini tidak mesti melibatkan lembaga survey ternama, cukup dengan menggunakan lembaga-lembaga lokal yang mengerti dalam metode penelitian sosial. "Sehingga kampanye yang dilakukan nantinya bisa efektif dan tepat sasaran," sarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Miftah juga membuka sedikit bocoran mengenai perilaku umum pemilih di Riau. Menurut penelitian lembaganya, para pemilih di Riau cenderung masih dipengaruhi faktor kedekatan dan psikologis terhadap seorang calon. Karena itu faktor popularitas dan kedekatan seorang calon dengan masyarakatnya harus menjadi perhatian utama disamping mampu menawarkan program-program yang cerdas dan inovatif.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dalam seminar itu, Anggota DPD RI Instiawati Ayus juga turut membagi pengalamannya maju sebagai anggota DPD RI. Menurut wanita yang akrab dipanggil Datin ini, untuk memperoleh kursi legislatif diperlukan pengorbanan dan kerja keras. Seorang caleg harus memiliki niat yang kuat dan tulus untuk bisa meraih simpati publik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kita harus mampu membangun basis massa yang kuat. Untuk itu sebagai caleg kita harus rajin membangun komunikasi dengan para pemilih di daerah pemilihan kita secara intens," ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, Iin juga menyarankan agar para caleg senantiasa membangun personal branding dengan memanfaatkan media massa, dari yang konvensional hingga yang canggih seperti penggunaan saluran internet.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain Miftah dan Instiawaty Ayus, RCI selaku penyelenggara juga menghadir narasumber Dra. Noor Efni Salam dengan topik publik speaking, Politisi senior Mastar yang mengupas gaya pidato dan kampanye serta Fakhrunnas MA Jabar yang memaparkan trik-trik berhubungan dengan media massa. (saut)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1707650632553399403?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1707650632553399403/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/caleg-harus-memahami-karakteristik.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1707650632553399403'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1707650632553399403'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/caleg-harus-memahami-karakteristik.html' title='Caleg Harus Memahami Karakteristik Pemilih'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4103025944985393013</id><published>2008-12-05T13:43:00.001+07:00</published><updated>2009-03-10T13:48:33.973+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Dua RUU Lingkungan Segera Dibahas</title><content type='html'>JAKARTA (Suara Karya): Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memutuskan dua rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif. Dua RUU tersebut adalah RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, serta RUU Lingkungan Hidup.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian dikemukakan Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) II DPD Sarwono Kusumaatmadja di Jakarta, kemarin. Dia mengatakan, karena aturan terfragmentasi maka diperlukan satu undang-undang yang mengonsolidasikan seluruh pengendalian kebakaran hutan dan lahan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Kebakaran hutan dan lahan persoalan besar, sayang kalau dibiarkan karena terfragmentasi," ujarnya dalam konferensi pers yang didampingi kedua wakil ketua PAH II DPD Abdul M Kilian dan Intsiawati Ayus, di Ruang Samithi Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita itu, menyetujui RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dihasilkan PAH II DPD sebagai RUU usul inisiatif DPD. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pengendali kebakaran hutan dan lahan adalah Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (Bakornas PBP). Jadi, negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dari segala bentuk ancaman bencana. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Cuma, titipan kami, karakter kebakaran hutan dan lahan berbeda dengan bencana lainnya," ujarnya. Bencana lainnya yang dimaksud adalah bencana alam seperti banjir dan longsor yang rutin mengiringi perubahan musim yang berbeda dengan kebakaran hutan dan lahan yang sengaja dilakukan. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Saya tahu persis. Jangan sampai ada apologi berbagai kalangan tertentu yang menyebutnya sebagai bencana alam," ucapnya. Pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak cukup dilimpahi kepada BNPB di tingkat pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai sanksi, menurut dia, telah dipertegas dalam RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dikenakan kepada pihak-pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan atau karena kealpaannya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Menyerahkan penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan kepada BNPB adalah tindakan yang diperlukan tetapi tidak mencukupi. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyangkut yang bertanggung jawab dan berwewenang menanggulangi bencana dalam RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kalau Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tingkat kabupaten/kota tidak sanggup maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tingkat provinsi yang mengambil alihnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU Lingkungan Hidup&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang Paripurna DPD juga menyetujui RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dihasilkan PAH II DPD sebagai RUU usul inisiatif DPD. Mengenai hal itu, Sarwono mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup saatnya diperbarui. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;"Karena, pengalaman menjalankan UU itu membuktikan ada dua hal yang belum selesai," ujarnya. (Yudhiarma)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4103025944985393013?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4103025944985393013/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/dua-ruu-lingkungan-segera-dibahas.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4103025944985393013'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4103025944985393013'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/dua-ruu-lingkungan-segera-dibahas.html' title='Dua RUU Lingkungan Segera Dibahas'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7156788557236966641</id><published>2008-12-04T15:55:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T15:56:57.235+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD PUTUSAN DUA RUU SEBAGAI USUL INISIATIF (RUU PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DAN RUU PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP)</title><content type='html'>***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sarwono Kusumaatmadj menyatakan, karena aturan terfragmentasi maka diperlukan satu undang-undang yang mengonsolidasikan seluruh pengendalian kebakaran hutan dan lahan. “Kebakaran hutan dan lahan persoalan besar, sayang kalau dibiarkan karena terfragmentasi,” ujarnya dalam konferensi pers yang didampingi kedua wakil ketua PAH II DPD, Abdul M Kilian dan Intsiawati Ayus di Ruang Samithi Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Kamis (4/12).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang Paripurna DPD yang dipimpin Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Kamis (4/12), menyetujui Rancangan Undang-Undang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dihasilkan PAH II DPD sebagai RUU usul inisiatif DPD.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, pengendali kebakaran hutan dan lahan adalah Badan Nasional Penanggulanan Bencana (BNPB) yang menggantikan Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi (BAKORNAS PBP). Jadi, negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa dari segala bentuk ancaman bencana.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Cuma, titipan kami, karakter kebakaran hutan dan lahan berbeda dengan bencana lainnya,” ujarnya. Bencana lainnya yang dimaksud adalah bencana alam seperti banjir dan longsor yang rutin mengiringi perubahan musim yang berbeda dengan kebakaran hutan dan lahan yang sengaja dilakukan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya tahu persis. Jangan sampai ada apologi berbagai kalangan tertentu yang menyebutnya sebagai bencana alam.” Pengendalian kebakaran hutan dan lahan tidak cukup dilimpahi kepada BNPB di tingkat pusat dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tingkat provinsi dan tingkat kabupaten/kota.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Mengenai sanksi, menurutnya, telah dipertegas dalam RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan yang dikenakan kepada pihak-pihak yang sengaja membakar hutan dan lahan atau karena kealpaannya menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Menyerahkan penindakan terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan kepada BNPB adalah tindakan yang diperlukan tetapi tidak mencukupi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menyangkut yang bertanggung jawab dan berwewenang menanggulangan bencana dalam RUU Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan adalah pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kalau Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tingkat kabupaten/kota tidak sanggup maka Badan Penanggulangan Bencana Daerah di tingkat provinsi yang mengambil alihnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selama ini, karena menggunakan istilah kebakaran hutan maka yang selalu ketiban sial untuk mengurusnya adalah Dinas Kehutanan. “Padahal, Dinas Kehutanan tidak berpotensi menanganinya, karena penyebab kebakaran bukan pelaku di bidang kehutanan. Akhirnya ribut terus, kabakaran jadinya tidak tertangani.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sarwono melanjutkan, isu kebakaran hutan dan lahan tidak hanya isu lokal di Kalimantan dan Sumatera tetapi juga isu regional di Asia Tenggara. “Karena asapnya mengganggu jalur lalu lintas utama,” ujarnya. Lalu lintas utama yang terganggu seperti rute penerbangan dan pelayaran negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, Thailand.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya pernah menghitung waktu menjadi Menteri Negara Lingkungan Hidup, jumlah penduduk yang terkena langsung akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan mencapai paling tidak 20 juta orang,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Akibat kebakaran hutan dan lahan yang tidak terkendali, tahun 2006 Wetland Internasional memosisikan Indonesia negara ketiga di dunia sebagai emitor karbon setelah Amerika Serikat dan China. dituding dunia sebagai emitor karbon nomor tiga di dunia setelah Amerika Serikat dan China.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sidang Paripurna DPD juga menyetujui RUU Pengelolaan Lingkungan Hidup yang dihasilkan PAH II DPD sebagai RUU usul inisiatif DPD. Mengenainya, Sarwono mengatakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup saatnya diperbaharui.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Karena, pengalaman menjalankan UU itu membuktikan ada dua hal yang belum selesai,” ujarnya. Kedua hal yang tidak termaktub dalam UU Pengelolaan Lingkungan Hidup adalah kelembagaan serta peningkatan kapasitasnya dan sanksi. Dan, yang terpenting adalah sejak UU tersebut diberlakukan tahun 1997 terdapat perkembangan di bidang pemerintahan yang tidak termaktub, yaitu otonomi daerah.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain kedua RUU, Sidang Paripurna DPD memutuskan untuk mensahkan Pandangan dan Pendapat terhadap RUU Meteorologi dan Geofisika yang dihasilkan PAH II DPD. (sumber: www.dpd.go.id)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7156788557236966641?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7156788557236966641/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/dpd-putusan-dua-ruu-sebagai-usul.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7156788557236966641'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7156788557236966641'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/dpd-putusan-dua-ruu-sebagai-usul.html' title='DPD PUTUSAN DUA RUU SEBAGAI USUL INISIATIF (RUU PENGENDALIAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN DAN RUU PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP)'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-14456487633403616</id><published>2008-12-03T15:54:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T15:55:27.321+07:00</updated><title type='text'>‘ANAK-ANAK TIRI’ PEMERINTAH</title><content type='html'>***&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menjelang berakhir, Rapat Kerja (Raker) Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dengan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Sri Woro B Harijono dan Deputi Bidang Infrastruktur Data Spasial Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Henny Lilywati dilengkapi kesaksian sang ketua, Sarwono Kusumaatmadja (DKI Jakarta).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Raker di Ruang PAH II DPD lantai 3 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (9/9), dipimpin Wakil Ketua PAH II DPD Intsiawati Ayus didampingi Sarwono dan Wakil Ketua PAH II DPD Abdul M Kilian (Papua Barat). Agendanya membentuk Rancangan Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika (RUU MG) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sarwono bercerita semasa menjadi Menteri Negara Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan. BMG bersama Bakosurtanal, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) adalah badan-badan mitranya menangani kebakaran hutan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Setiap tahun di sebagian kawasan Indonesia selalu ditandai kebakaran hutan dan lahan yang mempengaruhi lingkungan global. Kebakaran tahun 1994 menghasilkan asap tebal yang meliputi Sumatera dan Kalimantan sampai satu bulan lamanya. Asapnya merebak ke berbagai negara tetangga terutama Singapura, Malaysia, dan Brunei, sehingga menganggu aktivitas masyarakat setempat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Saya dikelilingi ‘anak-anak tiri’ Pemerintah, karena jasa-jasa mereka yang berharga cenderung tidak dihiraukan.” Saking tidak dihiraukan Pemerintah, Menteri Perhubungan waktu itu tidak mengetahui BMG adalah jajarannya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kantor BMG dekat Patung Tani pun diruslag dengan kantor swasta dan dipindah ke sebuah paviliun yang bocor atapnya. “Komputernya masih generasi pertama. Kasihan sekali. Padahal, services-nya sangat vital dengan Bakosurtanal, LAPAN, dan BPPT.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sebagai lead vocal Pemerintah, Sarwono berkampanye agar BMG menjadi badan independen. Cuma, keinginan tersebut belum memiliki landasan hukum yang kuat berupa undang-undang. “Alhamdulillah, sekarang terwujud.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian juga dengan Bakosurtanal, Lapan, dan BPPT. “Saya belum happy dengan status Bakosultanal. Masa’ bikin peta dikoordinasikan? Yang benar saja. Mestinya, dia menjadi Badan Pemetaan Nasional,” sambung Sarwono mengambil contoh.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Keindependenan badan tersebut harus dirumuskan dalam undang-undang yang menyatakan BMG, Bakosurtanal, LAPAN, dan BPPT tidak hanya di bawah Presiden tapi diakui peran penting services-nya. Tidak cukup menyatakan keindependenan suatu badan hanya dengan memosisikannya di bahwa Presiden. “Harus lebih dari itu,” jelasnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sarwono mengingatkan agar undang-undang melengkapi pengertian berbagai istilah teknis sehubungan dengan pelaksanaan tugas BMG, Bakosurtanal, Lapan, dan BPPT yang memudahkan masyarakat memahaminya. “Agar tugas tugas-tugas badan-badan teknis itu mudah dipahami masyarakat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pada bagian lain presentasinya, Sri Woro menegaskan akurasi informasi pihaknya yang dihasilkan 189 stasiun mencapai 80%. Berbekal modal tersebut maka bencana yang diakibatkan spesifikasi atau keunikan wilayah Indonesia akan terminimalisir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Tahun 2007, Badan Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Advance Journey Unit (Bakornas PB AJU) mencatat 379 bencana. Bencana yang tersering adalah banjir dengan jumlah kejadian 152 (40%), diikuti angin topan (75 kejadian atau 20%), tanah longsor (56 kejadian atau 15%), banjir dan tanah longsor (45 kejadian atau 12%), gelombang pasang/surut dan abrasi (29 kejadian atau 8%), gempa bumi (12 kejadian atau 3%), kegagalan teknologi (6 kejadian atau 1%), serta letusan gunung api (4 kejadian atau 1%).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Namun, sekalipun informasi telah disampaikan ternyata tidak mudah bagi BMG untuk meyakinkan pemerintah daerah. “Saya tidak tahu sebabnya, tapi tugas kami adalah menyampaikan informasi. Tindak lanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah.” Selain kepada kepala/wakil kepala daerah, informasi BMG juga diserahkan BMG kepada Presiden/Wakil Presiden, menteri terkait, media massa cetak maupun elektronik.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota PAH II DPD Muhammad Nasir (Jambi) mendukung agar UU MG dilengkapi sanksi dan tanggungjawab kepada pihak-pihak, termasuk kepala/wakil kepala daerah, yang tidak menyampaikan informasi ke-MG-an kepada masyarakat. “Informasi seperti ini sangat penting.” (sumber: www.dpd.go.id)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-14456487633403616?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/14456487633403616/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/anak-anak-tiri-pemerintah.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/14456487633403616'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/14456487633403616'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/12/anak-anak-tiri-pemerintah.html' title='‘ANAK-ANAK TIRI’ PEMERINTAH'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-4056976570482827114</id><published>2008-11-27T02:38:00.000+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>DPD RI SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN PPKIHPD</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, BIKKB&lt;/strong&gt;-Sebagai upaya penguatan kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) kedepan terutama dalam menjaga interface pusat- daerah, DPD melalui Panitia PerancangUundangUundang (PPUU) saat ini telah membentuk Pusat Perancangan Kebijakan dan Informasi Hukum Pusat dan Daerah (PPKIHPD).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Untuk itulah, kamis (27/11) diadakan disdikusi dan pertemuan di Universitas Islam Riau (UIR). Kegiatan yang terselenggara atas kerjasama DPD RI dan UIR ini dihadiri empat orang anggota DPD RI yaitu Intsiawati Ayus (Riau), Aspar (Kalbar), Ruslan Wijaya (Sumsel) dan Prof Nani Tuloli (Gorontalo), dengan dua orang nara sumber dari UIR yakni Dr Hj Elidar Chaidir, SH,MH dan Husnu abadi SH. MH. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Katua panitia acara Husnu abadi mengatakan, penguatan fungsi DPD ini dalam menyusun undang-undang memerlukan dukungan akademisi dalam membuat kajian-kajian terhadap pengajuannya. "DPD dalam hal ini hanya sebatas mengajukan draf undang-undang ke DPR, tapi yang mensahkan DPD tidak memiliki kewenangan, melainkan sepenuhnya dimiliki oleh DPR RI,” ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Husnu Abadi menyebutkan, kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dilakukan di Riau, dalam waktu bersamaan juga diadakan dilima universitas lainnya di Indonesia antaralain di universitas Brawijaya Malang, universitas Gajah Mada, universitas Patimura dan universitas Tanjung Pura. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPD RI asal Riau Intsiawati Ayus (Riau) mengatakan, DPD RI membutuhkan data-data, informasi, fakta yang akurat dan konkrit serta akurat dalam menyusun draf sebuah peraturan perundang-undangan. “dikarenakan DPD berdiri sendiri, maka untuk itulah diperlukan PPKIHDP, lembaga yang bisa membantu DPD dalam menysusun dan mengajukan draf undang-undang,” ujarnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lebih lanjut dijelaskan, keberadaan PPKIHDP ini juga dimaksudkan untuk menjaga sinkronisasi kebijakan serta produk hukum nasional dan daerah, selanjutnya untuk preparasi analitas kebijakan politik dan hukum untuk fungsi politik DPD dalam konteks  sociological jurisprudence. Untuk pengembangan pusat data dan jaringan dokumentasi hukum pusat dan daerah, serta memberikan advokasi dan rangkuman data bagi pembangunan hukum didaerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Untuk mengembangkan hubungan pusat-daerah yang lebih dinamis, serta adanya keinginan untuk merumuskan hubungan pusat-daerah yang lebih selaras, seimbang dengan mendasarkan diri pada konstitusi, maka interface tersebut dilembagakan pula dalam bentuk-bentuk kerjasama dengan perguruan tinggi didaerah,” jelasnya. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditambahkannya, selama ini DPD yang hanya berjumlah empat orang ditiap provinsi tidak bisa mencover seluruh permasalahan yang terjadi dan dikeluhkan masyarakat, dengan keberadaan lembaga pembantu tersebut, masyarakat bisa menyampaikan keluhan yang berkenaan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat maupun oleh pemerintah daerah.  &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Bisa dikatakan lembaga ini sebagai perpanjang tangan DPD didaerah, masyarakat bisa menyampaikan keluhan mereka disegala aspek ke lembaga ini, dan kita mengharapkan keberadaan lembaga ini benar-benar nantinya bisa membawa seluruh keluhan dan aspirasi masyarakat ketingkat pusat,” ungkapnya. (nikri)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-4056976570482827114?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/4056976570482827114/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/11/dpd-ri-sosialisasikan-pembentukan.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4056976570482827114'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/4056976570482827114'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/11/dpd-ri-sosialisasikan-pembentukan.html' title='DPD RI SOSIALISASIKAN PEMBENTUKAN PPKIHPD'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-340295038024037166</id><published>2008-11-18T02:00:00.001+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>"Public Speaking, Personal Branding and Media Relations"</title><content type='html'>RCI Gelar Seminar Kiat Caleg Memenangkan Pemilu 2009&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, Potret News&lt;/strong&gt;-Riau Communication Institute (RCI) bersama Yayasan Gilang Pekanbaru, akan menyelenggarakan Seminar Public Speaking, Personal Branding and Media Relations untuk para calon anggota DPRD Kabupaten/ Kota, DPRD Provinsi, DPR-RI maupun DPD RI, yang bakal bertarung di Pemilu 2009. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurut Direktur RCI Ridar Hendri MKom didampingi Ketua Panitia Yanto Budiman S, seminar akan digelar pada 10 Desember 2008 di salah satu hotel berbintang di Pekanbaru dengan menampilkan lima pembicara. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Pertama, Miftah N Sabri dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang akan membedah demografi (karakteristik) pemilih di Riau. Kedua, Noer Efni Salam MSi. Pakar Public Relations Unri ini akan membeberkan kiat berbicara di depan publik (public speaking) dan membangun imej pribadi (personal branding). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lalu, Intsiawati Ayus SH MH, praktisi personal branding, sekaligus anggota DPD RI asal Riau. Politisi wanita muda ini akan membuka membeberkan rahasia suskses Kampanye Diri yang Efektif dan Efisien Dalam Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kemudian, Fakhrunnas MA Jabbar, tokoh media dan praktisi public relations kondang. Deputi Direktur PT Riaupulp ini akan memaparkan kiat berhubungan dengan media massa (media relasi). &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sedangkan Tim RCI akan melengkapi materi seminar dengan teknik praktis membuat press release (siaran pers) untuk publikasi diri di media massa. Dengan seminar ini diharapkan, para caleg akan lebih memahami demografi tentang pemilih daerah, sekaligus menguasai kemampuan public speaking dan membangun personal branding, guna memenangkan pertarungan dalam pemilu. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan berinvestasi hanya Rp 750.000,- per orang, selain memperoleh fasilitas seminar, juga akan mendapatkan iklan gratis pemilu di sebuah tabloid politik Riau untuk sekali pemuatan. (Rel)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-340295038024037166?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/340295038024037166/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/11/public-speaking-personal-branding-and.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/340295038024037166'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/340295038024037166'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/11/public-speaking-personal-branding-and.html' title='&quot;Public Speaking, Personal Branding and Media Relations&quot;'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3433108754171135497</id><published>2008-09-27T08:25:00.000+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>DPD akan Desak Presiden Izinkan Periksa Pejabat</title><content type='html'>Dukung Proses Hukum Ilog Riau&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;&lt;span&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, Riau Mandiri&lt;/strong&gt;-Koordinator Panitia Ad Hoc (PAH) II DPD RI Intsiawati Ayus, yang melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Riau mengatakan, pihaknya akan mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) secepatnya mengeluarkan izin pemeriksaan sejumlah pejabat di Riau yang diduga terlibat kasus illegal logging. “Nanti, DPD melalui PAH II akan menyampaikan surat kepada Presiden untuk mendesak agar izin pemeriksaan para pejabat di Riau segera dikeluarkan. DPD turun langsung ke Riau guna menghimpun informasi langsung dari lapangan,” ungkap Intsiawati terburu-buru ketika ditemui Riau Mandiri di saat hendak meninggalkan kantor Gubernur Riau usai pertemuan PAH II DPD RI dengan organisasi masyarakat (Ormas) dan LSM terkait illegal logging di Riau, Rabu (26/9).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati menyebutkan, pihaknya mendukung langkah Polda Riau. Namun demikian, harus ada kepastian bagi perusahaan. “Kita dukung proses hukum yang dilakukan Polda, tapi jangan sampai perusahaan digantung lama agar kayu tidak membusuk. Kayu harus dilelang tapi dari satu sisi perusahaan sudah membayar administrasi tapi harga lelang lebih rendah dari yang telah dibayarkan,” tutur Intsiawati. Intsiawati juga menyebutkan, dari hasil kunjungan kerja PAH II DPD RI ke Riau yang dikoordinatorinya, selain bertemu dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, rombongan juga turun langsung ke sejumlah lokasi yang diduga terjadi ilog serta ke sejumlah perusahaan bubur kertas yang saat ini tersandung dugaan ilog di Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Hasil kunjungan PAH II DPD ke sejumlah perusahaan kertas yang diduga terlibat ilog, ditemui fakta kalau kerusakan hutan terjadi di Riau tidak sebanding dengan rehabilitasi lahan di lapangan. Perusahaan mengaku kesulitan melakukan penanaman karena belum adanya kepastian proses hukum dari pihak kepolisian. “Keinginan perusahaan untuk menanam sudah ada. Tapi karena Hutan Tanaman Industri (HTI) terpolice line, mereka baru bisa menanam sebanyak 20 persen yakni 5.000 pohon dari 20.000 pohon yang ditargetkan,” terang anggota DPD RI asal Riau ini.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati mengatakan, dari kunjungannya ke sejumlah perusahaan tersebut, ada kondisi ril di mana perusahaan meminta kejelasan dan ketegasan tentang persepsi mengenai illegal logging. Dalam kondisi sekarang, dengan bahan baku dan alat berat yang di-police line membuat tidak berjalannya produksi. “Untuk tetap berjalan, perusahaan terpaksa mengambil tanaman muda yang belum waktunya untuk dipanen,” ucap Intsiawati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara, sebut Intisawati, sesuai edaran SK Menteri Kehutanan untuk tanaman muda idealnya baru bisa dipanen pada tahun 2009 mendatang. Namun karena dipolice line, perusahaan terpaksa memanen tanaman pada usia empat tahun dari usia enam tahun yang ditentukan. Konsekwensinya, terjadi penurunan kualitas produksi oleh perusahaan. Akibat police line pula, ungkap Intsiawati perusahaan tidak dapat melakukan penanaman pada areal yang dipertanyakan (proses hukum) dan status hukumnya masih menggantung. Menurut perusahaan, kata Intsiawati, kegiatan menaman menjadi terkendala hingga saat ini karena tidak bisa melakukan kegiatan sebelum proses hukum berjalan. Sementara kemarin, PAH II DPD RI juga melakukan pertemuan dengan ormas serta LSM di Riau. “Pertemuan tadi, kita menerima masukan dari ormas dan LSM tentang illegal logging dan kondisi agraria yang berantakan di Riau,” sebutnya. (ara)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3433108754171135497?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3433108754171135497/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/dpd-akan-desak-presiden-izinkan-periksa.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3433108754171135497'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3433108754171135497'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/dpd-akan-desak-presiden-izinkan-periksa.html' title='DPD akan Desak Presiden Izinkan Periksa Pejabat'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1517583903982462128</id><published>2008-09-27T02:08:00.003+07:00</published><updated>2009-02-11T13:46:46.300+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>Calon Anggota DPD RI Tahun 2009 Daerah Pemilihan RIAU</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Inilah daftar calon legislator independen (DPD) Pemilu 2009 dari Dapil RIAU&lt;/strong&gt;(Diurut berdasarkan abjad)&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;1. Abdul Aziz, SH&lt;br /&gt;2. Abdul Gafar Usman, MM., H. (Ka Kanwil Depag Riau)&lt;br /&gt;3. Adlin, SSos., MSi&lt;br /&gt;4. Afridawati Yunita,SH.,Hj&lt;br /&gt;5. Agustian Rasmanto, SE&lt;br /&gt;6. Amer Hamzah, SIp&lt;br /&gt;7. Amril Piliang&lt;br /&gt;8. Andry Muslim&lt;br /&gt;9. Arbi, SH.,MH., H&lt;br /&gt;10. Azwar Aziz,SH., MSi., H (IPHI Riau)&lt;br /&gt;11. Buchari Mahmud, SH., H (Dispenda Pekanbaru ?)&lt;br /&gt;12. Dicky Rinaldy (Panwas Pilkada ?)&lt;br /&gt;13. Dinawati, SAg (Anggota DPD RI 2004-2009)&lt;br /&gt;14. Edwin Syarif, SSi (Mantan Ketua KNPI Riau)&lt;br /&gt;15. Effendy SE (KPUD INHU 2004)&lt;br /&gt;16. Fachmi Amrie, Drs., H &lt;br /&gt;17. Farouq Alwi, Drs., H (Mantan Walikota Pekanbaru)&lt;br /&gt;18. Gusmiyar Ridwan, SH&lt;br /&gt;19. Haris Jumadi, SE., MM., H&lt;br /&gt;20. Ida Bagiawaty Rachman, SH (KPPI Riau / PDIP)&lt;br /&gt;21. &lt;span&gt;&lt;strong&gt;Intsiawati Ayus, SH., MH&lt;/strong&gt;Anggota DPD RI 2004-2009)&lt;br /&gt;22. Johny Setiawan Mundung, SP (Walhi Riau)&lt;br /&gt;23. Khairudin, SHI., MAg&lt;br /&gt;24. Mafirion (Ka Pengda PSSI Riau)&lt;br /&gt;25. Maimanah Umar, MA., Dra., Hj (Anggota DPD RI 2004-2009)&lt;br /&gt;26. Marbaga Tampubolon&lt;br /&gt;27. Muhamad Amin, Ir.&lt;br /&gt;28. Mohd. Diah, SS&lt;br /&gt;29. Mohd. Irawan&lt;br /&gt;30. Mohd. Yusuf. DM&lt;br /&gt;31. Muhammad Gazali, Lc (Ketua IKADI Riau)&lt;br /&gt;32. Paragian Sinaga, Ir. (DPRD PDS Pekanbaru)&lt;br /&gt;33. Raja Rusdianto, Drs., H (pengusaha)&lt;br /&gt;34. Ramlius., SAg&lt;br /&gt;35. Riza Irianti, Dra., Hj&lt;br /&gt;36. Said Muhammad Ilyas, SmHK&lt;br /&gt;37. Syaifudin, SAg&lt;br /&gt;38. Syamsul Hidayat Kahar, H (DPRD Riau-Golkar)&lt;br /&gt;39. Viator Butar Butar (IKBR)&lt;br /&gt;40. Wide Wirawaty, ST&lt;br /&gt;41. Yonnetti Auni&lt;br /&gt;42. Zulhusni Domo (FPI Riau)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1517583903982462128?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1517583903982462128/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/calon-anggota-dpd-ri-tahun-2009-daerah.html#comment-form' title='1 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1517583903982462128'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1517583903982462128'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/calon-anggota-dpd-ri-tahun-2009-daerah.html' title='Calon Anggota DPD RI Tahun 2009 Daerah Pemilihan RIAU'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>1</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2250888105339836448</id><published>2008-09-10T09:12:00.000+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Kesalahan Memberi Informasi Dikenai Sanksi</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Jakarta, Kompas&lt;/strong&gt;-Jajaran petugas Badan Meteorologi dan Geofisika jika melakukan kesalahan memberi informasi, seperti kelalaian memberikan peringatan dini yang menimbulkan bencana merugikan banyak korban, akan dikenai sanksi. Ini diusulkan Panitia Ad Hoc II Dewan Perwakilan Daerah agar masuk ke dalam Rancangan Undang- Undang Meteorologi dan Geofisika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian disampaikan Wakil Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Intsiawati Ayus yang memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Meteorologi dan Geofisika, Selasa (9/9), di Jakarta.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”RUU yang diajukan BMG pada Pasal 55 menyebutkan, setiap orang yang patut diduga mengetahui fenomena meteorologi dan geofisika ekstrem, tetapi tidak menyampaikan informasi itu akan dikenai sanksi pidana penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp 250 juta. Lalu, bagaimana dengan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan BMG sendiri?” kata Intsiawati.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Kepala BMG Sri Woro B Harijono menanggapi usulan tersebut dan menyampaikan akan melengkapi serta merapikan RUU yang diajukan itu. ”BMG sampai saat ini memiliki 189 stasiun pengamatan di berbagai daerah. Mengenai keakurasian informasi BMG sekarang saya sampaikan mencapai 80 persen,” ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;RUU Meteorologi dan Geofisika yang disampaikan BMG itu meliputi tujuh bab terdiri atas 58 pasal. Ketentuan di dalam perundang-undangan ini akan memiliki sanksi pidana, tetapi yang diusulkan BMG itu tidak tegas mengatur ketentuan sanksi bagi jajaran BMG sendiri jika melakukan kesalahan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ketua PAH II DPD Sarwono Kusumaatmadja mengatakan, RUU Meteorologi dan Geofisika itu disusun untuk mengoptimalkan fungsi BMG. Instansi ini diposisikan berkewajiban memberikan informasi peringatan dini atas berbagai bencana yang mampu dikurangi risikonya melalui sistem informasi meteorologi dan geofisika.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;”Perubahan iklim global sekarang ini memberi dampak berupa peningkatan intensitas bencana di berbagai daerah. RUU itu nantinya juga diharapkan melindungi fungsi pelayanan BMG,” kata Sarwono. (NAW)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2250888105339836448?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2250888105339836448/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/kesalahan-memberi-informasi-dikenai.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2250888105339836448'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2250888105339836448'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/kesalahan-memberi-informasi-dikenai.html' title='Kesalahan Memberi Informasi Dikenai Sanksi'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8727517957298541409</id><published>2008-09-09T16:08:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T14:20:02.533+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>'Selama 63 Tahun Merdeka Kita Belum Punya UU MG'</title><content type='html'>**&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Indonesia On Time(Jakarta)- Panitia Ad Hoc II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung pembentukan RUU Meteorologi dan Geofisika (RUU MG) untuk disahkan menjadi undang-undang. Dalam RUU tersebut, BMG harus memiliki otoritas independen dan menjadi satu-satunya lembaga yang menyebarkan informasi terkait Metereologi dan Geofisika. Meski telah merdeka selama 63 tahun, tetapi Indonesia belum memiliki UU MG.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian disampaikan pimpinan PAH II DPD dalam rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Sri Woro B Harijono dan Deputi Bidang Infrastruktur Data Spasial Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Henny Lilywati di Ruang PAH II DPD lantai 3 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (9/9). Raker dipimpin Wakil Ketua PAH II DPD &lt;b&gt;Intsiawati Ayus&lt;/b&gt; didampingi Wakil Ketua PAH II DPD Abdul M Kilian (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sri Woro menjelaskan, keunikan posisi Indonesia disebabkan bentuknya yang kepulauan, terletak di dua benua dan dua samudera, berada di lintasan khatulistiwa, luas wilayahnya dari Sabang hingga Merauke, memiliki tiga musim dengan rasio daratan lebih sedikit terhadap lautan. Tahun 2007 saja, 379 total bencana di Indonesia diakibatkan banjir, angin topan, tanah longsor, gelombang pasang atau abrasi, gempa bumi, serta letusan gunung berapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bencana tersebut mengancam keselamatan jiwa-harta dan meresahkan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan informasi prediksi dan warning yang cepat dan akurat yang pengaturannya melalui Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika atau UU MG agar pengaturan kegiatan keiklimcuacaan dan kegempaan secara keseluruhan terakomodir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, UU MG memudahkan menetapkan lokasi pengataman serta menjamin keadaan lingkungan yang tidak berubah di lokasi pengamatan. UU MG akan menetapkan otoritas resmi yang bertanggung jawab mengeluarkan informasi MG yang mendasari perencanaan dan operasionalnya seperti bagi transportasi darat, laut, dan udara, pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata, kesehatan, konstruksi, dan energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Selama ini, tidak ada rujukan atau legalitas yang terakomodasi dalam satu undang-undang. Juga tidak ada jaminan ketersediaan data yang representatif dan bersinambung karena kulaitasnya rendah dan tidak valid. Padahal, kesimpangsiuran informasi iklim, cuaca, dan kegempaan justru meresahkan masyarakat," jelas Sri Woro.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengklaim, kegagalan kegiatan pembangunan diakibatkan informasi iklim, cuaca, dan kegempaan tidak dijadikan sebagai pedoman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dibandingkan, UU MG telah dimiliki Jepang sejak tahun 1952, Filipina (1972), Perancis (1993), Jerman (1998), serta China (1999). Pembentukan RUU MG belum terlalu ketinggalan dan diharapkan penghujung tahun 2008 ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menjadi UU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henny Lylywati mengatakan, banyak sekali hal-hal yang berkaitan meteorologi dan geofisika selain iklim, cuaca, dan kegempaan yakni kualitas udara, pasang surut, dan gravitasi yang bertujuan pemetaan dengan metode dan standar tersendiri. Karenanya, kemungkinan BMG bekerja sama selain dengan instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan badan hukum lainnya juga diperlukan penegasan sama dengan pihak asing dalam RUU jika pengamatan bersifat global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sementara itu, Anggota DPD asal Kalimantan Barat, Aspar juga menyatakan dukungannya. "Sekalipun Indonesia telah merdeka 63 tahun, kita belum mempunyai UU MG. UU tersebut sebenarnya sangat dibutuhkan karena keunikan posisi Indonesia beserta kemungkinan bencana yang mengancam keselamatan jiwa dan harta serta meresahkan masyarakat. Informasi keadaan tersebut harus diprediksi dan di-warning secara cepat dan akurat," katanya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, rumusan RUU MG harus mengatur peran serta masyarat. Selain itu, harus melibatkan pemerintah daerah mengingat bencana banyak terjadi di daerah-daerah. Apalagi, penyediaan lahan untuk pendirian stasiun pengamatan di titik-titik lokasi tertentu yang dana pembebasannya tidak selalu disiapkan pemerintah pusat.(IOT-03)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8727517957298541409?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8727517957298541409/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/selama-63-tahun-merdeka-kita-belum.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8727517957298541409'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8727517957298541409'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/selama-63-tahun-merdeka-kita-belum.html' title='&apos;Selama 63 Tahun Merdeka Kita Belum Punya UU MG&apos;'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5531019007069008687</id><published>2008-09-09T15:52:00.000+07:00</published><updated>2009-03-10T15:53:52.864+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Seputar DPD'/><title type='text'>DPD DUKUNG PEMBENTUKAN RUU METEOROLOGI DAN GEOFISIKA</title><content type='html'>***&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika (RUU MG) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Dalam RUU tersebut, BMG harus mempunyai otoritas independen dan menjadi satu-satunya lembaga yang menyebarkan informasi ke-MG-an seperti iklim, cuaca, dan kegempaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian argumentasi yang disampaikan pimpinan PAH II DPD dalam rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Sri Woro B Harijono dan Deputi Bidang Infrastruktur Data Spasial Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Henny Lilywati di Ruang PAH II DPD lantai 3 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (9/9). Raker dipimpin Wakil Ketua PAH II DPD Intsiawati Ayus didampingi Wakil Ketua PAH II DPD Abdul M Kilian (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sri Woro menjelaskan, keunikan posisi Indonesia disebabkan bentuknya yang kepulauan, terletak di dua benua dan dua samudera, berada di lintasan khatulistiwa, luas wilayahnya dari Sabang hingga Merauke, memiliki tiga musim dengan rasio daratan lebih sedikit terhadap lautan. Tahun 2007 saja, 379 total bencana di Indonesia diakibatkan banjir, angin topan, tanah longsor, gelombang pasang atau abrasi, gempa bumi, serta letusan gunung berapi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Bencana tersebut mengancam keselamatan jiwa-harta dan meresahkan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan informasi prediksi dan warning yang cepat dan akurat yang pengaturannya melalui Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika atau UU MG agar pengaturan kegiatan keiklimcuacaan dan kegempaan secara keseluruhan terakomodir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, UU MG memudahkan menetapkan lokasi pengataman serta menjamin keadaan lingkungan yang tidak berubah di lokasi pengamatan. UU MG akan menetapkan otoritas remsi yang bertanggung jawab mengeluarkan informasi MG yang mendasari perencanaan dan operasionalnya seperti bagi transportasi darat, laut, dan udara; pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata, kesehatan, konstruksi, dan energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Selama ini, tidak ada rujukan atau legalitas yang terakomodasi dalam satu undang-undang,” jelas Sri Woro. Selanjutnya, tidak ada jaminan ketersediaan data yang representatif dan bersinambung karena kulaitasnya rendah dan tidak valid. Padahal, kesimpangsiuran informasi iklim, cuaca, dan kegempaan justru meresahkan masyarakat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia mengklaim, kegagalan kegiatan pembangunan diakibatkan informasi iklim, cuaca, dan kegempaan tidak dijadikan sebagai pedoman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dibandingkan, UU MG telah dimiliki Jepang sejak tahun 1952, Filipina (1972), Perancis (1993), Jerman (1998), serta China (1999). Pembentukan RUU MG belum terlalu ketinggalan dan diharapkan penghujung tahun 2008 ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menjadi UU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henny Lylywati mengatakan, banyak sekali hal-hal yang berkaitan meteorologi dan geofisika selain iklim, cuaca, dan kegempaan yakni kualitas udara, pasang surut, dan gravitasi yang bertujuan pemetaan dengan metode dan standar tersendiri. Karenanya, kemungkinan BMG bekerja sama selain dengan instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan badan hukum lainnya juga diperlukan penegasan sama dengan pihak asing dalam RUU jika pengamatan bersifat global.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Anggota DPD asal Kalimantan Barat, Aspar, mendukung pembentukan UU MG. “Sekalipun Indonesia telah merdeka 63 tahun, kita belum mempunyai UU MG,” ujarnya. UU tersebut dibutuhkan karena keunikan posisi Indonesia beserta kemungkinan bencana yang mengancam keselamatan jiwa dan harta serta meresahkan masyarakat. Informasi keadaan tersebut harus diprediksi dan di-warning secara cepat dan akurat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia memberi catatan. Menurutnya, rumusan RUU MG harus mengatur peran serta masyarat. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam negara demokrasi. Jangan ditinggalkan, apalagi membiarkan mereka sebagai penonton saja.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, harus melibatkan pemerintah daerah mengingat bencana banyak terjadi di daerah-daerah. Apalagi, penyediaan lahan untuk pendirian stasiun pengamatan di titik-titik lokasi tertentu yang dana pembebasannya tidak selalu disiapkan pemerintah pusat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Muhammad Nasir (Jambi) mendukung pendapat Aspar karena yang berhadapan langsung dengan masalah ke-MG-an adalah pemerintah daerah. RUU MG harus mengatur agar pemerintah daerah memperoleh informasi terdini tentang iklim, cuaca, dan kegempaan. “Pemerintah daerah harus dilibatkan dengan segala macam konsekuensinya” tegas dia.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;M Jum Perkasa (Sumatera Selatan) juga berpendapat seharusnya Indonesia memiliki UU MG sejak dulu. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah dan operasionalnya ke depan berhubungan dan dipengaruhi perubahan lingkungan. Informasi prediksi maupun warning harus diketahui pemerintah daerah sejak awal sebelum rencana pembangunan daerah dioperasionalkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang mengendalikan otonomi daerah adalah bupati, walikota, dan gubernur.” Ia mengatakan, sejak otonomi daerah diberlakukan banyak rencana pembangunan daerah dibuat asal-asalan tanpa mempertimbangkan hasil survei meteorologi dan geofisika. “Seolah-olah BMG hanya untuk cuaca, iklim, dan kegempaan,” ujar Jum. “Karena kebijakan pemerintah daerah tidak mempunyai payung hukum, yang menjadi korban adalah masyarakat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasir juga mengatakan, rumusan RUU MG harus disesuaikan dengan otonomi daerah, seperti pengaturan pembagian tanggung jawab Bupati, Walikota, dan Gubernur selaku pelaksana pemerintah daerah dengan Presiden selaku Pemerintah. “Apa tanggung jawab pemerintah daerah dan apa tanggung jawab pemerintah pusat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditekankan pula, UU MG menyangkut denyut nadi perekonomian masyarakat seperti penentuan musim tanam dan area penangkapan ikan. Karenanya, BMG yang terlambat menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah atau pemerintah daerah yang tidak segera menindaklanjuti atau mengabaikannya alias tidak menyosialisasikannya harus dikenai sanksi. “Jadi, harus ada konsekuensinya,” tegas Nasir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasir mengingatkan agar UU MG yang berlaku mudah dimengerti dan dipahami orang awam tanpa istilah ke-MG-an yang hanya dimengerti dan dipahami orang tertentu. “UU MG berlaku bukan hanya untuk yang mengetahui istilah ke-MG-an, tetapi untuk rakyat, untuk siapa saja. Kalau istilahnya sulit untuk awam berarti UU ini hanya untuk petugas dan pelaksana BMG.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua PAH II DPD memprihatinkan perlakuan terhadap BMG di masa lalu yang seperti anak tiri. Masa kini, PAH II DPD mendukung BMG menjadi mempunyai otoritas yang independen. “Tidak dianaktirikan lagi seperti dulu. Kantornya harus di sebelah kantor Gubernur.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, BMG harus mempunyai otoritas independen dan menjadi satu-satunya lembaga yang menyebarkan informasi ke-MG-an. “BMG harus berani,” tukasnya. Seiring dengan itu, UU MG harus menegaskan urutan atau hirarki organisasi kerja BMG dan hubungannya dengan pemerintah daerah termasuk cara mengeluarkan hingga diterimanya informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati juga mengingatkan UU jangan hanya melegalkan kerja BMG baik salah maupun benar juga kerja pihak ketiga yang mengganggu kerjanya seperti mendiseminasi informasi. Ketentuannya juga harus mempertegas hak masyarakat memperoleh informasi ke-MG-an. “Kapan waktu yang mewajibkan BMG menyampaikan informasi kepada masyarakat, harus dipertegas.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;DPD mendukung UU MG mempertegas penggunaan informasi ke-MG-an sebagai acuan kegiatan perencanaan dan opersionalnya. Bersamaan dengan itu, BMG dituntut mempersiapkan diri sebagai penyedia informasi dan diharuskan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat. (sumber: www.dpd.go.id)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5531019007069008687?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5531019007069008687/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/dpd-dukung-pembentukan-ruu-meteorologi_09.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5531019007069008687'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5531019007069008687'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/dpd-dukung-pembentukan-ruu-meteorologi_09.html' title='DPD DUKUNG PEMBENTUKAN RUU METEOROLOGI DAN GEOFISIKA'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-2034227817043308986</id><published>2008-09-09T03:35:00.001+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>DPD Dukung Pembentukan RUU Meteorologi dan Geofisika</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Jakarta, KabarIndonesia&lt;/strong&gt;- Panitia Ad Hoc (PAH) II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendukung pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika (RUU MG) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Dalam RUU tersebut, BMG harus mempunyai otoritas independen dan menjadi satu-satunya lembaga yang menyebarkan informasi ke-MG-an seperti iklim, cuaca, dan kegempaan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Demikian argumentasi yang disampaikan pimpinan PAH II DPD dalam rapat kerja (raker) dengan Kepala Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) Sri Woro B Harijono dan Deputi Bidang Infrastruktur Data Spasial Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Henny Lilywati di Ruang PAH II DPD lantai 3 Gedung DPD Kompleks Parlemen, Senayan—Jakarta, Selasa (9/9). Raker dipimpin Wakil Ketua PAH II DPD Intsiawati Ayus didampingi Wakil Ketua PAH II DPD Abdul M Kilian (Papua Barat).&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Sri Woro menjelaskan, keunikan posisi Indonesia disebabkan bentuknya yang kepulauan, terletak di dua benua dan dua samudera, berada di lintasan khatulistiwa, luas wilayahnya dari Sabang hingga Merauke, memiliki tiga musim dengan rasio daratan lebih sedikit terhadap lautan. Tahun 2007 saja, 379 total bencana di Indonesia diakibatkan banjir, angin topan, tanah longsor, gelombang pasang atau abrasi, gempa bumi, serta letusan gunung berapi. Bencana tersebut mengancam keselamatan jiwa-harta dan meresahkan masyarakat. Karenanya, dibutuhkan informasi prediksi dan warning yang cepat dan akurat yang pengaturannya melalui Undang-Undang tentang Meteorologi dan Geofisika atau UU MG agar pengaturan kegiatan keiklimcuacaan dan kegempaan secara keseluruhan terakomodir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, UU MG memudahkan menetapkan lokasi pengataman serta menjamin keadaan lingkungan yang tidak berubah di lokasi pengamatan. UU MG akan menetapkan otoritas remsi yang bertanggung jawab mengeluarkan informasi MG yang mendasari perencanaan dan operasionalnya seperti bagi transportasi darat, laut, dan udara; pertanian, perikanan, kehutanan, pariwisata, kesehatan, konstruksi, dan energi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Selama ini, tidak ada rujukan atau legalitas yang terakomodasi dalam satu undang-undang,” jelas Sri Woro. Selanjutnya, tidak ada jaminan ketersediaan data yang representatif dan bersinambung karena kulaitasnya rendah dan tidak valid. Padahal, kesimpangsiuran informasi iklim, cuaca, dan kegempaan justru meresahkan masyarakat.&lt;br /&gt;Ia mengklaim, kegagalan kegiatan pembangunan diakibatkan informasi iklim, cuaca, dan kegempaan tidak dijadikan sebagai pedoman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Jika dibandingkan, UU MG telah dimiliki Jepang sejak tahun 1952, Filipina (1972), Perancis (1993), Jerman (1998), serta China (1999). Pembentukan RUU MG belum terlalu ketinggalan dan diharapkan penghujung tahun 2008 ini disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Pemerintah menjadi UU.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Henny Lylywati mengatakan, banyak sekali hal-hal yang berkaitan meteorologi dan geofisika selain iklim, cuaca, dan kegempaan yakni kualitas udara, pasang surut, dan gravitasi yang bertujuan pemetaan dengan metode dan standar tersendiri. Karenanya, kemungkinan BMG bekerja sama selain dengan instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan badan hukum lainnya juga diperlukan penegasan sama dengan pihak asing dalam RUU jika pengamatan bersifat global.Anggota DPD asal Kalimantan Barat, Aspar, mendukung pembentukan UU MG. “Sekalipun Indonesia telah merdeka 63 tahun, kita belum mempunyai UU MG,” ujarnya. UU tersebut dibutuhkan karena keunikan posisi Indonesia beserta kemungkinan bencana yang mengancam keselamatan jiwa dan harta serta meresahkan masyarakat. Informasi keadaan tersebut harus diprediksi dan di-warning secara cepat dan akurat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ia memberi catatan. Menurutnya, rumusan RUU MG harus mengatur peran serta masyarat. “Peran serta masyarakat sangat penting dalam negara demokrasi. Jangan ditinggalkan, apalagi membiarkan mereka sebagai penonton saja.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Selain itu, harus melibatkan pemerintah daerah mengingat bencana banyak terjadi di daerah-daerah. Apalagi, penyediaan lahan untuk pendirian stasiun pengamatan di titik-titik lokasi tertentu yang dana pembebasannya tidak selalu disiapkan pemerintah pusat. Muhammad Nasir (Jambi) mendukung pendapat Aspar karena yang berhadapan langsung dengan masalah ke-MG-an adalah pemerintah daerah. RUU MG harus mengatur agar pemerintah daerah memperoleh informasi terdini tentang iklim, cuaca, dan kegempaan. “Pemerintah daerah harus dilibatkan dengan segala macam konsekuensinya” tegas dia.M Jum Perkasa (Sumatera Selatan) juga berpendapat seharusnya Indonesia memiliki UU MG sejak dulu. Menurutnya, perencanaan pembangunan daerah dan operasionalnya ke depan berhubungan dan dipengaruhi perubahan lingkungan. Informasi prediksi maupun warning harus diketahui pemerintah daerah sejak awal sebelum rencana pembangunan daerah dioperasionalkan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Yang mengendalikan otonomi daerah adalah bupati, walikota, dan gubernur.” Ia mengatakan, sejak otonomi daerah diberlakukan banyak rencana pembangunan daerah dibuat asal-asalan tanpa mempertimbangkan hasil survei meteorologi dan geofisika. “Seolah-olah BMG hanya untuk cuaca, iklim, dan kegempaan,” ujar Jum. “Karena kebijakan pemerintah daerah tidak mempunyai payung hukum, yang menjadi korban adalah masyarakat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Nasir juga mengatakan, rumusan RUU MG harus disesuaikan dengan otonomi daerah, seperti pengaturan pembagian tanggung jawab Bupati, Walikota, dan Gubernur selaku pelaksana pemerintah daerah dengan Presiden selaku Pemerintah. “Apa tanggung jawab pemerintah daerah dan apa tanggung jawab pemerintah pusat.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Ditekankan pula, UU MG menyangkut denyut nadi perekonomian masyarakat seperti penentuan musim tanam dan area penangkapan ikan. Karenanya, BMG yang terlambat menyampaikan informasi kepada pemerintah daerah atau pemerintah daerah yang tidak segera menindaklanjuti atau mengabaikannya alias tidak menyosialisasikannya harus dikenai sanksi. “Jadi, harus ada konsekuensinya,” tegas Nasir.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Nasir mengingatkan agar UU MG yang berlaku mudah dimengerti dan dipahami orang awam tanpa istilah ke-MG-an yang hanya dimengerti dan dipahami orang tertentu. “UU MG berlaku bukan hanya untuk yang mengetahui istilah ke-MG-an, tetapi untuk rakyat, untuk siapa saja. Kalau istilahnya sulit untuk awam berarti UU ini hanya untuk petugas dan pelaksana BMG.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Wakil Ketua PAH II DPD memprihatinkan perlakuan terhadap BMG di masa lalu yang seperti anak tiri. Masa kini, PAH II DPD mendukung BMG menjadi mempunyai otoritas yang independen. “Tidak dianaktirikan lagi seperti dulu. Kantornya harus di sebelah kantor Gubernur.”&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Menurutnya, BMG harus mempunyai otoritas independen dan menjadi satu-satunya lembaga yang menyebarkan informasi ke-MG-an. “BMG harus berani,” tukasnya. Seiring dengan itu, UU MG harus menegaskan urutan atau hirarki organisasi kerja BMG dan hubungannya dengan pemerintah daerah termasuk cara mengeluarkan hingga diterimanya informasi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Intsiawati juga mengingatkan UU jangan hanya melegalkan kerja BMG baik salah maupun benar juga kerja pihak ketiga yang mengganggu kerjanya seperti mendiseminasi informasi. Ketentuannya juga harus mempertegas hak masyarakat memperoleh informasi ke-MG-an. “Kapan waktu yang mewajibkan BMG menyampaikan informasi kepada masyarakat, harus dipertegas.”&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;DPD mendukung UU MG mempertegas penggunaan informasi ke-MG-an sebagai acuan kegiatan perencanaan dan opersionalnya. Bersamaan dengan itu, BMG dituntut mempersiapkan diri sebagai penyedia informasi dan diharuskan menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat.&lt;br /&gt; &lt;br /&gt;Siaran pers ini dikeluarkan secara resmi oleh Bagian Hubungan Antar-Lembaga dan Pemberitaan Sekretariat Jenderal DPD Penanggungjawab. A Djunaedi. (DPD/rac)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-2034227817043308986?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/2034227817043308986/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/dpd-dukung-pembentukan-ruu-meteorologi.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2034227817043308986'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/2034227817043308986'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/09/dpd-dukung-pembentukan-ruu-meteorologi.html' title='DPD Dukung Pembentukan RUU Meteorologi dan Geofisika'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-1706708724899354716</id><published>2008-08-29T05:56:00.002+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.780+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Kukuhkan Lasykar, LHMR Tuntut Naker Tempatan</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Riau Today&lt;/strong&gt;- Lasykar Hulubalang Melayu Riau (LHMR) Sabtu siang akan mengukuhkan kepengurusan di delapan kecamatan se-Pekanbaru. Pengukuhan itu salah satunya dimaksudkan untuk memperkuat posisi tawar tenaga kerja tempatan yang dianggap belum ideal dalam dunia usaha di Provinsi Riau.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Lasykar akan menjadikan posisi naker tempatan yang belum ideal ini sebagai agenda kerja, termasuk terjun ke berbagai dunia usaha untuk melihat apakah komposisi naker tempatan dengan naker luar sudah ideal atau belum.  "Kita akan lakukan sweeping,"  katanya Asman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dewan Pimpinan Agung Rumpun Melayu Bersatu (RMB)  yang membawahi Lasykar ini, H Asman Yunus SH mengatakan pelantikan tersebut akan dihadiri oleh sejumlah tokoh seperti Walikota Pekanbaru,  Kapolres, dan juga Sekjen Dewan Pertimbangan Agung Intsiawati Ayus (Anggota DPD DPR RI asal Riau) , dan Ir Zulkifli MS.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asman berharap, pengukuhan tersebut dapat merekatkan kembali persatuan lasykar yang selama ini dianggap telah tercerai-berai. Pengukuhan akan dilaksanakan  di Lapangan Bukit, pukul 14.00 WIB.** (Laporan Nasori Habib, nasorihabib@riautoday.com)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-1706708724899354716?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/1706708724899354716/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/08/kukuhkan-lasykar-lhmr-tuntut-naker.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1706708724899354716'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/1706708724899354716'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/08/kukuhkan-lasykar-lhmr-tuntut-naker.html' title='Kukuhkan Lasykar, LHMR Tuntut Naker Tempatan'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-5496150410570981543</id><published>2008-07-08T02:55:00.000+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.781+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Calon Bertambah: DPD Masih Diminati</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Bang Rusli.net&lt;/strong&gt;-Dewan Perwakilan Daerah (DPD)-RI adalah lembaga baru yang masih belum banyak dikenal dan mempunyai kedudukan hukum yang lemah. Oleh karenanya sementara DPD-RI secara kelembagaan masih perlu memperkuat kewenangan legislatifnya, maka ruang gerak anggota DPD masih terbatas pada kegiatan penyusunan RUU inisiatif dan komunikasi politik dengan konstituen.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Meski demikian minat masyarakat untuk masuk menjadi Anggota DPD RI Masih besar. Buktinya di sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau, Selasa (8/7), masih didatangi sejumlah peminat yang mengambil formulir guna mengikuti pendaftaran. Dari sejumlah peserta tersebut, ada yang serius dan ada yang malu-malu untuk menyatakan ikut serta. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Beberapa orang diantaranya enggan menjawab pertanyaan wartawan, kenapa mau mendaftar. Sebagian lagi malah mengatakan, mengambil formulir untuk teman. Padahal di dalam formulir, ia mendaftar untuk diri sendiri. Namun tidak sedikit pula yang berani dan terang-terangan menyatakan maju dengan serius. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Seperti yang diungkapkan oleh mantan Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lancang Kuning, Aryadi SE. “Saya mendaftar karena ingin berjuang untuk menyampaikan aspirasi mayarakat. Saya ingin keterwakilan pemuda khususnya ada di DPD RI,” ujar Aryadi yang saat ini masih berumur 29 tahun. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan persyaratan untuk lolos, maka calon harus memiliki dukungan 2000 orang yang dibuktikan dengan foto copy KTP, khusus untuk wilayah Riau yang memiliki jumlah penduduk berkisar 1-5 juta. Kemudian dukungan ini tersebar di 50 persen dari 11 kabupaten/ kota. Selain itu, tidak ada dukungan ganda. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Berdasarkan pantauan di lapangan, jelang penutupan hari kemarin, peminat sudah mencapai 56 orang. Dari jumlah tersebut ada yang masih muka lama/ incumbent seperti Instiawati Ayus. Ada juga yang dari eks Partai Politik, seperti Haris Jumadi (Partai Keadilan Sejahtera). Sudaryanto&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-5496150410570981543?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/5496150410570981543/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/calon-bertambah-dpd-masih-diminati.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5496150410570981543'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/5496150410570981543'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/calon-bertambah-dpd-masih-diminati.html' title='Calon Bertambah: DPD Masih Diminati'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-884009071241333144</id><published>2008-07-05T11:39:00.001+07:00</published><updated>2009-04-22T11:41:22.252+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Suara RZ-MM Terancam di Riau Pesisir</title><content type='html'>Duet Indragiri tak Efektif&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Riaumandiri.net-RANGSANG-Perolehan suara pasangan Rusli Zainal-Mambang Mit (RZ-MM) di daerah Riau pesisir diperkirakan bakal terancam karena sejumlah elemen masyarakat kecewa dengan apsangan yang digandeng RZ. Duet tersebut diduga merupakan konspirasi politik yang akan berakibat vatal terhadap perolehan suara nantinya. Ketua Generasi Bangsa (Gerbang) Bengkalis Iswadi Idris menyorot duet Indragiri RZ-MM yang diusung Partai Golkar, PBR, PKB tidak akan efektif kalau keduanya ingin memenangkan pertarungan. Sebab, kata pria asal Rangsang tersebut, dari ketiga pasangan balon yang akan bertarung tak satupun merupakan representasi dari Riau Pesisir (Bengkalis, Siak, Rokan Hilir dan Dumai). Apalagi RZ sebagai calon incumbent sangat diharapkan awalnya menggandeng tokoh Riau pesisir.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Namun kenyataannya RZ lebih memilih berduet dengan Mambang, padahal kalau tujuannya untuk memecah suara Kabupaten Inhu sangat mustahil bagi pasangan tersebut untuk menang. Di Inhu diprediksi siapapun pasangan RZ dia bakal kalah karena Raja Thamsir Rachman jauh lebih familiar di sana. Sementara Mambang kalah populer dengan Thamsir. Lantas RZ mengabaikan suara pesisir, padahal di pesisir ini ada tiga kabupaten dan satu kotamadya yang masyarakatnya sangat militan,” papar Iswadi. Senada dengan itu, Ketua DPW RMB HMS Bengkalis Firman mengaku tidak hanya kecewa, bahkan menurutnya dukungan yang semula bakal diarahkan ke RZ bisa berbalik arah. Hal itu seperti pernah diutarakan Indra Muchlis Adnan bahwa RZ harus menggandeng tokoh Riau pesisir dan itu sangat logis. Bahkan, katanya pernyataan Indra Muchlis bahwa perolehan suara RZ bakal terancam kalau tidak menggandeng tokoh Riau Pesisir bakal menjadi kenyataan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;“Cukup banyak tokoh Riau pesisir seperti Syamsurizal, Arwin, Zulkifli AS kemudian dari kalangan perempuan ada Iwa Sibrani Bibra dan &lt;span style="font-weight:bold;"&gt;Intsiawati Ayus&lt;/span&gt; yang layak dipasangkan dengan RZ. Namun pilihan politik RZ malah jatuh kesesama Indragiri dan masyarakat pesisir cukup kecewa. Atas dasar itulah, saya menilai perolehan suara RZ bakal merosot apalagi kelompok pro pemekaran di Mandau dan Meranti diprediksi tidak akan memberikan suaranya kepada RZ,” kata pria asal Bengkalis itu.(afa&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-884009071241333144?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/884009071241333144/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/suara-rz-mm-terancam-di-riau-pesisir.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/884009071241333144'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/884009071241333144'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/suara-rz-mm-terancam-di-riau-pesisir.html' title='Suara RZ-MM Terancam di Riau Pesisir'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-3704086321661668030</id><published>2008-07-03T08:55:00.002+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.781+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Ayah Intsiawati Ayus Meradang</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;Pekanbaru, Riau Serantau&lt;/strong&gt;-Asman Yunus, tokoh masyarakat Riau yang pernah mencuat namanya sebagai Panglima Riau Merdeka, Rabu (2/6) sekitar pukul 10.00 WIB tiba-tiba menjadi pusat perhatian wartawan di lingkungan kantor Gubernur Riau. Dengan suara meninggi, Asman mengancam akan menurunkan dan merobek baliho-baliho yang memajang gambar Gubernur Riau HM Rusli Zainal. &lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan suara cukup tinggi, Asman menunjuk-nunjuk ke arah tiga baliho yang terpajang di halaman kantor Gubernur Riau. Namun tidak ada satupun Satpol PP yang coba menenangkannya. Malah kerumunan wartawan yang justru bisa meredam suara menggelegar Asman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Apalah jadinya dengan Riau saat ini. Percuma rasanya sungai Siak itu bernama sungai Jantan. Tapi pemimpin-pemimpinnya tak ada yang gentlement,’’ ujar Asman memulai curhatan hatinya pada wartawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asman meyakini, ada unsur politik luar biasa jelang Pilgubri 2008. Sehingga banyak calon-calon yang jauh hari menyatakan diri untuk maju, terpaksa terganjal bahkan ada yang masuk penjara. Selain itu, dirinya juga menyesalkan, semakin banyak saja tokoh Riau yang tersangkut persoalan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Coba lihat, apa yang terjadi dengan Saleh Djasit, Azmun Jaafar, lalu Soemardhi Thaher. Selanjutnya apa juga yang terjadi dengan Bulyan Royan dan mungkin juga pada Instiawati Ayus. Ini lah bukti betapa banyak kemunafikan yang terjadi. Pembelajaran politik yang tidak sehat bagi generasi muda Riau,’’ ujarnya dengan suara cukup tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asman yang tak lain merupakan ayah kandung Intsiawati Ayus, yang sempat digadang-gadang maju pada Pilgubri 2008 ini mengatakan, bahwa maju pada Pilgubri 2008, ada beberapa calon yang seolah menghalalkan segala cara agar tetap dapat maju. Meski cara itu dengan mengorbankan pihak yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asman yang khusus datang untuk menemui Wan Abu Bakar, menyatakan rasa kecewanya, bahwa jauh sebelum Pilgubri 2008 berlangsung, suasana saling menjatuhkan di antara beberapa calon kental terasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Sangat kita sayangkan, harusnya masyarakat diberikan pendidikan politik yang baik. Bukan janji atau kemunafikan. Saya sangat kecewa dengan banyaknya tokoh Riau yang masuk penjara dan terganjal maju di Pilgubri 2008. Ada yang tidak gentlemen dan penakut maju di Pilkada Riau ini. Korbannya, juga yang terjadi dengan Instiawati’’ ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ditanyakan apa yang sebenarnya terjadi dengan Instiawati, Asman mendadak melakukan aksi tutup mulut. ‘’Silakan kalian tanyakan sendiri dengan Instiawati. Apa yang membuatnya tak maju pada Pilgubri 2008 ini. Saya sekarang sudah terlanjur emosi betul,’’ kata Asman singkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat wartawan mencoba menghubungi handphone Instiawati untuk menanyakan apa yang sesungguhnya terjadi hingga sang ayah mendadak uring-uringan, dering telepon anggota DPD RI asal Riau tidak aktif.(afz/rpg/muh)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-3704086321661668030?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/3704086321661668030/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/ayah-intsiawati-ayus-meradang.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3704086321661668030'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/3704086321661668030'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/ayah-intsiawati-ayus-meradang.html' title='Ayah Intsiawati Ayus Meradang'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-8540725706656799905</id><published>2008-07-03T03:09:00.000+07:00</published><updated>2009-02-08T03:16:19.081+07:00</updated><title type='text'>Kunjungan Intsiawati ke Ibu-Ibu Pejuang Pembentukan Kabupaten Mandau</title><content type='html'>&lt;div style="border-right: 2px solid #999999; border-bottom: 2px solid #999999; width: 160px;"&gt;&lt;div style="border-right: 2px solid #666666; border-bottom: 2px solid #666666; margin-right: 1px;"&gt;&lt;div style="border: 1px solid #333333; margin-right: 1px; text-align: center; padding: 5px 10px 10px 10px; background-color: #FFFFFF;"&gt;&lt;div style="margin-bottom: 2px; text-align: left; font-weight: bold;"&gt;Photobucket Album&lt;/div&gt;&lt;a href="http://s113.photobucket.com/albums/n211/Intsiawati/Ibu2%20Mandau/"&gt;&lt;img src="http://i113.photobucket.com/albums/n211/Intsiawati/Ibu2%20Mandau/th_1.jpg"&gt;&lt;/a&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;/div&gt;&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-8540725706656799905?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/8540725706656799905/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/photobucket-album.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8540725706656799905'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/8540725706656799905'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2009/02/photobucket-album.html' title='Kunjungan Intsiawati ke Ibu-Ibu Pejuang Pembentukan Kabupaten Mandau'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><media:thumbnail xmlns:media='http://search.yahoo.com/mrss/' url='http://i113.photobucket.com/albums/n211/Intsiawati/Ibu2%20Mandau/th_1.jpg' height='72' width='72'/><thr:total>0</thr:total></entry><entry><id>tag:blogger.com,1999:blog-35481275.post-7141900116798668329</id><published>2008-07-03T02:26:00.000+07:00</published><updated>2009-02-11T13:55:09.781+07:00</updated><category scheme='http://www.blogger.com/atom/ns#' term='Berita'/><title type='text'>Ayah Intsiawati Ayus Meradang</title><content type='html'>&lt;span&gt;&lt;strong&gt;PEKANBARU, Riau Pos&lt;/strong&gt;- Asman Yunus, tokoh masyarakat Riau yang pernah mencuat namanya sebagai Panglima Riau Merdeka, Rabu (2/6) sekitar pukul 10.00 WIB tiba-tiba menjadi pusat perhatian wartawan di lingkungan kantor Gubernur Riau. Dengan suara meninggi, Asman mengancam akan menurunkan dan merobek baliho-baliho yang memajang gambar Gubernur Riau HM Rusli Zainal.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Dengan suara cukup tinggi, Asman menunjuk-nunjuk ke arah tiga baliho yang terpajang di halaman kantor Gubernur Riau. Namun tidak ada satupun Satpol PP yang coba menenangkannya. Malah kerumunan wartawan yang justru bisa meredam suara menggelegar Asman.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Apalah jadinya dengan Riau saat ini. Percuma rasanya sungai Siak itu bernama sungai Jantan. Tapi pemimpin-pemimpinnya tak ada yang gentlement,’’ ujar Asman memulai curhatan hatinya pada wartawan.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asman meyakini, ada unsur politik luar biasa jelang Pilgubri 2008. Sehingga banyak calon-calon yang jauh hari menyatakan diri untuk maju, terpaksa terganjal bahkan ada yang masuk penjara. Selain itu, dirinya juga menyesalkan, semakin banyak saja tokoh Riau yang tersangkut persoalan hukum.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Coba lihat, apa yang terjadi dengan Saleh Djasit, Azmun Jaafar, lalu Soemardhi Thaher. Selanjutnya apa juga yang terjadi dengan Bulyan Royan dan mungkin juga pada Instiawati Ayus. Ini lah bukti betapa banyak kemunafikan yang terjadi. Pembelajaran politik yang tidak sehat bagi generasi muda Riau,’’ ujarnya dengan suara cukup tinggi.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asman yang tak lain merupakan ayah kandung Intsiawati Ayus, yang sempat digadang-gadang maju pada Pilgubri 2008 ini mengatakan, bahwa maju pada Pilgubri 2008, ada beberapa calon yang seolah menghalalkan segala cara agar tetap dapat maju. Meski cara itu dengan mengorbankan pihak yang lain.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Asman yang khusus datang untuk menemui Wan Abu Bakar, menyatakan rasa kecewanya, bahwa  jauh sebelum Pilgubri 2008 berlangsung, suasana saling menjatuhkan di antara beberapa calon kental terasa.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;‘’Sangat kita sayangkan, harusnya masyarakat diberikan pendidikan politik yang baik. Bukan janji atau kemunafikan. Saya sangat kecewa dengan banyaknya tokoh Riau yang masuk penjara dan terganjal maju di Pilgubri 2008. Ada yang tidak gentlemen dan penakut maju di Pilkada Riau ini. Korbannya, juga yang terjadi dengan Instiawati’’ ujarnya.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat ditanyakan apa yang sebenarnya terjadi dengan Instiawati, Asman mendadak melakukan aksi tutup mulut. ‘’Silakan kalian tanyakan sendiri dengan Instiawati. Apa yang membuatnya tak maju pada Pilgubri 2008 ini. Saya sekarang sudah terlanjur emosi betul,’’ kata Asman singkat.&lt;br /&gt;&lt;br /&gt;Saat wartawan mencoba menghubungi handphone Instiawati untuk menanyakan apa yang sesungguhnya terjadi hingga sang ayah mendadak uring-uringan, dering telepon anggota DPD RI asal Riau tidak aktif.(afz/rpg/muh)&lt;div class="blogger-post-footer"&gt;&lt;img width='1' height='1' src='https://blogger.googleusercontent.com/tracker/35481275-7141900116798668329?l=intsiawati.blogspot.com' alt='' /&gt;&lt;/div&gt;</content><link rel='replies' type='application/atom+xml' href='http://intsiawati.blogspot.com/feeds/7141900116798668329/comments/default' title='Post Comments'/><link rel='replies' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/ayah-intsiawati-ayus-meradang_03.html#comment-form' title='0 Comments'/><link rel='edit' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7141900116798668329'/><link rel='self' type='application/atom+xml' href='http://www.blogger.com/feeds/35481275/posts/default/7141900116798668329'/><link rel='alternate' type='text/html' href='http://intsiawati.blogspot.com/2008/07/ayah-intsiawati-ayus-meradang_03.html' title='Ayah Intsiawati Ayus Meradang'/><author><name>Intsiawati Ayus</name><uri>http://www.blogger.com/profile/11577382529034606625</uri><email>noreply@blogger.com</email><gd:image rel='http://schemas.google.com/g/2005#thumbnail' width='25' height='32' src='http://1.bp.blogspot.com/-YWQqg8LIwQo/TzJjFNBY-lI/AAAAAAAAAbg/06nHKZOUmKw/s220/FOTO%2BIA%2BBAJU%2BPUTIH%2Bpanjang%2B2.tif'/></author><thr:total>0</thr:total></entry></feed>
